Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian kerjasama di bidang keselamatan nuklir (16/9/2015). Kedua negara telah menyepakati untuk melakukan pertukaran informasi, penelitian bersama di bidang keselamatan nuklir serta pelatihan SDM.
Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di sela-sela Sidang Umum International Atom Energy Agency ke-59 di Wina. Indonesia diwakili oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia (BAPETEN), Jazi Eko Istiyanto, dan AS diwakili oleh Kepala Komisi Pengawas Nuklir Amerika Serikat (USNRC), Stephen G. Burns.
Personel BAPETEN nantinya akan mendapatkan pelatihan dari USNRC secara langsung di AS mengenai sistem pengoperasian dan konstruksi reaktor nuklir serta pengendalian radiasi. Kedua pihak juga sepakat untuk saling tukar menukar informasi terkait peraturan keselamatan, tenaga manajemen limbah, keselamatan radiologi, dan dampak lingkungan dari fasilitas nuklir.
Perjanjian ini merupakan perpanjangan keempat atas perjanjian yang sama yang pertama kali ditandatangani antara BATAN dan USNRC pada 28 Oktober 1992, dan kemudian ditindaklanjuti dengan perpanjangan setiap lima tahunnya oleh BAPETEN dan USNRC.
Menurut Kepala BAPETEN, kerjasama dengan USNRC akan membawa manfaat positif bagi Indonesia. Pengembangan teknologi nuklir yang telah maju di AS nantinya diharapkan mampu menjadi salah satu rujukan bagi pengembangan di Indonesia.
Dalam waktu dekat BAPETEN akan mempersiapkan program kegiatan pelatihan serta anggaran guna memfasilitasi pelatihan SDM ke AS. (TGR/PTRI Wina)