Sikap dan Langkah Mempertahankan NKRI di Papua

Bagikan artikel ini

Arman Ndupa, MSi, alumnus pasca sarjana Kajian Strategik Intelijen, Universitas Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan kerangka utama yang mendasari pembentukan bangsa dan negara Republik Indonesia. Negara kesatuan tersebut terbentuk dari keberagaman budaya dan bahasa yang tersebar dari sabang sampai Merauke. Maka sudah selayaknya setiap unsur masyarakat Indonesaia berkumpul dan bersatu demi mempertahankan NKRI. Berbagai upaya kelompok atau golongan masyarakat dalam bentuk gerakan separatisme dengan tujuan untuk memisahkan diri dari NKRI merupakan masalah bangsa yang harus dapat segera diselesaikan secara tuntas.

Untuk itu, penyelesaian kasus separatisme di Papua (Papua dan Papua Barat) secara simultan dan intensif terus dilakukan dengan menitikberatkan pada upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban yang dibarengi dengan pelaksanaan otonomi khusus yang memberikan kewenangan kepada daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Untuk itu, mari kita bersama-sama mewujudkan cita-cita Papua damai dan sejahterah dalam pangkuan NKRI. Perlu kiranya direnungkan kembali ucapan Marthin Luther King Jr bahwa kedamaian tidak ditunjukkan dari ketiadaan konflik, melainkan hadirnya keadilan. Karena itu hukum harus ditegakkan di Papua. Sikap tegas dan adil harus ditujukan tidak hanya kepada kelompok separatis, tapi juga pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari berlanjutnya kekerasan di Papua.

Kita menyadari bahwa akar dari gerakan separatisme di Papua disebabkan karena adanya ketidakpuasan elemen masyarakat di daerah terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang dinilai tidak adil. Hasil beberapa penelitian yang dilakukan, seperti oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukan bahwa akar permasalahan terjadinya konflik di Papua adalah karena adanya marginalisasi dan tindakan diskriminatif dalam pembangunan ekonomi terhadap orang asli Papua, kurangnya pembangunan terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, paradigma sejarah bergabungnya Papua ke Indonesia, dan belum adanya rekonsiliasi atas kekerasan yang terjadi di masa lalu. Untuk itu konsep pembangunan yang dibutuhkan adalah membangun Papua dengan cara Papua. Setidaknya terdapat beberapa upaya/langkah yang dapat dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan separatisme di papua, sebagai berikut : pertama, pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban serta menindak secara tegas para pelaku separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil. Kedua, meningatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi. Ketiga, menurunkan tingkat perlawanan gerakan separatis. Keempat, peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan konflik atau separatisme melalui perbaikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah. Kelima, penerapan konsep penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, dan bermartabat, dan pelaksanaan pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka menciptakan rasa saling percaya.

Upaya Indonesia dalam penyelesaian konflik atas gerakan separatisme di Papua Barat tersebut pada dasarnya telah menunjukkan keberhasilan dengan indikator semakin menurunnya intensitas perlawanan gerakan bersenjata. Di samping itu, secara nyata berbagaai Pilkada di Papua dapat terselenggara dengan aman, terkendali dan demokratis serta berhasil memilih pimpinan daerah. Pada aspek lainnya, upaya diplomasi internasional yang dilakukan Pemerintah telah banyak mengubah pandangan asing menjadi sangat positif terhadap kinerja Pemerintah RI dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan serta pendidikan masyarakat Papua. Namun demikian, masalah gerakan separatisme di Papua Barat tetap memerlukan perhatian serius oleh pemerintah sebagai upaya menjaga dan menegakkan kedaulatan NKRI.  Masih terdapat oknum-oknum tertentu yang menginginkan Papua untuk tetap merdeka dan memisahkan diri dari NKRI. Hal ini terlihat dari pemberlakuan Otonomi Khusus di Papua yang ternyata belum mampu menghilangkan secara tuntas keinginan sekelompok masyarakat atau golongan untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Oleh sebab itu langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk Papua adalah : pertama, memenuhi hak-hak dasar rakyat Papua dan perjuangkan kedaulatan sumber daya alam di Papua. Kedua, pendekatan dialogis dalam penyelesaian konflik, hati ke hati, dan mengurangi/hindari pendekatan militer. Penyelesaian konflik Aceh adalah contoh yang baik, meskipun permasalahan dan solusi tidaklah harus sama. Ketiga, menindaklanjuti hasil-hasil kesepakatan-kesepakatan perdamaian Papua dan fokus pada agenda Papua damai. Keempat, meningkatkan pengawasan secara tertutup dan terpadu terhadap upaya aktivitas asing/WNA yang dapat memprovokasi makin intensnya gerakan Papua merdeka. Kelima, meningkatkan sinergitas Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah agar persoalan papua semakin baik kondisinya melalui sosialisasi keberhasilan pembangunan kepada masyarakat Papua maupun Indonesia, menindak tegas pelaku koruptor program-program yang diarahkan untuk pembangunan Papua, dan tidak menjadikan isu Papua sebagai sebuah proyek.

