Refleksi Hari Kelautan Dunia dan Revolusi Kebudayaan Bangsa Maritim

Bagikan artikel ini

Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.504 pulau dari sabang hingga Merauke. Terbagi atas 13.466 pulau yang terdaftar, bernama dan berkoordinat serta pulau tak bernama sebanyak 4.038 pulau (badan informasi geospasial, 2015). Luas wilayah Indonesia 7.81 juta km2 terdiri dari 2,01 juta km2 daratan, 3,25 juta km2 lautan. Dengan total panjang garis pantai bangsa Indonesia adalah 99.093 km (Puryono, 2016).

Dari luas perairan lebih lebar dari luas daratan, maka dari itu Indonesia disebut sebagai Negara Maritim. Kepulauan Indonesia terletak di antara benua Asia dan benua Australia, serta di antara samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Kondisi geografis yang demikian menjadikan Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis. Posisi Indonesia yang terletak di silang dunia ini, menurut Sri Puryono, membuat Indonesia dilewati oleh 60 persen perdagangan global dengan melalui selat Malaka, selat Sunda, selat Lombok, dan selat Makasar.

Sumber Gambar: Google Image

Menurut ketua umum lembaga kelancaran arus barang Indonesia (Likabindo) Sungkono Ali, menyebutkan selama ini tidak kurang dari 90 ribu kapal berbagai ukuran melintasi selat malaka setiap tahunnya, atau sekitar 7.500 kapal perbulan.

Angka yang tidak terlalu jauh berbeda dikemukakan Sri Puryono, yang menyebut bahwa jumlah kapal yang melintasi diperairan NKRI setiap tahunnya sekitar 70.000 kapal. Sayangnya hamper 90 persen dari kapal tersebut adalah kapal berbendera asing yang lebih memilih bersandar di Singapura dari pada pelabuhan Indonesia.

Dewasa ini total nilai perdagangan yang melewati jalur Indoneisa mencapai 5,3 triliun dolar AS. Posisi yang sangat strategis ini memberikan kemudahan arus distribusi menuju arah mana pun di berbagai kawasan dunia. Karena itu, pengembangan kebudayaan maritim akan membuka peluang ekonomi yang sangat besar bagi investor di berbagai sektor, langkah yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bertepatan dengan hari kelautan sedunia (08 Juni 2019), yang ditetapkan pada tahun 1992 oleh Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil. Kemudian disahkan oleh PBB pada akhir tahun 2008. Semestinya Presiden Jokowi menciptakan sejarah baru bagaimana mengimplementasi janji kampanye mengembalikan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim. Krisis identitas bangsa bahari telah terjadi sekian lama bahkan telah tercerabut.

Padahal menguasai laut adalah kunci kedaulatan, dan kedaulatan adalah cita-cita proklamasi. Untuk mengembalikan kebudayaan bahari di atas harus dengan revolusi kebudayaan maritim.

Agenda Mendesak Revolusi Kebudayaan Bangsa Maritim antara lain:

Revolusi Cara Pandang, mewujudkan gerakan aksi yang memberikan dampak perubahan secara sistemik dengan sadar individual, kolektif dan politik.

Revolusi Ekonomi, mewujudkan laut sebagai sumber kemakmuran bangsa dan kesejahteraan rakyat yang hakiki.

Revolusi IPTEK Kelautan, memperkuat sistem pendidikan dan penelitian untuk meningkatkan pengetahuan publik tentang kelautan. Agenda tersebut tidak mungkin terwujud kalau tidak ada komitmen kuat dari presiden. Pernyataan Jokowi untuk pembangunan poros maritim dan tol laut merupakan angin segar untuk mengembalikan identitas kita sebagai bangsa maritim. Revolusi kebudayaan maritim bukanlah upaya meniadakan pembangunan di darat, tapi lebih pada mengisi kekosongan yang sudah lama absen dalam catatan-catatan manusia.

Orentasi bangsa tidak sekadar bagaimana mengatasi krisis ekologi di laut, tetapi harus memetik nilai ekonomi dari kelautan. Sementara itu keterputusan sejarah kita di laut membuat kita tak berdaya yang dicirikan dengan fakta bahwa, kapal ikan asing begitu liar nyaris tak tersentuh, penyelundupan dimana-mana, minimnya konektivitas pelabuhan berkelas, lemahnya kekuatan pertahanan dan belum maksimal pemanfaatan potensi ekonomi kelautan.

