Pembelian Peralatan Militer dan Suku Cadang dari Ukraina Harap Ditinjau Kembali

Bagikan artikel ini

Terbetik kabar pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, berencana membeli suku cadang peralatan militer untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai user atau pengguna. Sudahkah Kementerian Pertahanan maupun Mabes TNI meneliti secara mendalam reputasi Ukraina sebagai pemasok peralatan militer maupun suku cadang?

Ada baiknya kita buka kembali tumpukan berita lama pada Agustus 2016. Ketika itu,  Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, olodymyr Pakhil yang didampingi Deputy Director of Spetstechnoexport Vladyslav Belbas, berkunjung ke kantor Kementerian Pertahanan. Sebagai isyarat ke arah Kerjasama Pertahanan antara RI-Ukraina, sekaligus menindaklanjuti kunjungan Presiden Ukraina Petro Poroshenko kepada Presiden RI Joko Widodo beberapa hari sebelumnya.

Dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Petro Poroshenko, kedua kepala negara telah menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertahanan. Presiden Petro Poroshenko memimpin  rombongan kabinet pemerintah Ukraina berkunjung ke Indonesia antara 5-7 Agustus 2016.

Sebagaimana ditegaskan melalui perjanjian kerjasama pertahanan tersebut, akan difokuskan pada bidang kedirgantaraan , kendaraan militer dan elektronik pertahanan. Pertanyaannya kemudian, seperti di awal tulisan tadi, layakkah Ukraina, sebagai negara pecahan dari Uni Soviet itu, menjadi mitra strategis Indonesia dalam Kerjasama Pertahanan? Apalagi ketika pihak Kementerian Pertahanan ada niatan atau mempertimbangkan untuk membeli peralatan-peralatan militer atau Alat Utama Sistem Persenjataan(Alutsista) dari Ukraina.

Pada Oktober 2016, Tim Riset Global Future Institute (GFI) mendesak Kementerian Pertahanan maupun Mabes TNI untuk mengadakan investigasi dan penelitian yang menyeluruh mengenai kapasitas dan kredibilitas Ukraina di bidang baik terkait kualitas peralatan militer maupun kualitas suku cadang.

Desakan GFI kemudian diperkuat melalui rekomendasi hasil seminar pada Oktober 2016 tentang berbagai rencana dan langkah-langkah strategis yang sebaiknya dilakukan Kementerian Pertahanan RI, khususnya dalam pembelian Alutsista dari negara-negara lain, baik dari Eropa Barat. Eropa Timur maupun Republik Rakyat Cina.

Khusus terkait Ukraina, menyusul pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Ukraina Poroshenk pada Agustus 2016, para peserta sampai pada sebuah kesimpulan bahwa kerjasama militer dengan Ukraina sama sekali tidak layak. Dan sebaiknya tidak ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih strategis. Mengapa?

Pertama, soal kualitas kendaraan militer, seperti misalnya Tank. Salah seorang peserta yang kebetulan berpengalaman sebagai rekanan Kementerian Pertahanan sejak era pemerintahan Suharto hingga era Reformasi, pernah meriset  kerjasama Ukraina dengan Thailand. Dalam perjanjian kerjasama pertahanan dengan Thailand tersebut, Ukraina diwajibkan untuk memasok 49 Tank T-84 Oplot. Pada kenyataannya, Ukraina hanya sanggup memasok sebanyak 10. Artinya, yang 39 sisanya, Ukraina dinyatakan gagal memenuhi kewajibannya. Alhasil, pemerintah Thailand memutuskan menolak mengikutsertakan Ukraina dalam tender pembelian peralatan militer Thailand.

Adapun 39 tank jenis T-84 Oplot yang tetap merupakan kewajiban Ukraina untuk memasoknya, akhirnya diganti dengan Tank buatan Amerika Serikat yang sudah lama dan buruk kualitasnya. Sehingga pemerintah Thailand pun tidak puas dengan penggunaan 200 Tank GIR 3EI. Dengan kata lain, sangat buruk kualitasnya.

Lantas, bagaimana dengan produk-produk pesawat tempur, misalnya MIG-21? Terungkap melalui diskusi terbatas GFI pada Oktober 2016, bahwa Ukraina pernah mengekspor pesawat MIG-21 tersebut ke Croatia, jadi masih di kawasan Eropa Timur juga.

Menariknya, pada Maret 2016 lalu, polisi militer Croatia mendapati adanya tindak korupsi terkait dengan perbaikan pesawat yang diekspor dari Ukraina tersebut. Pesawat tempur yang dibeli Croatia pada 2015 lalu.

Fakta menarik terungkap, dari 12 pesawat yang dibeli pemerintah Croatia, yang 9 di antaranya rusak. Dengan kata lain, yang dalam keadaan relatif baik hanya 3.

Melalui hasil penyelidikan dan pengusutan yang dilakukan Polisi Militer Croatia, terungkap bahwa 5 dari 12 pesawat tempur yang dibeli Croatia dari Ukraina tersebut, ternyata dulunya milik Yaman.

Bahkan pesawat tersebut merupakan hasil rakitan negara-negara lain seperti seperti Bulgaria. Bahkan Bulgaria dikabarkan pernah melaporkan kepada North Atlantic Treaty Organization (Pakta Pertahanan Atlantik) bahwa MIG-21 pada dasarnya tidak layak. Yang lebih mengagetkan lagi, ternyata pesawat yang dijual Ukraina ke Croatia, nota registrasi yang mereka punya adalah palsu.

Nampaknya, krisis ekonomi yang melanda Ukraina, serta dihentikannya kerjasama Ukraina-Rusia dalam bidang industri militer, pada perkembangannya telah menghancurkan kualitas industri Ukraina. Termasuk di bidang industri strategis pertahanan.

Sehubungan dengan temuan sekilas tim riset GFI tersebut, kiranya sudah cukup berasalan bagi kita untuk mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan, agar menghentikan kelanjutan kerjasama bidang pertahanan dengan Ukraina. Baik terkait rencana pembelian mobil lapis baja 4 M, maupun terkait pembelian suku cadang.

 

Silahkan baca beberapa artikel terkait:

Mengungkap Reputasi Buruk Ukraina Dalam Perdagangan Senjata dan Peralatan Militer (Bag 1)

Mengungkap Reputasi Buruk Ukraina Dalam Perdagangan Senjata dan Peralatan Militer (Bag II)

CROATIAN MIG-21 JETS BOUGHT FROM UKRAINE ARE MADE OF OLD PARTS

 Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com