Mengawal Hasil Pemilu Legislatif 2014 untuk Parlemen yang Lebih Baik

Bagikan artikel ini

Dharma. A.Yudha, peneliti  pada Lembaga Kajian Nusantara Bersatu

Pesta demokrasi untuk memilih wakil wakil rakyat di parlemen baru saja digelar. Keterlibatan masyarakat dimulai sejak memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, meneliti dan mempelajari para calon, mengikuti dan mengawasi pelaksanaan kampanye, melaporkan pelanggaran penyelenggara , memberikan suara pada hari pemungutan suara serta berpartisipasi mengawasi suara yang telah diberikannya murni berdasarkan hasil suara di TPS telah usai dilaksanakan, sekarang saatnya menunggu hasil penghitungan dan pengumuman resmi KPU untuk menyambut perwakilan kita dengan harapan demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi.

Data dari berbagai lembaga survei terkait perhitungan cepat (quick qount) telah dapat dilihat oleh masyarakat. Tapi perhitungan ini belum benar-benar sah dan resmi karena harus menunggu penghitungan dan pengumuman resmi dari KPU yang akan dimulai pada 7-9 Mei 2014. Perhitungan suara yang dilakukan dengan cepat sehingga rakyat bisa langsung melihat hasil sementara berdasarkan hasil hitung cepat yang dapat dipertanggungjawabkan, sekali lagi masih dalam posisi hasil sementara, karena tetap pengumuman KPU lah yang akan menjadi pegangan resmi hasil Pileg ini. Apapun dari hasil pemilu tersebut masyarakat perlu kedewasaan untuk menyikapinya, dengan semangat sportivitas dan semangat untuk tetap ikut memilih pada Pilpres.

Pemilu adalah gerbang perubahan untuk mengantar rakyat melahirkan pemimpin yang memiliki kemampuan untuk menyusun kebijakan yang tepat, untuk perbaikan nasib rakyat secara bersama-sama. Karena Pemilu adalah sarana rekruitmen kepemimpinan, maka kita patut mengawalnya. Keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan Pemilu sangat dibutuhkan. Masyarakat perlu lebih kritis dan mengetahui secara sadar nasib suara yang diberikannya. Suara kita memiliki nilai penting bagi kualitas demokrasi demi perbaikan nasib kita sendiri. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pernyataan kedaulatan rakyat tersebut dapat diwujudkan dalam proses pelibatan masyarakat untuk menentukan siapa saja yang harus menjalankan dan juga mengawasi pemerintahan negara. Karena itu hak utama bagi rakyat adalah memilih dan berpartisipasi dalam politik serta  melakukan pengawasan terhadap wakil-wakil mereka di parlemen.

Dalam suatu pemilu, setiap satu suara saja begitu berarti. Setiap suara yang didapat adalah sederet harapan akan pilihan yang tepat. Suara yang diberikan tentu saja akan turut mempengaruhi masa depan bangsa ini. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang “memilih”, tapi bagaimana pilihan itu membawa perubahan yang berarti. Demokrasi juga menyangkut persamaan hak di banyak bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan kebebasan untuk berpendapat. Namun demikian, ini tak berarti bahwa segala hal sah dilakukan karena dilatarbelakangi demokrasi. Pandangan politik yang sehat dan dibarengi dengan implementasi yang matang tentunya akan mewujudkan sesuatu yang kehadirannya ditunggu. Kesejahteraan sosial, terciptanya perdamaian, rasa persatuan dan kesatuan yang semakin tertanam, dan hal-hal lain yang menunjang kenyamanan setiap warga negara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan bahwa semangat Pemilu itu dapat terwujud apabila seluruh komponen bangsa yang saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai aturan perundang-undangan dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara. Gamawan menambahkan bahwa upaya untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta untuk mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. Suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggaraan Pemilu dan peserta Pemilu semata. Namun, harus didukung pula oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan.

Standar pemilu demokratis menyatakan bahwa pemilu yang jujur dan adil (free and fair elections) dapat dicapai apabila tersedia perangkat hukum yang mengatur semua proses pelaksanaan pemilu, sekaligus mampu melindungi para penyelenggara,peserta, kandidat, pemilih,pemantau,dan warga negara pada umumnya dari ketakutan, intimidasi, kekerasan, penyuapan, penipuan, dan berbagai praktik curang lainnya yang akan mempengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu, pemilu yang jujur dan adil membutuhkan peraturan Perundangan pemilu, beserta aparat yang bertugas menegakkan peraturan perundangan pemilu tersebut.

