Analisis Wacana: Kasus Moeldoko dan Ibas

Bagikan artikel ini

 Jacob Rambe, pengamat komunikasi massadari Kajian Nusantara Bersatu

Sebuah situs berita bernama shnews.com menulis berita berjudul “KPK Siap Periksa Anak SBY” pada 4 Desember 2013 pukul 14.40 Wib yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Nama Ibas disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Deviardi, orang yang membagi-bagi uang suap kepada sejumlah pejabat pemerintahan SBY. “Pemanggilan dimungkinkan selama ada fakta hukum di persidangan. Fakta hukum di persidangan pasti akan di-follow up,” kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Namun, Adnan menyatakan butuh waktu untuk mengurai semua keterangan dan fakta hukum yang muncul dalam persidangan. “Sabar saja,” ujarnya. Petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong diakui Deviardi dekat dengan Ibas dan Menteri Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. Widodo sudah bermain sejak SKK Migas atau BP Migas dipimpin Kardaya Warnika dan Raden Priyono pada era Purnomo Yusgiantoro.

Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan banyaknya korupsi, termasuk di SKK Migas menjadi penyebab pengangguran dan kemiskinan. Bila ingin menciptakan negara yang bersih dan maju, pemberantasan korupsi harus dilakukan. “Jangan bermimpi memajukan negara tanpa pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Ketua KPK menyebutkan, di Indonesia terdapat tiga bidang rawan korupsi, yaitu bidang ketahanan pangan, ketahanan energi dan lingkungan, serta perpajakan. “Ketiga bidang tersebut memiliki banyak celah untuk korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Komisi VII DPR membantah pernyataan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang mengatakan kepada KPK bahwa ia melakukan tindak pidana korupsi karena Komisi VII DPR meminta THR (tunjangan hari raya) senilai US$ 200.000 kepadanya. Achmad Farial, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PPP membantah ada anggota Komisi VII meminta THR kepada Rudi Rubiandini. “Saya pemimpin juga, jadi apa yang dikatakan ketua (Sutan Bhatoegana) ya sama. Tidak ada, kami tidak pernah meminta THR,” katanya. Ia melanjutkan, pada bulan puasa lalu, DPR itu sedang libur.

Saat ditanya apakah sebenarnya Rudi Rubiandini itu mengada-ngada? Ia menjawab tidak mau berandai-andai. “Saya hanya menyampaikan kalau kami tidak ada yang minta, itu saja,” ia menegaskan.

Sedangkan, Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko yang namanya juga disebut Rudi Rubiandini mendapat aliran uang suap SKK Migas ikut membantah. Ia memang membenarkan pernah bertemu mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. “Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan usaha yang berkaitan dengan objek vital yang akan dilakukan SKK Migas,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko di sela-sela kegiatan pembukaan Latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI tahun 2013 di Markas Divif 2 Kostrad Cilodong Bogor.

Nama Jenderal TNI Moeldoko disebut dalam BAP KPK terhadap tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan BAP pengemudinya Asep Toni. Dalam BAP tersebut, nama Jenderal TNI Moeldoko disebut pernah bertemu Rudi Rubiandini di Gambir dan di Rumah Dinas Jenderal TNI Moeldoko di Jalan Denpasar, Jakarta Pusat ketika menjabat sebagai KepalaStafAngkatanDarat (KASAD).

“Pak Rudi memang pernah ketemu saya, waktu saya menjabat KASAD. Pertama waktu Pak Rudi Rubiandini ke Mabes TNI AD, kami diskusi dengan para asisten dan beliau juga membawa beberapa stafnya. Pertemuan tersebut dalam rangka perkenalan diri sebagai sesama pejabat baru,” kata Moeldoko.

Pertemuan kedua membicarakan tugas masing-masing. Ia menyampaikan saran kepada Rudi Rubiandini agar setiap kegiatan eksplorasi minyakd an gas lebih memperhatikan permasalahan yang dapat menimbulkan resistensi di masyarakat.

Ia menambahkan, untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan pendekatan kewilayah-wilayah, termasuk Kodam. Hal ini agar jangan sampai kegiatan yang sudah berjalan terjadi resistensi yang memakan biaya lebih besar.

Dengan pendekatan teritorial yang baik oleh Kodam, diharapkan akan lebih efektif dalam melakukan kegiatan eksplorasi. “Tidak ada konteks pembicaraan yang berhubungan dengan urusan bisnis,” kata Panglima TNI itu.

Media Massa Akan Terus Memantau

Bagi media massa, setiap masalah sensitif yang sudah terlempar ke dalam masyarakat dan menjadi isu yang menarik perhatian pasti tidak akan berhenti berkembang menjadi pemberitaan, sampai permasalahannya mendapatkan klarifikasi yang meyakinkan.

Masalah yang sudah dianggap selesai karena sudah ada klarifikasi, cenderung oleh media massa terus diikuti perkembangannya dan setiap saat bisa muncul kembali dalam versi dasar dari isu yang bersangkutan.

Kasus Ibas dan Jenderal TNI Moeldoko dicurigai pernah berhubungan baik dengan Rudi Rubiandini, dan kondisi tersebut tidak akan pernah lenyap dari isu dasar berita tersebut, yaitu bahwa Rudi Runiandini menyebut nama-nama mereka pasti karena mereka pernah menerima uang dari Rudi Rubiandini.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com