Jokowi Pro-Neolib?

Bagikan artikel ini

Indonesia dibawah komando Jokowi sukses mejadi tuan rumah yang baik dari pertemuan akbar IMF-World Bank dan bahkan dunia terpukau atas pidato kenegaraan ‘Game of Thrones’ ala Jokowi yang sontak mengundang banjir pujian dari berbagai kalangan. Setidaknya, seperti itulah narasi yang coba dibangun oleh banyak media nasional dan juga timses kubu petahana serta tentunya tak ketinggalan netizen pro-rezim dengan media sosial-nya. Namun seribu sayang, nampaknya banyak diantara mereka yang juga luput atau memang sengaja ingin tutup mata tentang apa hajat sebenarnya duo organisasi finansial yang mengedepankan sistem ekonomi neoliberal ini.

Sampai pada hari terakhir, tak terhitung berapa deal-deal yang berakhir dalam nota kesepakatan, sebagaimana yang misalnya diperagakan antar petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masing-masing negara member. Tapi yang jelas, sekitar 21 proyek BUMN Indonesia akan digarap oleh investor asing. Dan tak ketinggalan forum ini pun menghasilkan komunike yang dimotori oleh International Monetary and Financial Committee (IMFC) sebagai respon terkait isu-isu moneter-keuangan internasional.

Adalah 6 poin yang jadi titik acuannya, seperti; 1.) Mempromosikan sistem moneter & keuangan internasional yang tangguh; 2.) Memfasilitasi solusi multilateral untuk tantangan global; 3.) Membantu anggotanya dalam meningkatkan ketahanan dan prospek pertumbuhan; 4.) Mengadaptasi alat-alat kebijakan yang pas bagi kebutuhan yang berkembang dari anggota; 5.) Memperkuat keberlanjutan dan transparansi hutang; 6.) Memberikan dukungan bagi negara-negara berpenghasilan rendah serta negara-negara rapuh dan kecil.

Yang membingungkan, esensi dari poin demi poin diatas bersifat ‘biasa’ seperti apa yang IMF lakukan selama ini. Semua poin masih merujuk dan memberi sinyalemen kuat kalau organisasi keuangan tersebut masih mengklaim sebagai pihak utama yang memberikan solusi mutakhir bagi permasalahan finansial di dunia dan semuanya mengamini termasuk Indonesia.

Padahal dengan adanya ke-6 poin ini, justru serta merta melanggengkan ketergantungan negara berkembang dan miskin dalam konteks ekonomi terhadap negara maju. Bukankah hal ini sebangun dengan bahwa salah satu national power suatu negara adalah aspek ekonomi? Dan tentu (ekonom-ekonom IMF-WB) negara maju paham betul bagaimana memanfaatkan kondisi itu melalui spirit ekonomi neoliberalnya yang menanamkan sebanyak-banyaknya modal sebagai dalih dalam kerangka kepentingan intervensi ekonomi yang nantinya berujung hutang.

Lalu, kalau sudah begini akankah hasil dari pertemuan IMF-WB ini lantas menguntungkan bagi Indonesia? Atau jangan-jangan bukan untung yang didapat tapi ‘buntung’?

Tak Berkaca pada Sejarah

Ketika Suharto membungkuk menandatangani Letter of Intent di depan Direktur IMF, Michael Camdessus/tirto.id

Memang sulit disangkal, jika Indonesia kini masih seutuhnya ketergantungan pada hutang luar negeri untuk menutupi lobang defisit anggaran. Hal ini tentu sah-sah saja, tapi menjadi bermasalah ketika hutang yang diberikan itu dibarengi dengan berbagai syarat. Sebagai contoh sekaligus pembelajaran sejarah, masih ingat saat bagaimana awal perjalanan rezim Orde Baru yang menelorkan kebijakan Penanaman Modal Asing atau PMA? Kala itu, sebesar 26% anggaran negara yang diperuntukkan untuk pembangunan ditambal oleh investasi asing dan juga hutang luar negeri.

Lebih dari pada itu, untuk mengakali masifnya pembangunan proyek dalam negeri, lalu kemudian Indonesia meminta World Bank agar mau menguncurkan hutang guna dapat mendukung proyek-proyek seperti PLTA, industri dan lainnya supaya tidak mangkrak. Tapi buntut setelah itu, Indonesia harus membayar mahar dengan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta asing, semisal Exxon dan korporasi-korporasi asing lainnya.

Sampai pada konteks di atas, tentu perspektif ekonomi-politik yang dirasa tepat dalam membedah relasi kuasa antara IMF-WB ini dengan negara-negara yang dikatakan sebagai negara debitur, yang juga notabenenya termasuk negara berkembang seperti Indonesia. Karena dengan bantuan finansial ini, IMF-WB dapat melanggengkan sistem neoliberal sekaligus memperkokoh legitimasi politiknya, sehingga kemudian berdampak pada jalannya dinamika dan kebijakan politik negara bersangkutan.

