Herni Susanti
Politik kepemimpinan demokratis merupakan kualitas manajemen kekuasaan yang sangat dibutuhkan untuk mendekatkan prinsip-prinsip demokrasi ke dalam kehidupan rakyat serta berhubungan langsung dengan kehidupan nyata masyarakat. Kepemimpinan politik berhubungan dengan aspek moral dan psikologis yang harus dikembangkan pelaku politik, terutama untuk merasakan kegelisahan sosial, menyusun kebijakan politik dan mengamankan setiap kebijakan politik dengan keberanian dan keteguhan sikap. Bicara seputar politik dan kekuasaan tidak dapat dilepaskan dari seluruh perjalanan demokrasi di Indonesia. Kepemimpinan politik demokratis pada era Orde mencatat mengalami banyak masalah. Akibat buruk dari kenyataan ini rakyat harus membayar biaya yang mahal.
Ketidakpastian waktu, biaya, dan siapa yang bertanggung jawab adalah beberapa fakta empiris rusaknya layanan birokrasi. Kondisi ini cukup lama terbangun sehingga membentuk sikap, perilaku, dan opini bahwa pejabat politik dan pejabat birokrasi tidak dapat dibedakan. Kini, para wakil rakyat dan semua pemimpin politik di segala level kekuasaan akan menjadi ujung tombak kebijakan publik yang dapat memperkuat gagasan-gagasan besar ke Indonesiaan. Sikap dan tindakan politik yang lebih mengacu pada kepentingan publik, tidak hanya ditentukan perangkat formal kekuasaan dan demokrasi. Dibutuhkan kepemimpinan politik yang demokratis yang ditentukan oleh seberapa dekat politik dengan rakyat, sebesar apa perhatian kekuasaan dan kekuatan politik terhadap kehidupan sosial rakyat, seberapa besar keinginan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kepemimpinan politik dalam demokratis adalah rangkaian kemampuan, kecerdasan personal dan institusional untuk menggerakkan politik/kekuasaan bagi kepentingan masyarakat banyak. Kepemimpinan politik tergambarkan dalam segala hasrat dan kehendak para pemimpin, bergerak melampaui kepentingan diri dan kelompok. Kepentingan publik memerlukan kualitas kepemimpinan politik demokratis dalam diri pelaku politik pada semua level, baik nasional maupun lokal. Kepemimpinan politik merupakan salah satu kebutuhan politik utama yang harus dikembangkan dalam arus besar reformasi demokratis seperti sekarang ini.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan kepemimpinan politik demokratis, yakni mampu melakukan restorasi sosial-ekonomi, mampu menjaga ruang publik, mampu mendobrak elitisme politik, konsisten mengawal transisi demokrasi dan mampu membangun komunikasi politik. pengalaman menunjukkan, kepemimpinan politik akan menghadirkan banyak implikasi yang tidak terkira dalam praktek sosial-politik, termasuk perilaku birokrasi. Jika kekuatan politik hanya mengandalkan mekanisme “saling ejek-mengejek” dalam membangun komunikasi politik, maka demokrasi tidak akan mengakar di tingkat rakyat. Saling ejek di level elit politik menunjukkan keengganan menyelesaikan persoalan kebangsaan dengan kualitas komunikasi politik yang dibangun dalam keadaban yang kuat. Persahabatan politik antar pemimpin politik akan menetukan kualifikasi kepemimpinan yang dibutuhkan dalam arus demokratisasi politik.
Seorang pemimpin politik tidak hanya berdebat dalam “ritual politik” yang dibuat untuk memperkuat kekuasaan, namun harus mampu menghapus elitisisme politik kekuasaan, berani mendekatkan jarak dengan masyarakat dan konstituen, serta ikut merasakan penderitaan dan kesesakan sosial yang dialami oleh rakyat. Pasca reformasi, Bangsa Indonesia memerlukan upaya-upaya percepatan reformasi di tubuh birokrasi. Demokrasi membutuhkan institusi untuk mempresentasikan nilai-nilai pemihakan bagi kepentingan rakyat seperti, kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia.
Untuk itu, perlu penguatan peranan wawasan kebangsaan dalam mewujudkan keutuhan bangsa tidak terlepas dari empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika), karena melalui empat pilar tersebut maka segala perbedaan agama, etnis, golongan dan daerah dapat dipersatukan demi keutuhan NKRI. Pancasila adalah sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. UUD 1945 terkandung nilai dasar yang tidak boleh diubah, dan nilai instrumen jiwa mental yang berkembang dinamis serta nilai praktis yang sesungguhnya dilaksanakan. NKRI adalah raganya dan pancasila jiwanya sehingga tidak bisa dipisah-pisahkan. Adapun Bhinneka Tunggal Ika meskipun berbeda-beda tetapi pada hekekatnya bangsa Indonesia adalah tetap satu kesatuan.
Sebentar lagi bangsa Indonesia akan memilih Presiden dalam rangka mencari seorang pemimpin dan bukan mencari seorang penguasa. Untuk itu, masyarakat Indonesia harus cerdas dalam memilih Presiden/pemimpin, karena pilihan kita akan menentukan nasib bangsa ke depan. Sementara itu, krisis sosial dan ekonomi dalam bentuk kemiskinan, pengangguran, kekerasan dan lain-lain, membawa pesan adanya kebutuhan mutlak untuk membangun kembali kehidupan bersama yang berkeadilan dan demokratis. Generasi muda adalah generasi penerus Bangsa jangan sampai menjadi calon calon penerus para koruptor. Untuk itu, mengharapkan kepada masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terlalu membabi buta dalam memberikan dukungan kepada kandidat, harus dalam kondisi damai. “Jangan sampai beda pilihan memecah belah persatuan, siapapun yang menang harus dihormati, meski sulit situasi tersebut harus disikapi dengan dingin dan jangan sampai yang menang berlebih dalam gembira, begitu juga sebaliknya”.