PBB Tuntut AS Transparan Soal Serangan Drone

Bagikan artikel ini

Seorang pakar kontra-terorisme PBB dalam laporan terbarunya, menuntut transparansi dan investigasi atas serangan pesawat tanpa awak yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

 

Laporan yang disusun Ben Emmerson, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia dan kontra-terorisme, menuntut klarifikasi mengenai kondisi dan alasan yang bisa dibenarkan atas penggunaan kekuatan mematikan di bawah hukum internasional. Demikian dilansir Press TV, Ahad (2/3).

Emmerson telah menganalisis 37 serangan drone di Afghanistan, Pakistan, Yaman, Somalia dan Gaza yang umumnya dilakukan oleh AS, tapi dalam beberapa kasus juga melibatkan Inggris dan Israel. Dia mengatakan, Washington, London dan Tel Aviv memiliki kewajiban hukum untuk mengklarifikasi serangan-serangan tanpa mandat PBB.

“Jumlah korban sipil dalam serangan drone jauh lebih besar daripada yang dilaporkan oleh para pejabat Washington,” ujarnya.

Laporan itu juga mengatakan ada kebutuhan mendesak untuk menyusun sebuah perjanjian internasional tentang penggunaan serangan drone.

Ia menyebutkan serangan Amerika terhadap konvoi pernikahan di selatan Yaman pada Desember 2013, menewaskan sedikitnya 15 warga sipil.

“Dalam setiap serangan yang menewaskan warga sipil atau tampak adanya korban sipil yang tewas, maka negara terkait berkewajiban untuk segera melakukan investigasi secara independen dan tidak memihak guna menemukan fakta dan juga memberikan penjelasan rinci kepada publik tentang hasil penyelidikan,” tulis Emmerson.

Amerika melakukan serangan drone ilegal di Pakistan, Afghanistan, Yaman dan Somalia.

Washington mengklaim bahwa serangan drone hanya menargetkan militan, namun sejumlah sumber mengatakan warga sipil telah menjadi korban utama dari serangan itu.

PBB menyebut serangan drone Amerika sebagai bentuk pembunuhan terencana yang melecehkan hukum internasional. (TGR/IRIB Indonesia)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com