Penulis adalah Pengamat dan Pemerhati Masalah Bangsa
Wawasan Kebangsaan yang harus dapat dimengerti dan dipahami dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, terutama oleh kaum muda sebagai generasi penerus bangsa. Kemudian keberadaan 4 pilar berbangsa dan bernegara harus menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemudian kaum muda sebagai generasi penerus bangsa harus berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi (Pemilu 2014). Pemilu dalam konteks pembangunan sistem politik negara yang demokratis memiliki peran dan fungsi yang penting.
Dalam Demokrasi yang berkualitas dalam sebuah sistem, akan ada pola hubungan yang saling terkait diantara dimensi kehidupan masyarakat, saling mempengaruhi sistem pemilu, kesadaran politik warga dan parpol. Di sisi lain, bagaimana pelaksanaan aturan main yang melibatkan banyak orang. Aturan sudah baik, pelaksanaan kurang baik, maka akan menghasilkan kualitas pelaksanaannya. Karena itu, semua unsur demokratis memiliki tujuan yang sama meski posisi yang berbeda.
Bangsa Indonesia saat ini sedang berproses untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas sehingga kondisi ini akan berdampak pada kualitas kehidupan sosial, ekonomi masyarakat, kebebasan warga dijamin, HAM juga terjamin dan sebagainya. Apa yang dikandung dalam sistem demoraksi yakni, demokrasi sebagai tujuan, sistem nilai, mekanisme dan prosedur. Sebagai tujuan, demokrasi bertujuan untuk kesejahetraan rakyat dan keadilan sosial. Sebagai sistem nilai yakni adanya kebebasan dan perlindungan atas hak-hak warga negara, ada sikap toleransi, tanggung jawab warga, penjaminan HAM antar sesama negara.
Tahun politik 2014 yang membutuhkan keseriusan berbagai pihak, mengingat pentingnya ajang demokrasi maka seluruh komponen masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk mensukseskannya. Mensukseskan Pemilu dan mewujudkan iklim kondusif sekaligus menekan angka golput.
Hakekat sesungguhnya dari demokrasi adalah kesetaraan, bahwa setiap manusia adalah sama yang merupakan cara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dengan prinsip, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan ada di tangan rakyat, berarti rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pimpinan yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat dan memilih wakil-wakil rakyat untuk mengawasi jalanya pemerintahan, menyalurkan aspieasi politik rakyat, membuat undang-undang sebagai landasan hukum bagi semua pihak di NKRI dalam menjalankan fungsi masing-masing serta merumuskan anggaran pendapatan belanja untuk membiayai arah pembangunan.
Kekuasaan itu untuk kebaikan dan harus digunakan yang membawa manfaat bagi rakyat bukan sebaliknya membawa mudarat dan kerugian serta kemunduran kehidupan rakyat, lebih baik, bupati memfokuskan pada hal-hal dan masalah mendesak yang masih tampak di depan mata seperti upaya mengurangi pengangguran, pemberdayaan ekonomi rakyat untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi anak putus sekolah, mengurangi anak kurang gizi, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, memperkuat infrastruktur jalan, jembatan, air bersih, saluran, menata investasi perkebunan, memberdayakan pertanian, danperikanan yang masih perlu keseriusan dan kerja keras birokrasi pemerintah agar rakyat banyak bisa menjalankan kehidupan lebih baik dan membawa kemajuan.
Pemilu bukan sekedar memilih pemimpin maupun wakil rakyat, melainkan sarana kependidikan politik kepada masyarakat untuk dapat memilah dan memilih calon legislatif yang benar-benar memperjuangkan kesejahteraan bagi mereka.
Untuk itu, Pemuda di seluruh Indonesia harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, tanpa memandang perbedaan suku, agama dan golongan, menolak golput dalam Pemilu legislatif dan Presiden serta pemerintahan yang tidak berbasis masyarakat. Demokrasi menjadi suatu hal yang rusak akibat politisi busuk yang berkompetisi dengan cara tidak sehat yaitu demokrasi uang, demokrasi suku dan ras. Inilah sangat merusak sistem demokrasi Indonesia yang cenderung melihat kepetingan golongan dari elit-elit tertentu.
