Terpaan Isu Kampaye Pilpres 2014 Terhadap Kedua Kubu

Bagikan artikel ini

B.R. Rajo Nagari, pengamat masalah politik. Tinggal di Bukittinggi, Sumatera Barat

Setiap ada hajatan akbar pemilihan umum baik itu pemilihan kepala daerah, legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden, sudah menjadi kebiasaan atau budaya menggunakan cara politik black campaign (kampanye hitam) dari tim sukses masing-masing kubu di negara ini. Seperti halnya yang telah terjadi sekarang ini. Bertebarannya spanduk-spanduk, selebaran maupun tabloid, inilah yang menandakan telah terjadinya kampanye hitam yang dilakukan masing-masing tim sukses pasangan capres dan cawapres yang  sudah pada taraf yang cukup memprihatinkan kita. Apalagi isinya tersebut telah menyangkut fitnah dan membunuh karakter masing-masing kubu serta telah menyinggung ke masalah SARA.

Beredarnya tabloid Obor Rakyat setebal 16 halaman yang beredar di pasantren-pasantren dan masjid-masjid di penjuru Pulau Jawa membuat geger pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK. Tabloid ini menuduh Jokowi sebagai keturunan Tiongha dan ingin melakukan deislamisasi. Dalam edisi 1 tabloid tersebut, terlihat di halaman depan menampilkan judul “Capres Boneka” dengan karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri. Tabloid ini menampilkan 14 berita panjang yang hampir semuanya menyudutkan Jokowi. Belum lagi surat palsu berisi permintaan penangguhan dari Jokowi untuk Kejaksaan Agung mencuat, surat tersebut diedarkan melalui Facebook dan Twitter. Surat tersebut pertama kali dipublikasikan melalui Twitter @TrioMacan2000’s. Dalam foto tersebut terlihat tanda tangan mirip tanda tangan Jokowi, dimana dalam surat tersebut Jokowi meminta agar diberi penangguhan proses penyidikan sampai selesai pemilihan presiden, dan masih banyak lagi isu-isu kampanye hitam yang menerpa Jokowi. Kampanye yang paling memukul Jokowi dan keluarga adalah beredarnya berita kematian Jokowi di dunia maya, baik melalui Facebook atau Twitter. Saat itu berear gambar ucapan dukacita untuk Ir. Herbertus Joko Widodo. Gambar itu memuat foto Jokowi berupa iklan pengumuman kematian yang seperti dimuat di media cetak.

Disisi lain kampanye hitam ini juga mengarah kepada Ketua Umum Partai berlambang muncung putih Megawati Soekarnoputri, dimana beredarnya bocoran transkrip pembicaraan Megawati dengan Jaksa Agung Basrief Arief yang meminta agar Jaksa Agung membantu Jokowi terkait kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta. Sebelumnya juga ada terpaaan isu mengenai adanya pertemuan Komjen Pol Budi Gunawan dengan salah satu Komisioner KPU beserta anggota Tim sukses PDI-P yang beujung dengan pembocoran materi debat Capres dan Cawapres pertama.

Hal yang sama juga dialami oleh kubu capres dan cawapres Prabowo-Hatta, isu pelanggaran HAM dan penculikan aktivis ikut menerpa calon nomor urut satu ini. Prabowo dinilai turut bertanggung jawab atas penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998, maka dari itu Prabowo di pecat dari dinas Kemeliteran oleh DKP (Dewan Kehormatan Perwira). Selain itu A.M. Hendropriyono menyebut Prabowo suka berprilaku gampang marah dan melakukan kekerasan. Mantan atasan Prabowo ini juga menyebutkan mantan Danjen Kopassus itu tempramental, cenderung psikopat dan agak gila. Terdapat Vidio berjudul “Capres Prabowo Memukul Orang di KPU” juga beredar di YouTube. Dalam video tersebut, terlihat massa yang saling dorong-mendorong saat pendaftaran capres dan cawapres Prabowo-Hatta. Prabowo yang saat itu yang mengenakan kemeja putih selintas terlihat melayangkan pukulannya ke arah pria yang mengenakan baju biru.

Beredarnya surat pemberhentian Prabowo oleh DKP, dimana surat tersebut beredar luas di media online. Surat pemberhentian itu ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago dengan anggota, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen. Agum Gumelar dan Letjen Ari Kuma’at. Isi surat tersebut beberapa poin, terutama soal kesalahan Prabowo menganalisas perintah Kasad pada saat itu dalam menghadapi situasi 1998. Belum lagi isu yang mengatakan Prabowo mempunyai warga negara ganda dari negara Yordania, seperti hal yang pernah menerpa Presiden ketiga Habibi, yang juga berwarganegara Jerman.