Hal tersebut menjadi prioritas para wakil rakyat ( anggota DPR RI ) periode 2009 – 2014 dalam menyusun Undang – undang pemilu beberapa waktu lalu, yang dengan jelas telah mengatur berbagai aturan demi terciptanya pemilu yang berkualitas demi Indonesia yang kita cintai menjadi maju dan sejahtera. Dengan selesainya pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Prov/ Kab/Kota,maka kita akan menghadapi pemilihan Presiden periode 2014 – 2019. Pemilihan Legislatif 9 April telah berjalan dengan baik, masyarakat tinggal menanti hasil penghitungan dan pengumuman serta penetapan dari KPU.

Namun sebelum pengumuman resmi KPU, saat ini kita telah disodorkan hasil hitung cepat versi berbagai lembaga survey. Hasil hitung cepat lembaga Survey merupakan hasil sementara yang menjadi gambaran sementara situasi dan kondisi pemilihan, bukan hasil nyata dari pemilihan tersebut,sehingga masyarakat harus bersabar menunggu hasil hitung resmi manual KPU. Kita harapkan nantinya masyarakat para pendukung calon anggota legislative dan dan parpol dapat berbesar hati menerima apapun hasil penghitungan KPU, walau hasil hitung KPU berbeda dengan hasil hitung cepat lembaga survey. Hal ini harus dapat dipahami oleh semua komponen, dan apabila ada ketidakpuasaan agar diselesaikan secara hukum melalui Mahkamah Konstitusi ( MK) jangan direspon dengan emosi apalagi dengan melakukan tindakan anarkis/pelanggaran hukum.

Peran para Calon dan Parpol tetap terus diperlukan guna memberikan pemaham yang baik dan cerdas kepada para konstituen agar tidak adanya tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat (konflik). KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus benar – benar bersikap adil dan jujur, jangan ada tindakan memainkan suara kandidat demi memenangkan kandidat tertentu, karena hal terrsebut akan menimbulkan konflik di akar rumput dan mengganggu kondusifitas pemilu yang sudah berjalan dengan baik. Bawaslu dan DKPP juga harus mengawasi kerja KPU agar tidak ada kecurangan yang terjadi.

Yang terakhir kita harapkan media massa dapat menjadi media edukasi yang positif dan sehat bukan sebaliknya menjadi alat propaganda dan provokasi dalam masyarakat, kita harapkan media masa dapat menjadi alat pencerah dalam masyarakat sehingga ikut berkontribusi menciptakan pemilu yang sehat, dan demokrasi, kita harus  optimis bahwa  pemilu 2014 ini akan melahirkan wakil – wakil rakyat kita bersama yang lebih baik dan dapat diandalkan serta di harapkan menjaga keutuhan NKRI.

Ini patut diperhatikan seoptimal mungkin dan perlu dijaga keutuhannya. NKRI tentunya tidak terbentuk bukan percuma, tapi membutuhkan perjuangan yang luar biasa. Oleh sebab itu NKRI tentunya harus dipertahankan dibarengi dengan pandangan politik yang didasari dengan pemikiran jangka panjang. Keberagaman di negara ini bukanlah alasan untuk melahirkan perpecahan. Perbedaan suku, budaya, bahasa, latar belakang semestinya dijadikan pelengkap yang juga merupakan kekayaan yang belum tentu dimiliki bangsa lain. Bangsa ini tentunya  mempunyai segudang harapan akan terwujudnya perdamaian. Pandangan politik berbeda tapi  sehat sangat dibutuhkan untuk mengusung sebuah keputusan yang paling baik bagi bangsa ini. Ia yang mendapatkan suara dan akhirnya akan memegang kekuasaan harus sadar bahwa masyarakat banyak yang bergantung padanya sehingga kepercayaan tersebut diemban dengan sebaik baiknya dan tidak diciderai oleh berbagai tindakan yang membuat bangsa ini menjadi terpuruk.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com