Perjanjian Internasional Pengganti INF Harus Segera Diciptakan untuk Mengakomodasi AS, Cina dan Rusia

Bagikan artikel ini

Komentar Pembaca atas artikel Global Future Institute berjudul: 

TOR SEMINAR TERBATAS GFI 30 April 2019

Pada dasarnya, saya sangat prihatin dan khawatir dengan batalnya Perjanjian Nuklir Jarak Menengah (INF), setelah Presiden Donald Trump secara sepihak membatalkan perjanjian INF pada awal Februari lalu. Apalagi Amerika Serikat selain merupakan negara adikuasa, pengaruhnya juga punya efek berantai secara internasional. Mengingat dirinya dan juga sekutu-sekutunya memandang AS sebagai polisi dunia. Sehingga apapun sepak-terjang dan tingkah-lakunya, jadi sorotan dunia.

Fakta yang tak dapat dibantah bahwa saat ini AS merasa paling unggul di dunia dari segi persenjataan militer. Sehingga negara paman Sam beranggapan tak ada satupun negara di dunia sekarang ini yang mampu menandingi AS.

Kondisi obyektif dunia internasional saat ini, Rusia sejak pasca Perang Dingin akhir 1980-an memang sudah runtuh sebagai negara adikuasa. Namun Cina sejak era 1990-an malah bangkit secara ekonomi sebagai the emerging giant.

Maka dari itu saya termasuk yang sependapat bahwa pertimbangan di balik keputusan Presiden Trump untuk membatalkan Perjanjian INF adalah untuk mengantisipasi postur pertahanan Cina yang kian agresif. Termasuk kemungkinan Cina meningkatkan kemampuan persenjataan nuklirnya. Sehingga AS khawatir bahwa ekspansi persenjataan nuklir Cina akan semakin tidak terkontrol.

Menurut hemat saya, traktat baru pengganti INF segera diciptakan yang mengakomodasikan ketiga negara adikuasa yaitu, AS, Cina dan Rusia. Sehingga negara-negara besar tidak bisa secara sewenang-wenang menggunakan persenjataan nuklirnya.

Dalam pada itu, saya menyambut baik prakarsa Global Future Institute untuk menggelar seminar terbatas pada 30 April 2019 mendatang terkait Batalnya Perjanjian INF Dalam Perspektif Politik Luar Negeri RI yang bebas dan aktif.

Belajar dari prakarsa para founding fathers kita di bidang politik luar negeri dalam menggagas dan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afirik Bandung April 1955, maupun Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Nonblok Beograd 1961, negara-negara berkembang yang bersikap Nonblok dalam arti tidak terseret dalam Perang Dingin antar negara-negara adikuasa, mempunyai posisi dan peran strategis untuk menciptakan perdamaian dunia. Termasuk dalam meredam kemungkinan meningkatnya kembali perlombaan senjata konvensional maupun nuklir di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.

Dan Indonesia, bisa kembali memainkan peran aktif sebagaimana para founding fathers politik luar negeri RI, ketika menggagas dan memelopori KAA Bandung 1955 dan KTT Gerakan Nonblok 1961.

Nur Ridwan, Ketua Lembaga Bina Bangun Bangsa. Tinggal di Jakarta

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com