Penyebaran Paham Radikalisme: Ancaman Nyata Kedaulatan NKRI

Bagikan artikel ini

Jelita Chantiqa, pemerhati masalah kebangsaan di LSISI Jakarta

Seperti yang kita ketahui bersama saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan yang kuat di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Sebagai bangsa yang pluralistik jemuk hendaknya kita perlu saling menghargai perbedaan dan makin meningkatkan persatuan kesatuan diantara sesama anak bangsa agar berbagai tantangan dapat kita hadapi bersama, namun sebaliknya jika persatuan dan kesatuan kita rapuh maka kerukunan intern dan antar umat beragama bermasalah kita pun mudah disusupi oleh paham radikal yang ingin melakukan perubahan fundamental, termasuk ideologi yang mestinya sudah final dan tidak perlu dipersoalkan oleh siapapun kelompok manapun yang mengakui dirinya sebagai warga negara Indonesia.

Paham radikalisme dan aksi terorisme saat ini sudah merupakan masalah global yang tidak lagi memandang garis batas internasional hampir seluruh negara di dunia sudah pernah merasakan bagaimana tidak manusiawinya aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan pandangan radikal Indonesia diri bahkan sudah beberapa kali mengalami teror sejak serangan bom Bali tahun 2012 hingga yang paling terakhir kelompok teroris di Jawa Barat dengan menggunakan bom panci di awal tahun 2017 serangan teror beberapa kali terjadi di Indonesia ini tentu saja sangat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat menghadapi hal ini.

Serangan teror beberapa kali terjadi di Indonesia ini tentu saja sangat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat menghadapi hal ini jajaran Kepolisian Indonesia dalam beberapa kesempatan telah berhasil menangkap dan mengungkap pelaku serta jaringannya namun kenyataan menunjukkan paham radikal siswa yang berujung pada aksi terorisme dalam aksinya mulai berubah cara yang lebih simpati terutama di kalangan generasi muda dengan membonceng aktivitas yang mengatasnamakan suku agama dan ras sebagai warga negara yang baik maka kita semua tanpa kecuali dan secara sadar sudah harus menanamkan nilai-nilai moral, sehingga bisa membedakan mana perilaku yang baik dan mana yang tidak baik yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku tidak berlebihan kalau dimulai dengan kurikulum yang mencantumkan dengan tegas soal paham radikalisme dan terorisme sebagai mata pelajaran hal ini dimaksudkan agar sejak usia dini diberi pemahaman sehingga tidak mudah terprovokasi oleh orang-orang kelompok yang tidak bertanggung jawab dengan alasan ekonomi politik ideologi atau lainnya.

Jika kita cermati bersama aksi terorisme di Indonesia telah menjadi potensi ancaman bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tumpul keatas tajam kebawah.

Penyebab dan Pencegahannya

Rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia 3 terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan semakin tingginya angka kemiskinan 4 lemahnya pemahaman keagamaan dan menurunnya kesadaran akan wawasan kebangsaan dan bela negara. Tugas kita ke depan memang tidak mudah tapi percaya dalam kebersamaan kita mampu membenahi seluruh aspek kehidupan menuju Indonesia yang sejahtera Mari kita bersama sebagai penyelenggara negara elit politik penegak hukum yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat untuk saling bergandengan tangan menangkal paham radikalisme di daerah ini


Sumber : Google

Radikal adalah mengakar, gradual adalah bertahap, radikalisme ada fundamentalisme adalah berfikir dan bersikap baru sebatas pemikiran serta jika dalam bentuk aksi dilapangan disebut terorisme. Islam radikal mengandung makna, memiliki ideologi tinggi untuk mengganti tatanan sistem yang sedang berangsung.

Isu radikalisme Islam sebagai fenomena historis sosiaologi sudah sering disampaikan dalam pertemuan-pertemuan oleh negara Eropa dan Amerika, padahal radikalisme berbasis agama tidak hanya ada dalam Islam, hampir semua agama ada pula aliran radikalisme, misalnya kelompok Aum Shinrinkyau bunuh diri massal di Jepang.

Doktrin dan ciri-ciri kelompok radikal yaitu mengartikan Al Qur’an dan hadist dengan nafsunya; Takfiri/ mengkafirkan kelompok yang tidak sama; Menganggap kelompoknya paling benar dan memvonis orang lain sesat; Memaknai jihad dengan bi makna qital (jihad hanya perang/kontak fisik); Berlebihan dalam beragama; Mengesampingkan fiqh (pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal); Menjadikan teror sebagai sarana dakwah; Fanatik berlebihan dan anti dialog.

Ada beberapa langkah yang sudah dan akan terus dilaksanakan diantaranya dengan terus melakukan sosialisasi bahaya radikalisme untuk generasi muda pelajar mahasiswa tokoh agama dan aparatur baik di tingkat provinsi maupun kabupaten mengaktifkan peran forum kewaspadaan dini masyarakat dari tingkat provinsi sampai kabupaten sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com