Amerika Serikat Memasukkan NAMRU-2 Lewat Health Diplomacy

Bagikan artikel ini

Presentasi Makarim Wibisono, mantan Duta Besar Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (2004-2007) dalam Seminar terbatas Global Future Institute (GFI) pada Kamis, 30 Agustus 2018 bertajuk “Strategi Mencegah Beroperasinya kembali NAMRU-2 AS di Indonesia”.  

Pada 2007 ini pula Pak Makarim berjuang di forum diplomasi di World Health Assembly mendampingi Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Untuk Virus Sharing yang adil, setara dan transparan. Keberhasilan gerakan global Menteri kesehatan Supari pada 2007 inilah, yang berujung pada dihentikannya kegiatan NAMRU-2 AS di Indonesia pada Oktober 2009.

Berikut beberapa simpul-simpul pemikiaran dan pandangannya:

Mengapa Namru bisa hadir di Indonesia? Dulu Menteri Kesehatan kita, Bapak Geroge Siwabessy mengambil tindakan terkait penanganan wabah Pes. Menkes waktu itu meminta bantuan kepada Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Maka terbentuklah perjanjian Namru di kemudian harinya. Staf Namru yang bertugas di Indonesia yang statusnya sebagai diplomat diberi kekebalan hukum.

Kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat ini sebagai langkah Health Diplomacy Amerika Serikat yang mana kemudian lewat Namru itu masuk ke Indonesia. Dan hal ini, membuat Bu Siti Fadhilah Supari tidak berkenan di kemudian harinya.

Terkait hal tersebut, Saya punya tiga point. Point Pertama, seputar apa yang dihadapi oleh negara di dunia terkait masalah kesehatan?

Daya mematikan dari virus, bakteri, lantas apakah negara hadir dalam menangani masalah kesehatan, khsususnya pada negara berkembang?

Daya sebar penyakit akibat zaman globalisasi ini yang diperparah dengan fenomena global warming dan efek rumah kaca.

Point kedua, adanya jurang kapasitas dan kapabilitas antara negara maju dan berkembang dalam menanggapi masalah kesehatan. Semisal contoh di Indonesia, penanganan yang efektif terkait pembuatan vaksin masih jadi hal yang belum optimal. Dulu masyarakat kita kurang lebih 40 orang meninggal akibat flu burung di tahun 2006-2007. Hal ini diperparah dengan perbedaan diagnosis untuk membuat vaksin yang terjadi di antara negara maju dan berkembang.

Point ketiga, memang menangani masalah kesehatan tidak bisa bertindak sendiri. Ini adalah global challenge. Tapi akibat perbedaan kemampuan antara negara maju dan berkembang ini menimbulkan sistem penanganan kesehatan yang tidak adil, apalagi yang terlihat di WHO dengan berbagai world health assembly yang merupakan international health agreement. Maka itu, jika sistem dalam WHO ini tidak dibenahi, maka kita tidak bisa mengurai masalah menangani masalah penyakit endemik akibat persebaran virus ini secara adil dan transparan.

Di sisi lain, pada kenyatannya, Indonesia menjadi negara konsumen farmasi dari negara maju. Hal ini dijadikan keuntungan bagi negara maju agar menciptakan ketergantungan. Semisal dalam Global Influenza Survaillance Network (GISN).

Yang isinya, jika suatu negara dijangkiti wabah penyakit dan dalam hal ini biasanya negara berkembang, maka wajib menyerahkan sample virus penyakit wabah tersebut agar dapat ditemukan dan diciptakan vaksinnya. Tapi ganjilnya, peracikan vaksin atau penelitian dalam menindaki virus ini digarap di laboratorium negara-negara maju saja, seperti laboratorium representatif WHO di Inggris, Amerika Serikat ataupun di Korea Selatan.

Soal ini, menimbulkan anggapan kalau mematikan virus bukanlah jadi perhatian utama, tapi kepentingan lain yang lebih penting seperti keuntungan perdagangan farmasi hingga keuntungan dari gerakan asimetrik.

Untuk ini, bu Siti Fadilah Supari membuat langkah awal menyikapi ketidakdilan sistem ini dengan membuat Jakarta Agreement/Jakarta Declaration sebagai kesepakatan politik antar negara, khususnya bagi negara maju dan berkembang.

Langkah ini digunakan untuk membuat draft resolusi. Resolusi ini untuk meninjau kembali sistem yang ada dan merumuskan sistem baru yang lebih adil dalam menangani wabah virus dan juga sebagai langkah mengedepankan kepentingan nasional kita dalam bidang ketahanan kesehatan. Selain itu, terdapatnya benefit sharing bagi negara berkembang. Ini terlihat juga dalam Pandemic Influenza Preparedness Framework di tahun 2011.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com