Tentang KamiBedah BukuRedaksiGaleriPodcastHubungi Kami
ID/EN
The Global ReviewThe Global ReviewPemandu Informasi
Perkembangan Dunia
  • Analisis
  • Internasional
    • Asia Tenggara
    • Asia Timur
    • Asia Selatan
    • Asia Tengah
    • Australia
    • Timur Tengah
    • Afrika
    • Amerika Latin
  • Geopolitik
  • Politik-Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Isu

    • Diplomasi
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • Lingkungan Hidup
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan

    Liputan Khusus

    • Sorot Tokoh
    • Features
    • Media

    Kanal

    • Bedah Buku
    • Podcast
    • Galeri
GFIEST. 2007

Diterbitkan oleh

Global Future Institute (GFI)

Lembaga pengkajian geopolitik dan politik luar negeri, berdiri 11 Oktober 2007. The Global Review adalah kanal jurnalistiknya.

Tentang GFI
The Global Review

Pemandu Informasi Perkembangan Dunia

DARIA Building, Suite 402, Jl. Iskandarsyah Raya No. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

redaksi.theglobalreview@gmail.com

Lembaga

  • Tentang Global Future Institute
  • Pengurus GFI
  • Hubungi Kami

Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Bedah Buku
  • Galeri
  • Podcast

Copyright © 2008-2026 The Global Review

Analisis

Perang Tanpa Peluru di Balik OTTOTT

Rusman

Rusman·23 Desember 2025·3 menit baca

Bagikan
Perang Tanpa Peluru di Balik OTT
Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum
Tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan, misalnya – hal tersebut bukanlah sekadar peristiwa yang berdiri tunggal. Namun, itu sinyal adanya benturan kepentingan antar-lembaga penegak hukum. Isu ini, tak boleh dibaca sebatas ego sektoral semata, atau efek dinamika operasional, itu sich pengecilan isu. Tetapi, ada sesuatu yang perlu diurai lebih jauh, dikaji lebih dalam terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penting ditegaskan di awal tulisan ini, bahwa OTT dimaksud bukanlah rekayasa. Tindakan tersebut sah secara hukum karena berbasis alat bukti. Dalam kasus-kasus tertentu —termasuk OTT di Hulu Sungai Utara, Kal-Sel, di Banten, ataupun OTT di Bekasi— unsur tindak pidananya nyata dan terjadi. Bukan rekayasa. Maka, menggugat keabsahan OTT sama saja menutup mata terhadap fakta hukum itu sendiri.
Yang patut dipertanyakan bukan legalitas OTT-nya, melainkan konteks politik kekuasaan di seputar isu tersebut. Kenapa demikian, bahwa di negara yang sehat, dinamika penegakan hukum berjalan dalam koridor koordinasi, sinergi dan saling menghormati. Hari ini, yang terjadi justru sebaliknya. Penegak hukum saling menegasikan legitimasi satu sama lain.
Menariknya, terdapat spill over tak hanya pada dua institusi yang bertikai, namun melebar ke lembaga lain. Contohnya, KPK tampil agresif terhadap Kejaksaan di satu sisi; lalu Kejaksaan merespons dengan narasi tandingan pada sisi lain; sedang institusi lain di luar keduanya —aparat bersenjata— mulai masuk melalui kerja sama yang bersifat simbolik namun kental nuansa politisnya. Nah, situasi ini mengisyaratkan bahwa relasi antar-penegak hukum beserta aparat lain, bukan lagi soal teknis prosedur dan profesional semata, melainkan telah menginjak pada relasi kuasa dan politik (praktis).
Dalam kronologis politik nasional, KPK dipersepsikan sebagai lembaga yang menguat di era Jokowi, kendati ia dilemahkan secara struktur. Sementara Kejaksaan menunjukkan akselerasi kekuasaan yang signifikan, baik sisi kewenangan, ekspansi pada kasus besar, maupun kedekatan simbolik dengan institusi non-sipil.
Pada titik ini, sulit menafikan bahwa penegakan hukum telah menjadi arena konsolidasi dan “perang pengaruh.” Maka, konflik KPK versus Kejaksaan tidak lagi cukup dijelaskan sebagai ego sektoral atau dampak operasional belaka. Ia sudah mencerminkan fragmentasi negara, keterpecahan negara, di mana lembaga-lembaga hukum bersikap layaknya aktor politik yang saling adu power dan dominasinya.
Dalam lanskap ini, wajar jika muncul tafsir bahwa yang berlangsung sekarang adalah perang senyap antar-elite, terutama antara poros kekuasaan lama versus poros kekuasaan baru. Bukan dalam arti duel personal atau institusional, melainkan “pertarungan pengaruh” —bukan cuma sekadar persaingan— dengan bemper instrumen negara serta melalui hukum dan penegakkannya selaku medium.
Publik, dalam hal ini — seyogianya tak lagi membahas pesimis atau optimis dalam proses penegakkan hukum, tetapi patut jeli, cermat, bahkan waspada. Ketika penegak hukum saling “menikam” atas nama hukum, yang terluka adalah kepercayaan publik (public trust) terhadap negara hukum itu sendiri. Ini tak boleh dibiarkan. Kudu segera diakhiri.
Kenapa?
Sebab, keadilan telah berubah menjadi alat tawar, dan hukum kehilangan posisi netralnya. Gilirannya, selain equality before the law hanya slogan kosong, juga ketidakpercayaan publik (public distrust) nantinya bisa bergeser menjadi public disorder (ketidaktertiban sosial) dan ujungnya kelak menjelma menjadi public disobediance (pembangkangan publik). Inilah yang dikhawatirkan bersama.
Mengakhiri catatan ini, bahwa OTT tetap sah. Akan tetapi, pola dan momentumnya layak diselidiki. Ini bukan membawa publik pada teori konspirasi, melainkan membaca fenomena di balik fenomena bahwa hukum telah ditarik jauh ke dalam politik dan pusaran perebutan kekuasaan. Dan jika dibiarkan, negara ini tidak sedang menegakkan hukum — tapi publik disuguhi perang senyap antar-institusi, dengan rakyat sebagai penonton sekaligus korban. Entah sampai kapan.
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
Rusman

