Peran Negara Makin Tak Terasa

Bagikan artikel ini

Hasil jajak pendapat Harian Kompas terkait dengan ketidakpuasan publik terhadap rasa aman. Tantangan Kepolisian Negara RI akan semakin berat. Saat ini, warga semakin tidak puas dengan kinerja pemerintah dalam memberikan rasa aman. Di sisi lain, polisi yang seharusnya menjadi pengayom warga, belakangan ini, juga diliputi suasana teror. Dari jajak pendapat Kompas yang dilakukan secara periodik setiap tiga bulan sejak Januari 2005 hingga Juli 2013. Periode Januari 2005 sampai Juli 2008 (45 bulan atau 15 triwulan), ketidakpuasan warga yang melampaui 50 persen terjadi pada enam triwulan. Sementara itu, pada periode Januari 2010 hingga Juli 2013, tingkat ketidakpuasan warga yang melebihi 50 persen terjadi pada 12 triwulan dari total 15 triwulan.

Menurut pengamat komunikasi massa, Toni Sudibyo, ada dua pilihan tata cara penyelenggaraan keamanan dan ketertiban, tergantung masyarakat lebih memilih cara yang mana.“Cara Pertama adalah membiarkan berlangsungnya kebebasan individu tanpa batas, dengan resiko dapat terjadinya aksi-aksi brutal penembakan seperti terjadi di AS. Cara kedua adalah rakyat menyerahkan sebagian kedaulatan dan kebebasannya kepada sebuah otoritas yang bertugas melakukan aksi-aksi preventif maupun represif untuk melindungi keamanan dan ketertiban.Otoritas dibidang keamanan pada hakikatnya tetap terkendali melalui sebuah mekanisme hukum yang ditentukan.Artinya otoritas kekuasaan yang diserahi mernyelenggarakan keamanan tersebut bukan kekuasaan tanpa batas,”ujarnya.

Menurut Toni Sudibyo, apabila situasi keamanan dan rasa aman semakin memburuk pemegang kedaaulatan rakyat dapat membentuk sebuah otoritas dibidang keamanan dan ketertiban untuk mengendalikan upaya-upaya preventif dan represif demi terselenggaranya keamanan dan rasa aman bangsa Indonesia.

“Implementasi dari konsepsi ini adalah DPR merestui dibentuknya semacam lembaga seperti Kopkamtib, tetapi DPR dengan ketat mengawasai aktivitasnya. Dalam situasi sekarang BNPT dengan Densus 88 bisa disempurnakan kedudukan dan tugasnya tetapi DPR mempunyai wewenang mengawasinya secara ketat,” sarannya. (TGR)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com