Kampanye pemilu dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 dimaksud adalah sebagai kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program peserta pemilu. Sedangkan kampanye negatif secara kademis merujuk pada strategi kandidat atau partai untuk bersikap kritis terhadap kandidat atau partai lawan berdasarkan catatan atau kinerja masa lampau. Namun maraknya kanpanye negatif yang cenderung berisi fitnah adalah refleksi dari budaya kehidupan politik liberal yang tidak berakar dari idiologi Pancasila yang dibingkai ke dalam sebuah koridor aturan main sistem politik demokrasi yang terkadang sarat dengan permainan politik uang untuk meraih kekuasaan. Trend meningginya suhu kampanye negatif maupun hitam adalah hal yang wajar sebagai konsekuensi pilihan sistem politik demokrasi negeri ini. Sementara kalau kita baca visi, misi capres-cawapres semuanya hampir sama, hanya tinggal sejauhmana komitmen capres-cawapres tersebut mengimplementasikan janji-janji visi dan misinya.

Pemilu legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah, layaknya menjadi ajang justifikasi perbandingan kualitas hasil dan dampak kinerja lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Bukan hanya sekedar dampak yang bersifat materiil, seperti ekonomi dan insfrastruktur, tetapi juga termasuk dampak nonmateril, seperti keamanan, keadilan dan kebebasan sebagai warga negara. Sesungguhnya kampanye negatif bisa menfasilitasi warga untuk melakukan upaya konfensasi, selain itu kampanye negatif pantas menjadi solusi moderat bagi pemilih agar tidak terjebak dalam situasi irasional dan apatis, oleh karena itu sebaiknya kampanye negatif mampu menyajikan rekam jejak kinerja konstestan secara objektif. Sedangkan kampanye hitam harus dihindari karena berpotensi memecah belah bangsa, walaupun serangan kampanye hitam belum tentu berasal dari tim sukses, hal inilah harus diantisipasi, karena tidak meutup kemungkinan ditunggangi oleh kelompok lain yang ingin mengambil keuntungan politik.

Kalau dilihat dari sisi lainnya, upaya saling serang dengan menebar kampanye hitam (black campaign) antara kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden dinilai justru kontraproduktif bagi penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres). Kampanye hitam yang ditebarkan saat ini bisa juga membuat masyarakat akan apatis terhadap pelaksanaan pilpres mendatang. Karena informasi yang disampaikan tidak membuat mereka optimis, semangatnya saling menjatuhkan dan menjelekkan dari masing-masing kubu capres dan cawapres. Secara psikologis, jika isu-isu baik yang ditebarkan, maka akan membuat masyarakat berpikir tak merasa sia-sia menggunakan hak pilihnya lima tahun sekali dalam pilpres. Pasangan calon dan tim sukses seharusnya bisa lebih mengedepankan visi misi dan program.

Terhadap masalah kampanye hitam, Bawaslu harus menindak tegas hal masalah ini, sebagaimana diatur Undang-Undang pemilu, disebutkan bahwa kekuatan Pengawas Pemilu secara fungsi, berwenang menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi pemilu dan tindak pidana pemilu. Menilik terhadap kasus-kasus yang terjadi yang berisikan materi kampanye hitam, sudah seharusnya Bawaslu bertindak tegas. Jangan sampai ketidaktegasan sikap tersebut justru akan membuat prahara yang tidak diinginkan terjadi di bangsa dan negara tercinta ini. Oleh sebab itu melalu tulisan ini dihimbau kepada semua tim sukses untuk melaksanakan kampanye secara jujur, berakhlak dan beretika. Tempatkan visi, misi dan program para capes/cawapres sebagai materi kampanye yang membawa kebaikan bagi masa depan bangsa dan negara, lagi pula masyarakat punya penilaian tersendiri soal baik dan buruk dan mana yang pantas atau yang tidak pantas. Kita manusia punya kelemahan dan kelebihan, bersainglah secara sehat dan menghentikan aksi-aksi politik tersebut. Jangan sampai mencari nafkah dan kekuasaan dengan jalan yang tidak baik, apalagi menjelek-jelekkan pasangan capres dan cawapres.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com