Betapa tidak? Imbas dari sistem neoliberal ini pada intinya memliki inti pokok sebagai; swastanisasi perusahaan-perusahaan negara, liberalisasi arus perdagangan dan modal, deregulasi sektor-sektor swasta, penghapusan subsidi, peniadaan kontrol harga sampai pemotongan atas program-program jaminan sosial.

Tentu, dengan imbas seperti swastanisasi sektor usaha milik negara saja misalnya, lalu setidaknya akan mempengaruhi ketahanan nasional. Karena mau tidak mau perusahaan milik negara menjadi salah satu titik tumpuh guna menjaga kedaulatan nasional (di ranah ekonomi). Lantas demikian, jika dari ke semua unsur-unsur vital dalam hajat menjaga kedaulatan negara tersebut sudah dimanipulasi oleh sistem neoliberal, maka tidak heran ketika IMF-WB ini dalam perkembangannya dapat ‘mendikte’ politik suatu negara.

Hal – hal yang disebutkan diatas seakan tidak menjadi ‘lampu merah’ bagi seorang Jokowi agar berhati-hati dan mawas diri terhadap cengkeraman duo institusi keuangan bergaya neoliberal itu. Padahal seorang Joseph Stiglitz yang notabenenya penyandang nobel ekonomi berspekulasi sinis terhadap IMF-WB ini.

Bagi Stiglitz, Konsensus Washington yang digadang-gadang sebagai obat mengatasi krisis di banyak negara Dunia Ketiga adalah sebatas retorika belaka. Setidaknya Stiglitz menganggap Konsensus tersebut ditegakkan atas tiga pilar, yaitu pengetatan fiskal, privatisasi dan liberalisasi pasar/perekonomian sebagai akibat dari apa yang dinamakan Structural Adjusment Program (SAP).

Dalam konteks pengetatan fiskal contohnya, dengan merujuk kepada krisis di Amerika Latin di medio 80-an dan krisis Asia 90-an, Stiglitz berpikir apa yang dilakukan IMF dengan meminta negara-negara agar defisit APBN yang ada diatasi dengan pengetatan APBN itu sendiri adalah hal yang keliru. Karena cara ini ternyata tidak tepat, sebab negara-negara Asia misalnya sejak awal sudah menerapkan APBN yang cukup konservatif.

Menghadapi kritik semacam ini, IMF akhirnya terpaksa merubah strateginya, antara lain melalui pengembangan Jaringan Pengaman Sosial atau JPS. Yaitu membiarkan negara-negara yang tertimpa krisis untuk melakukan stimulasi ekonominya meskipun harus menanggung defisit.

Indonesia pada saat memasuki puncak krisis bahkan pernah dikritik IMF defisit APBN-nya, karena kurang besar untuk memberikan stimulasi ekonomi. Manuver ini bagi IMF tentu bertujuan agar bisa mengatur APBN suatu negara sesuai pada skema, yakni dikte APBN untuk memasukkan pinjaman. Tentu cara ini berhasil ketika bagaimana Suharto membungkuk menandatangani Letter of Intent di depan Direktur IMF, Michael Camdessus menjelang era milenium.

Ingin di Cap Katalisator Neoliberal?

Lewat deretan pengalaman pahit Indonesia tatkala berurusan dengan IMF-WB seperti diatas, justru kemudian tak dianggap sebagai pembelajaran bagi Jokowi. Mengapa demikian? Jika begini, apakah pantas publik menganggap Jokowi sebagai katalisator neolib?

Jika kita mencermati secara kritis apa yang ia sampaikan dalam pidatonya beberapa waktu lalu, kemungkinan hal itu demikian benar adanya. Di balik pidatonya yang konon katanya menggemparkan dunia internasional, namun sebetulnya Jokowi menunjukkan sikap yang tidak bertentangan dengan apa yang menjadi realitas dari apa yang sudah dilakukan IMF-WB dalam mengatur jalannya dinamika ekonomi-politik internasional.

Adalah kalimatnya yang menyatakan “Kami bergantung pada saudara-saudara semua, para pembuat kebijakan moneter dan fiskal dunia untuk menjaga komitmen kerjasama global”. Tentu pernyataan Jokowi tersebut menjadi ‘angin surga’ buat Christine Lagarde dan Jim Yong Kim serta negara-negara penganut sistem ekonomi neolib.

Dengan demikian, tanpa pretensi apapun. Selayaknya Jokowi menyadari dan mengetahui kalau sistem ekonomi neoliberal adalah sistem yang bertentangan dengan spirit ekonomi Indonesia. Sebab sejatinya Indonesia sejak era Sukarno tidak asing dengan cara pandang sosialisme yang diejawantahkan lewat pasal 33 UUD’1945.

Rohman Wibowo, Junior Research Associate Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com