Indonesia Protes Keras Penyadapan AS di Jakarta

Bagikan artikel ini

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memprotes keras atas fakta dari pemberitaan dari Sidney Morning Herald terkait fasilitas penyadapan yang berada di kedutaan AS di Jakarta.

 

Menlu Marty M. Natalegawa dalam pernyataan tertulis mengatakan, Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam menanggapi pemberitaan di surat kabar Sydney Morning Herald yang terbit pada 29 Oktober 2013 tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Kami telah berbicara dengan kepala kedutaan AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi pemerintah AS atas pemberitaan yang dimaksud,” kata Marty.

Lebih lanjut Marty mengatakan, jika berita itu terkonfirmasi, maka tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara. (TGR/ANT)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com