Langkah lainnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan terus mendorong pemerintah daerah melaksanakan otonomi khusus secara konsekuen agar dapat memanfaatkan dana otonomi khusus secara tepat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan masalah-masalah sosial lainnya.

Terlihat dari adanya upaya beberapa aktivitas OPM, baik yang secara terang-terangan melakukan perlawanan terhadap pemerintah NKRI maupun kegiatan politik terselubung telah mampu menarik simpati dunia internasional. Salah satunya terlihat dari peluncuran kembali sebuah grup yang diberi nama ”All Party Parliamentary Group for West Papua”, atau Grup Parlemen dari Semua Partai untuk Papua Barat, yang terdiri dari anggota parlemen Inggris yang diambil dari setiap partai politik. Kelompok ini akan mengadakan pertemuan rutin, membahas dua situasi yakni hak asasi manusia (HAM) dan status politik Papua Barat.

Pembentukan Group Parlemen ini memiliki dampak positif dan negatif bagi NKRI. Dampak positifnya adalah menjadi proses pengakuan dunia internasional jika Indonesia mampu memanfaatkan forum tersebut sebagai sosialisasi keberhasilan Indonesia  menjaga stabilitas negara dan menyelesaikan konflik-konflik internalnya dengan tetap mengedepankan demokratisasi dan HAM. Akan tetapi menjadi negatif ketika NKRI tidak mampu mengontrol dan mengimbangi laju diplomasi kelompok gerakan separatisme yang menginginkan Papua Barat tetap merdeka. Pembentukan group parlemen ini tentu akan menjadi bumerang bagi kedaulatan NKRI. Memuluskan kelompok separatisme untuk segera memerdekan diri dari indonesia. Oleh karena itu, disamping terus menjaga keamanan di Papua, sangat diperlukan upaya untuk menangkal propaganda negatif yang dilakukan oleh Gerakan Separatis Papua diluar negeri dan meningkatkan upaya diplomasi untuk meyakinkan masyarakat internasional akan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia di Papua, termasuk mengawal aktivitas group parlemen ini di papua barat.

Dalam rangka mengoptimalkan kebijakan yang ditetapkan, sangat diperlukan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program Pemerintah melalui pengembangan sistem ketahanan nasional, pengembangan penyelidikan pengamanan dan penggalangan keamanan negara, penegakan kedaulatan dan penjagaan keutuhan wilayah NKRI, pemantapan keamanan dalam negeri, peningkatan komitmen persatuan dan kesatuan nasional, peningkatan kualitas pelayanan informasi publik guna lebih mengefektifkan upaya penyelesaian pencegahan dan penanggulangan separatisme di Indonesia.

Di tingkat internasional, langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan mempresentasikan perkembangan positif di Papua seperti : 1). Inpres percepatan pembangunan dimana Inpres ini diperuntukan untuk memperkuat pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah 2). Community Development atau pengembangan masyarakat yang merupakan sebuah proses peningkatan kualitas hidup melalui individu, keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan kekuasaan diri dalam pengembangan potensi dan skil, wawasan dan sumber  daya yang ada untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan mengenai kesejahteraan mereka sendiri, dan 3). implementasi otonomi khusus. Sebab dengan diberlakukannya kebijakan tersebut dengan baik oleh pemerintah Indonesia maka dunia internasional tidak akan bergejolak untuk ikut serta dalam mengelola Rumah tangga negara lain (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com