Makna Demokrasi Sejati

Bagikan artikel ini

Suhendro, Pemerhati Masalah Kebangsaan

Demokrasi adalah suatu cara untuk mencapai kata mufakat atau mencapai suatu kesepakatan, kekuasaan yang berada di tangan rakyat, makna demokrasi berbeda antara satu dengan lainnya menurut kepentingan masing-masing, mempunyai konotasi kultural yang terkait erat dengan nilai yang di anggap luhur oleh masyarakat yang bersangkutan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Mengapa harus Pemilu karena untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kedaulatan rakyat, penghormatan hak-hak sipil politik dari warga negara dan sarana memilih pemimpin.

Pemilu adalah suatu prosedur dimana warga negara akan memilih dan memberi wewenang kepada yang terpilih untuk menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2014 adalah UU No. 8 Tahun 2012 yang merupakan perubahan atas UU No. 10 Tahun 2008. Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sehingga masih dianggap sebagai salah satu metode terbaik dalam pergantian elite politik dan menjamin hak-hak politik masyarakat, salah satu unsur terpenting dalam Pemilu adalah partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu.

Kondisi saat ini di masyarakat yang sangat nyata apatis, memanfaatkan dan transaksional. Hal ini perlu adanya peran aktif masyarakat yang dimana untuk terbentuknya loyalitas dan militansi, santun dan memahami tujuan berdemokrasi. Masih banyak peran pasif di masyarakat dimana loyalitas semu, tidak beretika dan tidak memahami tujuan demokrasi. Sistem proporsional terbuka pada dasarnya merupakan kombinasi antar sistem proporsional dan system suara terbanyak. Perinsip utama di dalam sistem ini adalah adanya terjemahan capaian suara di dalam Pemilu oleh peserta Pemilu ke dalam alokasi kursi di lembaga perwakilan rakyat secara proporsional/berimbang, dalam system ini satu wilayah besar yang kita kenal dengan istilah daerah pemilihan memilih beberapa orang wakil. Peran partai politik sebagai pilar penyangga demokrasi berkewajiban dengan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan internal, pendidikan politik pada masyarakat dan kontrol sosial serta menjamin demokrasi yang sehat dan efektif.

Pemimpin harus mempunyai prinsip utama kepemimpinan Pancasila yaitu Ing ngarsa sung tuladha (sebagai pemimpin harus dapat memberi taladan), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun motivasi dan kemauan), Tut wuri handayani (di belakang memberikan kekuatan), takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menjalankan perintah dan menjauhi larangannya), waspada purba wasesa (waspada dan berkuasa), ambeg paramarta (mempunyai sifat mulia), prasaja (sederhana), satya (setia), gemi nastiti (hemat dan teliti, blaka (terbuka, jujur dan lurus) dan legawa (tulus ikhlas). Pemilihan demokrasi sebagai salah satu sistem politik mensyaratkan pelaksanaan pemilu secara reguler dan diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta taat pada azas kepastian hukum, tertib penyelenggara pemilu, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

Peran media massa sebagai alat kontrol terhadap proses penyelenggaraan pemilu baik kepada KPU, peserta pemilu maupun pengawas pemilu dan harus menjaga netralitas dan obyektifitas dalam pemberitaan dan penyiaran. Pelaksanaan pesta demokrasi merupakan sarana hajat rakyat dalam memilih dan  melahirkan pemimpin bangsa dan negara bukan profesi. Dalam pelaksanaan pemilu mungkin akan terjadi serangkaian bentuk pelanggaran. Karena itu, yang perlu diperhatikan dalam pelanggaran tersebut yang mengganggu kondusifitas,  mengancam keamanan dan ketertiban daerah.

Peran partai politik sebagai pilar penyangga demokrasi berkewajiban dengan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan internal, pendidikan politik pada masyarakat dan kontrol sosial dan menjamin demokrasi yang sehat dan efektif. Pemberdayaan Politik dapat dilakukan secara formal maupun nonformal, akan memberikan pemahaman yang baik terhadap moral dan etika politik untuk membentuk individu agar mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis dan moral dalam mencapai tujuan-tujuan politik. Dimasa reformasi sekarang ini masyarakat diharapkan dapat menjaga Nasionalisme dan kepekaan serta memiliki kemampuan kritis dengan keadaan masyarakat serta kebijakan- kebijakan yang dibuat pemerintah. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh Pemuda harus mempunyai konsep besar untuk membawa bangsa kearah yang lebih baik.

“Orang yang ikhlas dengan kegagalan atau masa lalu buruk yang pernah di alaminya, lalu di susul dengan pikiran positif terhadap masa yang akan datang, sama dengan memberikan stimulus terhadap diri sendiri, mempunyai dorongan dan keyakinan bahwa sesuatu yang akan di inginkan akan terwujud. Sikap tersebut mampu menjadi pemompa yang melengkapi tindakan nyata menuju keberhasilan”…..Ingat 9 April 2014, jadilah pemilih yang cerdas.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com