Hari-hari ini kita terjebak dengan gampangnya orang berkata tapi sulit menjalankan apa yang diucapkannya, yang paling nyata gampangnya orang berjanji tapi sulit menepati janjinya, termasuk ada yang memakai gagasan Bung Karno #Trisakti, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam budaya dalam kampanyenya, jangankan menjalankan malah terkesan sebaliknya, tidak berdaulat, tidak berdikari dan tidak bekepribadian.
Kita dicengkeram oleh penjajahan gaya baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, neo-kolonialisme dan neo-imperialisme yang disebut oleh Bung Karno benar-benar telah terjadi, kapitalisme menjadi nyata, semua berlomba-lomba menumpuk kekayaan seolah tidak ada hari esok.
Ternyata di tengah situasi semacam ini, kita bersyukur masih ada di antara bangsa kita yang masih mengedepankan hati nuraninya, karena dia sadar bahwa dia adalah hamba Tuhan yang hidup di bumi pertiwi yang berPancasila, seperti kisah di bawah ini :
SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS”
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan.
Namun manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu,
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin.
“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,”
”Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah.
Termasuk uang 50rb yang dibayarkan oleh manajer PT. ANDALAS KERTAS yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Zulkifli S Ekomei, Dokter yang sekaligus aktivis Pancasila