Penulis

Rusman

Direktur Teknologi Informasi

Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.

SebelumnyaKe Mana Trump Corollary Melaut dan Berlabuh?SelanjutnyaMemukul Metode, Mengguncang Puncak Kekuasaan

Lainnya di Analisis

Lihat semua
Antara Pax Silica dan WAICO, Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Harus Kreatif dan Inovatif
Analisis

Antara Pax Silica dan WAICO, Politik Luar NegeriPolitik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Harus Kreatif dan Inovatif

23 Agustus 2026 · 5 menit baca

Mengapa Kita Harus Hidupkan Kembali Geopolitik?
Analisis

Mengapa Kita Harus Hidupkan Kembali GeopolitikGeopolitik?

18 Agustus 2026 · 10 menit baca

Sabrina Dallafior dan Ujian Independensi OPCW di Tengah Rivalitas Global
Analisis

Sabrina Dallafior dan Ujian Independensi OPCWOPCW di Tengah Rivalitas Global

18 Agustus 2026 · 3 menit baca

Terpopuler

  1. 01Antara Pax Silica dan WAICO, Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Harus Kreatif dan Inovatif
  2. 02Mengapa Kita Harus Hidupkan Kembali Geopolitik?
  3. 03Sabrina Dallafior dan Ujian Independensi OPCW di Tengah Rivalitas Global
  4. 04Ketika Artificial Intelligence (AI) Memasuki Ruang Redaksi
  5. 05Berita Besar

Podcast Terbaru

  • Armory Reborn

    Militerisasi Eropa: Konsekuensi Pasca-Invasi Rusia ke Ukraina

  • Jaya Suprana Show

    Di Jaya Suprana Show, Hendrajit Bedah Perang Asimetris sebagai Sarana Nir-Militer Imperialisme Gaya Baru

  • Rasil TV

    Rasil TV: Gejolak Geopolitik Dunia dan Peluang Perang Dunia Ketiga

Semua podcast

Bedah Buku

Sampul buku Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Buku pilihan

Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Hendrajit, Global Future Institute (2019)

Baca ulasannya

Ikuti di Facebook

theglobal-review.com

2.147 pengikut

Suka Halaman

Jaringan Rujukan

Sumber dan mitra pantauan kami, dari lembaga resmi dalam negeri hingga media analisis lintas kawasan.

Indonesia

  • Kemlu.go.id
  • Kemhan.go.id
  • NU.or.id
  • Kompas.com
  • The Jakarta Post
  • Obsession News
  • Opini Indonesia
  • Pena Merah Putih

Internasional

  • Strategic Culture
  • Global Research
  • The Duran
  • Consortium News
  • Journal NEO
  • Voltaire Network
  • MintPress News
  • Oriental Review
  • Antiwar.com
  • Countercurrents