Blunder Pansus Angket KPK

Bagikan artikel ini

Sudarto Murtaufiq, Peneliti Global Future Institute (GFI)

Hari ini, Selasa (26/9) Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan kerja pada Rapat Paripurna DPR. Keputursan rapat paripurna itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Lepas seperti apa hasil rapat paripurna hari ini, setidaknya dengan bergulirnya Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR belum lama ini, banyak pihak menengarai adanya upaya tersengaja sebagian anggota DPR untuk melakukan pelemahan terhadap KPK. Bahkan Pansus Angket bentukan DPR itu menjadi langkah blunder yang justru lamah mencederai marwah DPR sendiri

Test the water. Istilah ini yang layak di jadikan palang pintu untuk mengetahui bagaimana publik bereaksi terhadap keberadaan Pansus Angket KPK tersebut. Test the water adalah istilah yang digunakan untuk memancing reaksi publik sebelum dikeluarkannay kebijakan atau keputusan oleh otoritas yang berwenang.

Beragam reaksi pun muncul dari pelbagai elemen masyarakat, termasuk para anggota DPR sendiri. Bahkan, sejumlah fraksi di DPR menengarai Pansus Angket berpotensi melemahkan lembaga antirasuah ini, seperti PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra yang memutuskan keluar dari Pansus Angket KPK.

Semakin Pansus Angket disorot media-media mainstream nasional, semakin memperjelas bagimana sikap atau respon yang berkembang di masyarakat. Sebagian besar mereka menolak keberadaan Pansus Angket tersebut. Sebut saja Koalisi Masyarakat Sipil yang mendesak agar Pansus Angket segera membubarkan diri dan tidak memperpanjang masa kerjanya yang akan berakhir pada Kamis (28/9/2017).

“Kami memohon kiranya Pansus Angket dimaksud segera saja dibubarkan demi keberlanjutan gerakan pemberantasan korupsi yang telah menghasilkan banyak hasil positif bagi martabat bangsa dan negara,” demikian pernyataan bersama gabungan masyarakat sipil yang dirilis aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Juntho, Selasa (26/9/2017).

Sejumlah fraksi di DPR masih terbelah soal perpanjangan masa kerja Pansus. PDI-P, Golkar dan Nasdem meminta masa kerja Pansus diperpanjang.

Partai Hanura belum mengambil sikap, sementara PPP dan PAN ingin Pansus tak diperpanjang. Selain itu, dari empat fraksi yang berada di luar Pansus, tiga fraksi yakni PKS, Demokrat, dan Gerindra tegas menolak usulan masa perpanjangan kerja. Sementara, PKB yang juga di luar Pansus belum menyatakan sikap.

Emerson menduga, substansi laporan Pansus berpotensi mengamputasi kewenangan KPK. “Kami mendesak kiranya para anggota DPR mewaspadai upaya yang dapat merusak kredibilitas negara bukan saja di dalam negeri namun juga di dunia internasional, dan untuk mencegah kerusakan itu kiranya para anggota yang terhormat berkenan menolak laporan dan rekomendasi Pansus Angket tersebut,” kata dia.

Adapun para tokoh masyarakat yang tergabung dalam koalisi ‘Save KPK’ ini di antaranya, putri mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Alissa Wahid, Anung Karyadi, Arief Aziz, Arif Zulkifli, Arief T. Surowidjojo, Bambang Harymurti, Bambang Widodo Umar, Betti Alisjahbana, Budi Setyarso, Catharina Widyasrini, Chandra M. Hamzah, Dadang Trisasongko, Eko Prasodjo, Erry Riyana Hardjapamekas, Emerson Yuntho, Felia Salim, Heny Supolo, HS Dillon, Imam B. Prasodjo, Ismid Hadad, Julia Siswaningsih, Kemal A. Stamboel, Kuntoro Mangkusubroto, Lelyana Santosa, Laila Achmad, Mas Achmad Daniri, Mas Achmad Santosa, Mayling Key-Gardiner, Metta Dharmasaputra, Meuthia Gani, Natalia Soebagjo, Nursjahbani Katjasungkana, Komaruddin Hidayat, Ratih Ibrahim, Sarwono Kusumaatmadja, Syafi’i Maarif, Sidharta Utama, Tini Hadad, Todung Mulya Lubis, Usman Hamid, Utama Kajo, Wahyu Dhyatmika, Zainal Arifin Mochtar, Zumrotin.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com