Beritakan Dugaan Kudeta, Dua Surat Kabar di Kuwait Ditutup

Bagikan artikel ini

Gara-gara melanggar larangan pemberitaan mengenai dugaan rencana kudeta, dua surat kabar di Kuwait ditutup sementara oleh seorang hakim.

Seperti diberitakan kantor berita pemerintah, KUNA, melaporkan Minggu (20/04) surat kabar itu Al Watan dan Alam Al Youm.

Kedua koran ditutup karena menerbitkan tulisan-tulisan mengenai penyelidikan dugaan rencana untuk menggulingkan pemerintahan monarki di negara Teluk itu.

Menurut Kementerian Penerangan, surat kabar dilarang terbit selama dua minggu setelah menurunkan berita yang dikatakan dapat membahayakan kepentingan umum.

Seperti dilansir BBC, Al Watan dan Alam Al Youm menerbitkan rincian rekaman video yang disebut-sebut menunjukkan sejumlah mantan pejabat senior menyusun rencana mengggulingkan pemerintah.

Rekaman video ini menggemparkan Kuwait dan pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan, sementara parlemen menggelar pembahasan tertutup. Jaksa Agung memerintahkan larangan pemberitaan terkait rekaman video.

Wakil pemimpin redaksi Al Watan, Waleed Al Jassim, mengatakan pihaknya menyesalkan keputusan pemerintah. Jassim menambahkan ia berencana mengajukan banding.

Situs berita koran itu, lanjutnya, masih beroperasi karena berada di bawah wilayah hukum berbeda. (TGR/BBC)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com