Perlu Budaya Politik Bermutu Tinggi sebagai Solusi Penyelamatan Bangsa

Bagikan artikel ini

Ferdiansyah Ali, Global Future Institute

Penulis berpendapat pemilu 2014 tidak bisa diharapkan menghasilkan para anggota DPR-RI yang berbudaya politik bermutu tinggi. Para calon anggota DPR yang direkrut partai pada umumnya karena punya motivasi kepentingan ekonomi.

Telah lebih dari 15 tahun reformasi berjalan dapat kita melihat realitas yang terjadi dalam masyarakat indonesia.

Reformasi yang terjadi telah salah arah, atau lebih tepatnya tak punya arah yang jelas. Reformasi tak pernah menyentuh substansi dari masalah yang dialami masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kegagalan penguasa dalam mendiagnosa permasalahan utama (core problem) yang sedang mereka hadapi, pengaruh ide-ide liberal barat yang telah sangat berakar dalam pikiran rakyat, dan keinginan reformasi yang terkesan sebatas aksi balas dendam terhadap rezim penguasa yang selama ini represif terhadap rakyat.

Reformasi di mana harapan-harapan yang sebelumnya bersemayam di dada rakyat seakan hanya mimpi belaka. Kesejahteraan yang dijanjikan jauh panggang dari api.

Malah kondisinya lebih parah jika dibandingkan era sebelum reformasi (orde baru). Kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, korupsi merajalela, kerusakan moral yang parah, pendidikan yang sangat tidak berkualitas, dan segudang permasalahan lainnya. Padahal semuanya itulah penyebab dicetuskannya reformasi.

Namun bukannya semua masalah itu terselesaikan atau minimal berkurang, tapi malahan masalah-masalah itu semakin kronis dan muncul masalah-masalah baru yang lebih akut. Sampai-sampai Indonesia mendapatkan berbagai julukan yang ‘bagus-bagus’ semacam negara gagal (failed states), negara bebek, negara koruptor, negara pengekspor budak, dll.

Penyakit  lain yang tidak kalah hebatnya tentu saja yang terkait dengan aksi kekerasan. Entah dengan alasan agama, politik, ekonomi, bahkan dengan alasan sepele, orang begitu mudah mengumbar aksi kekerasan di ruang publik. Reformasi belum mampu memenuhi berbagai harapan publik. Demokrasi yang dibangun, malah berkembang menjadi transaksional, bukan terbangunnya kesepakatan substansial dan strategis.

Di  tengah ironi itu, celakanya, belum ada satu pun rezim di era Reformasi yang mampu menjalankan dan melaksanakan berbagai agenda besar perubahan. Setiap rezim dan setiap pemimpin yang muncul memang mendengungkan perubahan. Namun, sebagian cuma omong doang alias janji-janji, sebagian lain melakukan perubahan tanpa arah dan pegangan.

Buruk Muka Wajah Parlemen Kita

Pagelaran lima tahunan, yaitu pemilihan umum semakin dekat. Partai-partai dan para elitnya sudah mulai tancap gas mempersiapkan diri meraih kekuasaan. Mereka memberikan janji-janji dan mimpi kepada rakyat bahwa pemilu akan membawa sebuah perubahan.  Padahal, kenyataannya dari pemilu ke pemilu tetap saja sebagian besar rakyat Indonesia ‘ya begitu-begitu saja’. Yang berubah justru para elit politiknya.

Para politisi senayan hanya sibuk pada menjelang pemilu. Mereka baru mau blusukan pada saat kampanye. Setelah itu, ketika mereka benar-benar terpilih, para politisi tak ubahnya segerombolan orang yang hanya memperjuangkan kepentingan pribadi atau partai masing-masing.

Mengutip apa yang disampaikan Pramono Amung dalam disertasi Doktoral-nya di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tanggal 11 Januari 2013, yang berjudul: “Komunikasi Politik dan Pemaknaan Anggota Legislatif terhadap Konstituen (Studi Interpretatif Pemilu 2009)” mengatakan motivasi utama orang ingin menjadi anggota DPR adalah kepentingan ekonomi.

Pram menjelaskan bahwa mereka menganggap menjadi DPR ini sebagai lembaga untuk mencari nafkah. Maka jelaslah, ketika sudah terpilih, para anggota DPR itu sibuk kasak kusuk bermain proyek dan mencari celah untuk korupsi demi memperkaya diri dan partainya.

Bayangkan, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 69,7 persen anggota DPR terindikasi korupsi.

Bila kita dari apa yang mereka terima sebagai anggota DPR memang membuat ‘daya tarik’ yang sangat menggiurkan. Mari lihat fasilitas yang di dapat anggota DPR RI Tahun 2004-2009:

A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga: Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/ undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/ bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/ orang/ per periode

C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari

3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000

D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
– RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/ rumah/ tahun
– RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/ rumah/ tahun
2. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman

1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
– Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
– Jangkauan pelayanan nasional: Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.

2. Uang duka :
– Wafat (3 bulan X gaji)
– Tewas (6 bulan x gaji)

3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang

F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.

