Titi Viorika, Forum Dialog Kebangsaan
Konflik antara pengamat politik Boni Hargens (UI) dengan anggota DPR RI Ruhut Sitompul (Partai Demokrat), yang berujung ke ranah hukum dan menimbulkan banyak komentar, baik pro maupun kontra. Konflik yang berawal dari ucapan Ruhut Sitompul dalam diskusi di salah satu stasiun telivisi yang mengatakan Boni Hargens sebagai pengamat hitam yang kerap mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ucapan Ruhut dianggap Boni sebagai penghinaan rasis dan membuat Boni melaporkan Ruhut ke Polisi, dengan sangkaan pasal penghinaan.
Kondisi ini pun memancing beberapa gerakan protes, seperti yang dilakukan di Surabaya maupun di Maluku. Sebenarnya ini hanya masalah komunikasi dan “guyonan” politik saja, yang seharusnya tidak usah dibesar-besarkan, cukup Ruhut dan Boni bersalaman serta berpelukan. Karena hal-hal seperti ini akan sering kita jumpai dalam masyarakat, mengingat saat ini sudah sangat banyak kita dipengaruhi istilah-istilah gaul dan asing. Sehingga kalau ada khilaf kata, seharusnya dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, apalagi sebagai bangsa yang berdasarkan Pancasila, dimana diajarkan untuk menyelesaikan semua masalah dengan asas kekeluargaan. Namun nasi sudah jadi bubur, Boni sudah melaporkan Ruhut kepada polisi, maka hukum akan berbicara. Sebenarnya masih ada peluang untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, jika ada niat kedua belah pihak untuk bertemu, serta tidak di kipas-kipas oleh pihak-pihak tertentu yang berniat mengambil keuntungan dari kondisi yang ada, mengingat Ruhut politisi dan kita sudah memasuki tahun Politik.
Namun kita juga harus menghormati hak Boni untuk melaporkan Ruhut dengan berbagai pertimbangan, tetapi yang paling penting dari kondisi ini, semua pihak agar tidak ikut-ikutan memanas-manasi masalah ini, apalagi dikaitkan dengan SARA (Suku, Agama, Ras Antar Golongan). Dalam kondisi tahun politik saat ini, akan sangat mudah sekali untuk menjadikan masalah sepele menjadi satu masalah besar. Dengan modal provokasi dan propaganda, dicampur sentiment agama, maka masalah sepele dengan mudah menjadi masalah besar. Untuk itu kita harapkan semua pihak untuk menahan diri, kita hormati proses hukum yang berjalan, kalau memungkinkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kalau tidak bisa, kita serahkan kepada pihak yang berwenang dan semua pihak menahan diri agar tidak menganggu kedamaian yang sudah tercipta dengan baik di masyarakat. Pelajaran dari kasus ini marilah kita saling menghormati serta menjaga sikap, apalagi bagi tokoh publik, agar Rakyat tetap merasa aman dan nyaman, sudah seharusnya kita semua berpegang pada prinsip dasar Pancasila yang selalu menghargai antar sesama, buang jauh-jauh pengaruh asing yang tidak sesuai dengan karakter dan budaya bangsa kita, agar kita dapat selalu hidup berdampingan dengan saling menghargai perbedaan.