Sifat Kurang Terpuji Bupati Ngada

Bagikan artikel ini

Amril Jambak, Wartawan di Pekanbaru, Riau

Aksi blokir bandara udara (Bandara) Turelelo Soa di NTT yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diperintahkan Bupati Ngada Marianus Sae, Sabtu (21/12), sangat merugikan pengguna jasa penerbangan di bandara tersebut. Sikap ini kurang terpuji, karena dilakukan seorang kepala daerah yang notabene pemimpin rakyat di daerahnya (Ngada, red).

Tanpa disadarinya, ini tindakan arogansi dan tidak dapat dibenarkan sama sekali dan sangat mencoreng dunia penerbangan Indonesia di mata internasional. Seharusnya sebagai kepala daerah memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah bersikap arogan.

Permasalahan tempat duduk atau tiket yang tersedia harusnya bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik dengan pihak maskapai. Tentu mereka bisa mencari jalan keluarnya bukan dengan menutup bandara.

Bukannya menghakimi Bupati Ngada, apa yang dilakukannya merupakan kesalahan besar. Anggaplah sang bupati memiliki kepentingan untuk berangkat saat itu. Tapi dipikirkan juga tentang rute penerbangan serta kapasitas pesawat yang akan membawanya dari di Bandara Turelelo Soa.

Akibat sikap tak terpuji bupati itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat dan harus berputar balik. Lalu ada juga penerbangan lain yang bernomor 6516 dari Kupang batal mendarat di Bandara Turelelo Soa.

Padahal, bandara hanya bisa ditutup demi faktor keselamatan atau keamanan. Urusan individu bukan masalah yang jadi pertimbangan untuk menghentikan aktivitas umum.

Padahal, dalam Bab V bentuk dan susunan pemerintahan daerah, kewajiban kepala daerah dalam pasal 43, berbunyi, kepala daerah mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menghormati kedaulatan rakyat, menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan, meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah dan menetapkannya sebagai Peraturan Daerah bersama dengan DPRD.

Jika dilihat dari dari salah satu isi bab tersebut, yakni memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Bupati Ngada Marianus Sae, jelas-jelas sudah melanggarnya, karena memerintahkan anggota Satpol PP untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.

Dengan kejadian ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi yang melakukan hal serupa, baik itu kepala daerah maupun masyarakat. Dikhawatirkan, kejadian ini akan merembes ke persoalan-persoalan yang menyangkut kredibilitas seseorang yang dipandang dari berbagai sudut kacamata.

Jadilah pemimpin teladan dan sederhana, seperti yang diperlihatkan Fernando Lugo. Dia mendapat julukan “pastor kaum papa”. Maklum, sebelum menjadi kandidat Presiden, Fernando Lugo adalah pastor yang sangat getol membela kaum tertindas.

“Bila ada hal yang paling menyakitkan saya, maka itu adalah ketidakadilan dan terutama sekali ketidakadilan sosial,” kata Lugo.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com