Sedangkan penerimaan non bulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni. Gaji ke-13 : Rp 16.400.000, Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000. Jadi, inilah yang menjadikan para caleg lebih mengedepankan motivasi ekonomi ketimbang membawa aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Pada sisi lain, catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sepanjang tahun 2004 hingga 2012, ada 431 orang anggota DPRD provinsi dan 998 orang anggota DPRD Kabupaten/Kota tersangkut berbagai status hukum. Sebagian besar adalah kasus korupsi. Lihat saja, mengutip Survei Barometer Korupsi Global tahun 2009, DPR menjadi lembaga dengan potensi korupsi tertinggi di Indonesia dengan angka mencapai 4,4 atau hanya sedikit di bawah angka tertinggi, yaitu 5.

Kemudian bila dilihat dari sisi kinerja. Berdasarkan survey Lembaga Peneliti Charta Politik mengungkapkan Prolegnas 2010 telah ditetapkan 70 RUU yang terdiri dari 36 RUU inisiatif DPR dan 34 RUU inisiatif Pemerintah. Tapi hingga 2010 berakhir, hanya 8 dari 70 RUU yang berhasil diselesaikan DPR, ditambah 8 RUU kumulatif terbuka. Jadi total 16 RUU yang berhasil diundang-undangkan. Sangat jauh dari target yang ditetapkan. Ini baru dilihat dari sis kuantitasnya yang dipermasalahkan belum dari sisi kualitas undang-undang yang dihasilkan anggota DPR. Masih perlu dipertanyakan.

Sementara tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat juga menurun, berkisar 60-70%, apalagi memasuki tahun politik saat ini. Ditambah lagi dengan isu perbuatan asusila dan korupsi, integritas parlemen saat ini juga diragukan.

Lupakan Pemilu 2014

Sebagian besar menganggap pemilu 2014 merupakan momentum untuk melakukan perubahan.  Namun selama Pemilu 2014 hanya akan dijadikan sebagai ajang kontestan para elit politik. Selama partai politik hanya berbicara kepentingan politik masing-masing, dan tidak punya keberpihakan yang jelas terhadap agenda membebaskan bangsa dari penjajahan asing dan oligarki politik di dalam negeri, maka pemilu 2014 tidak akan menjadi ‘jalan perubahan’.

Ironisnya, dengan kondisi wajah parlemen kita seperti ini, dalam laporan Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menyebutkan, 90,5 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu 2004 dan 2009 kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2014. Artinya, dengan bekal pengalaman dan dukungan logistik yang mereka sudah kumpulkan, besar kemungkinan mereka akan terpilih lagi. Bisa kita bayangkan bagaimana menatap masa depan bangsa ini dengan wajah-wajah anggota parlemen seperti itu?

Saat ini partai politik dalam proses rekrutmen calon anggota legislatif  telah mengabaikan aspek integritas, kualitas, dan rekam jejak calon anggota legislatif. Parpol hanya mengedepan figur populer  sebagai mesin suara pada Pemilu 2014.  Juga, lebih mengutamakan caleg berduit ketimbang caleg yang memiliki kualitas dan integritas sehingga dapat menjadi alat untuk menambah pundi-pundi pembiayaan Pemilu 2014. Dalam pola rekrutment caleg, dimana parpol tak hanya memperketat seleksi administratif, tapi juga seleksi kompetensi, moralitas dan hukum bagi setiap bakal calon legislatif tidak dapat dijalankan. Dengan kondisi seperti ini maka wajah parlemen ke depan sulit diharapkan akan lebih baik dari sekarang. Jadi, harapan adanya agenda penyelamatan bangsa pada pundak parlemen kita, lupakan saja…

Dihadapkan dengan berbagai masalah yang dihadapi bangsa kita dewasa ini, terutama yang berkait kelindan dengan urusan politik, maka apa yang disebut oleh Prof Dr Sunjoto, Ketua Pengurus Pusat Keluarga Alumni UGM, agaknya memang benar adanya. Kita memerlukan politikus terpelajar, politikus yang mampu melakukan transformasi budaya politik dari budaya low politics (politik bermutu rendah) menjadi budaya high politics (politik bermutu tinggi) yang mencerdaskan masyarakat.

Dalam high politics setiap jabatan politik hakikatnya merupakan amanah dari rakyat yang harus dipelihara sebaik-baiknya, dan mengandung pertanggungjawaban. High politics menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, persamaan dan sportivitas. Dalam low politics, pendekatannya selalu seperti perspektif Macchiavelis. Politik ditandai dengan mengedepankan kekerasan, pembohongan, fitnah dan penaklukan total atas musuh politik. Penguasa harus menjadi binatang buas. Segala cara dihalalkan.

Masih adakah harapan dalam Pemilu 2014 kita melihat kehadiran para politikus terpelajar tersebut? Atau memang, seperti yang dikatakan oleh Julien Benda (1927), pemikiran filsuf dan novelis kritis Prancis, yang menyebut bahwa seorang intelektual yang bercampur dengan atau menjadi bagian dari kekuasaan, ia telah berkhianat?…

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com