Ini semua adalah fakta bahwa kita tidak berdaya di laut. Belum lagi persoalan Illegal fishing. Perikanan tangkap telah dijadikan ajang perburuan yang merugikan kepentingan bangsa secara ekonomi, ekologi dan geopolitik. Perikanan illegal telah menjadi perhatian dunia karena dampaknya luar biasa terhadap kelestarian sumberdaya. Bayangkan saat ini 80 persen stok perikanan dunia makin terancam. Bila laju kerusakan sumberdaya selama ini tak terbendung, maka perikanan dunia akan kolaps pada tahun 2048 (Satria, 2015).  Padahal perikanan adalah ruh kelautan, laut tanpa ikan adalah ibarat hutan tanpa pohon dan binatang.

Respon Revolusi Kebudayaan Bangsa Maritim Harus Cepat Dan Perlu Mengambil Langkah-Langkah Strategi Dalam Menyikapinya:

Pertama, Undang-undang kelautan mengamanatkan kita untuk mendorong terciptanya konektivitas lautan. Karena itulah obyek yang menjahit konektivitas ini harus diperkuat. Dari 1240 pelabuhan umum di Indonesia hanya empat puluhan yang telah memiliki Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Selama ini belum ada upaya sistematis memperkuat pelabuhan.

Agenda penting selanjutnya adalah bagimana seluruh pelabuhan biasa terus dikembangkan dalam memberikan pelayanan untuk arus perpindahan barang ataupun arus pergerakan orang. Dalam kaitannya dengan poros maritim dunia, maka mau tidak mau kelas pelabuhan kita harus meningkat dari pelabuhan pendukung (regional hub) menjadi pelabuhan regional utama bahkan mejadi mega hub seperti Singapura.

Kedua, melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan perikanan untuk mengetahui berapa jumlah tangkapan riil dan dimana ikan didaratkan serta dipasarkan, pembenahan sistem perijinan secara horizontal dan vertikal, adanya petugas pemantau (observer) yang wajib ada disetiap kapal, dan pemanfaatan teknologi pengawasan seperti INDESO harus dimaksimalkan sehingga pergerakan kapal bisa terus terpantau . Kemudian menindaklanjuti hasil temuan di lapangan yang melakukan pelanggaran dan diteruskan ke wilayah hukum. Di sinilah profesionalitas dan integritas penyidik, penuntut, dan hakim dipertaruhkan.

Ketiga, mempertegas eksistensi badan keamanan laut (Bakamla) dalam pengamanan dan penegakan hukum di laut yang telah diamanantkan dalam undang-undang kelautan. Bakamla akan langsung dibawa Presiden (Pasal 60) dan bertugas melakukan patrol keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia. Pada Pasal 62 dijelaskan bahwa bakamla memiliki fungsi melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan yuridiksi Indonesia.

Keempat, nelayan punya peran penting dalam pengelolaan sumberdaya untuk menunjang perikanan yang berkelanjutan. Pengolahan hasil tangkapan laut sebaik mungkin dan mampu memberikan nilai tamba kepada nelayan. Peran pemerintah dalam hal ini sangat besar untuk memberikan pengarahan kepada kelompok-kelompok nelayan sehingga mereka mampu memberikan nilai tamba produksi. Pemerintah juga perlu memperbaiki skema subsidi bagi nelayan dan pembudidaya ikan, seperti subsidi solar, pupuk dan lain-lain. Di Negara-negara maju nelayan dan pembudidaya ikan masih menikmati fasilitasi subsidi untuk mejaga perkembangan perikanan dan mempertahankan ketahanan pangan. Jika tingkat pendapatan nelayan menigkat, kesejahteraan meningkat dan standar hidup layak telah dapat dinikmati oleh nelayan. Ini artinya pembangunan ekonomi kelautan kita telah berhasil.

Harapan besar rakyat Indonesia terhadap pemilihan umum (PILPRES 2019) adalah terjadinya perubahan. Pemilu 2019 semestinya bisa melahirkan “ocean Liadership” yang kuat.  Dan berani membuat terobosan yang berdampak sistemik. Kepemimpinan ini diperlukan untuk merealisasi agenda revolusi kebudayaan maritim. “Lautan Berdaulat, laut kaya, rakyat sejahtera”. #Selamat Hari Laut Sedunia, 08 Juni 2019.

Hermat Nurlette, Pegiat Sosial-Ekonomi dan Kemaritiman, dari Oceanography, Universitas Patimura, Ambon 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com