Sementara itu, potensi bibit disintegrasi diantaranya masih munculnya dikotomi capres, militer-sipil, potensi curang pada saat perhitungan dan pembangian kursi, adanya para caleg yang didominasi orang pusat atau daerah lain, dan minimnya putra daerah. Semua itu, berpotensi menimbulkan perselisihan dan bahkan konflik , sehingga harus diantisipasi yakni salah satu kuncinya dengan cara mencerdaskan dan mencerahkan melalui pendidikan wawasan kebangsaan terhadap warga.
Para peserta kampanye harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, agar tidak sampai menimbulkan perpecahan. Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjadi wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan berlegitimasi kuat. Selain itu, Pemilu bukan sekedar pesta rakyat saja dan sekedar mencoblos, pemilu sesungguhnya hanya mekanisme atau sarana yang dilakukan dan yang terpenting adalah substansinya dimana kedaulatan adalah konsep demokrasi dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan itu.
Prinsip dasar yang harus dipenuhi oleh suatu lembaga peradilan adalah independent dan imparsial. Faktor independensi dan imparsial sebagai faktor mutlak dan harus dimiliki oleh MK, dikarenakan putusannya bersifat final dan putusan MK memiliki implikasi yang sangat luas. MK menjadi lembaga peradilan yang independent dan imparsial adalah dengan memperhatikan faktor fungsional, struktural dan tidak ada unsur lembaga lain yang melakukan intervensi.
Pemilu 2014 dipastikan pemilu yang terakhir karena tahun 2019 sistemnya sudah berubah untuk itu harus maksimal dalam pemilu 2014 dengan meningkatkan kualitas pemilih untuk pemilu yang berkualitas. Kualitas partisipasi pemilu sangat rendah,angka pemilih pragmatis semakin tinggi maka diharapkan kontribusi kalangan muda untuk menciptakan tatanan demokrasi yang berkualitas.
Ada 2 hal yang harus dilawan dan kampanyekan yaitu anti golput dan money politik. Dari tahun ketahun tingkat partisipasi politik semakin rendah tetapi memang roh demokrasi adalah kedaulatan dan rakyat semakin jauh dari cita-cita demokrasi. Sudah 3 kali pemilu langsung selama reformasi tidak ada agenda demokrasi yang terwujudkan, yang terjadi adalah oligarki politik dan tingkat korupsi semakin meningkat padahal itu semua melewati proses pemilu.
Saat ini yang perlu diperjuangkan pemuda adalah bagaimana menjaga pertumbuhan demokrasi menjadi semakin matang dengan cara menghilangkan sikap apatisme terhadap urusan-urusan sosial politik yang merupakan urusan kepentingan masyarakat luas. Kepedulian pemuda meliputi kesejahteraan masyarakat serta membuang jauh-jauh sikap pragmatisme yang merupakan bola salju yang akan menghancurkan sistim demokrasi itu sendiri. Pemuda seharusnya mengikut sertakan dirinya dalam berbagai kegiatan pendewasaan demokrasi seperti pemilu dan mengontrol kebijakan pemerintah.
Demorkasi sangat ditentukan salah satunya oleh pelaksanaan pemilu yang akan menghasilkan orang-orang memiliki otoritas dan mereka yang akan membuat kebiajkan-kebijakan negara/masyarakat yang berdampak pada kehidupan masyarakat secara luas. Pemilih sangat menentukan dalam membangun kualitas demokrasi. Pilihlah calon yang berkualitas,akan menghasilkjan pemimpin/orang yang berkualitas, sebagai wakil rakyat yang amanah serta akan menjadi demokrasi semakin mapan dan berkualitas.
Pemilu legislatif tinggal menghitung hari, pesta demokrasi 5 tahunan diharapkan dapat berjalan aman, jujur serta adil. Para kontestan pemilu diminta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan meskipun rambu-rambu aturan telah didengungkan, namun tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan.
Perlu dicatat, bahwa dimemensi kehidupan masyarakat dalam segala bidang, tidak hanya atau sekedar ditentukan oleh yang namanya Pemilu yang hanya berlangsung singkat. Pemilu hanya salah satu bagian saja dari dimensi kehidupan negara dan memiliki peran strategis dalam kehidupan dan pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Memberikan pemahaman kritis kepada masyarakat tentang pentingnya memilih dengan cerdas. Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pemilu (termasuk apabila muncul kasus). Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif tanpa isu SARA di masa pemilu.