Ancaman Dalam Pemilu 2014, Harus Dapat Diatasi!

Bagikan artikel ini

Toni Ervianto, alumnus Fisip Universitas Jember dan alumnus pasca sarjana Universitas Indonesia

Pelaksanaan Pemilu 2014 yang akan diawali pada 9 April 2014 masih ditandai sejumlah kerawanan dan ancaman yang dapat mempengaruhi pelaksanaan ataupun situasi dan kondisi sebelum, selama dan setelah Pemilu 2014. Padahal stabilitas politik dan keamanan pasca Pemilu 2014 di Indonesia sangat diperlukan sebagai “titik picu landasan” untuk kejayaan Indonesia pada 2045 yang sudah diprediksi berbagai futurolog. Namun, jika Pemilu 2014 berantakan, maka “kembalinya pemerintahan yang otoriter” tidak menutup kemungkinan terjadi. Oleh karena itu, harus menjadi hajat semua komponen bangsa untuk menyukseskan Pemilu 2014 secara aman, adil, jujur, demokratis dan berbudaya.

Namun seperti dikemukakan diatas, sejatinya persiapan pelaksanaan Pemilu 2014 masih ditandai sejumlah kerawanan dan ancaman. Setidaknya ada beberapa kerawanan dan ancaman yang perlu mendapatkan perhatian dan pencermatan tersendiri.

Pertama, Lembaga Advokat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat misalnya menilai terdapat daerah pemilihan (dapil) yang rawan konflik komunal di Mamuju. Kerawanan itu timbul karena terdapat basis-basis massa parpol yang kuat di dalam satu dapil tersebut. Selain itu, dapil tersebut merupakan daerah transmigrasi yang dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku. Isu sukuisme sering muncul dalam kampanye, sehingga menimbulkan ketegangan antar kelompok warga seperti pada beberapa pemilihan kepala desa di dapil itu. Sementara itu, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berdasarkan hasil pemantauan sementara Panwaslu Kabupaten Tegal ternyata pemasangan alat peraga kampanye masih belum tertata dan rawan konflik, karena pihaknya masih menemukan pelanggaran zona kampanye hampir di setiap kecamatan. Selain itu, ditemukan pula pemasangan alat peraga kampanye di halaman rumah penduduk tanpa izin pemilik rumah. Seharusnya pemasangan alat peraga kampanye oleh parpol juga harus berkoordinasi dengan pihak desa. Namun, hingga saat ini beberapa Kepala Desa (Kades) menyatakan belum ada parpol yang melakukan koordinasi dengan pihak desa.

Kedua, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, proses pelaksanaan tahapan penetapan DPT dan distribusi surat suara untuk Pemilu 2014 dinilai akan berjalan dengan lancar, meskipun potensi kerawanan keamanannya tetap ada, terutama dalam kaitan adanya kemungkinan sabotase yang perlu diantisipasi aparat keamanan. Polri berharap, agar protes yang ada dapat disalurkan melalui jalur hukum, dan tidak dilakukan dengan mengerahkan kekuatan massa. Potensi kerawanan keamanan dapat saja terjadi dalam pelaksanaan tahapan kampanye, sebab akan ada pengerahan kekuatan massa yang berpotensi menimbulkan terjadinya konflik sosial di masyarakat. Oleh sebab itu, perlu ada konsolidasi bersama antara kekuatan TNI dan Polri untuk pengamanan Pemilu 2014. Permasalahan DPT yang tidak valid terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, hampir semua kabupaten di Bengkulu kecuali Kabupaten Kepahiang serta Yogyakarta dan Sleman.

Ketiga, menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, masyarakat diharapkan dapat mewaspadai peredaran uang palsu. Politik uang yang biasanya dihalalkan para peserta Pemilu menjadi salah satu pintu masuk beredarnya uang palsu dimasyarakat. Bank Indonesia hingga Perum Percetakan Uang Republik Indonesia diharapkan dapat memantau peredaran uang. Menurut Abdullah Dahlan, peneliti ICW, karena Peruri berada dibawah kendali partai penguasa, penting juga dalam menjaga netralitas dan kemudian tidak menjadi alat kekuasaan dalam kontestasi Pemilu.

Keempat, setiap memasuki tahun politik dan peralihan kekuasaan, potensi penyimpangan anggaran negara terbuka lebar. Secara politis, sangat dimungkinkan adanya manipulasi anggaran. Praktik-praktik tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan siklus anggaran melalui pengalokasian anggaran untuk pelayanan publik baik dalam model program kegiatan maupun bantuan atau subsidi.

Kelima, jumlah kertas suara yang tidak terpakai karena pemilih tidak menggunakan haknya atau golput, berpotensi disalahgunakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS untuk diberikan kepada caleg yang mereka kehendaki. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme kontrol yang ketat.

Keenam, pelanggaran aturan kampanye yang masih marak terjadi di beberapa daerah, seperti di Situbondo Jawa Timur, Panwaslu setempat belum dapat menertibkan alat peraga kampanye parpol dan caleg yang melanggar aturan, karena tidak adanya dukungan anggaran operasional dari APBD. Pemasangan alat peraga kampanye dari berbagai caleg dan parpol yang dipasang di sembarangan tempat juga terjadi di Bandar Lampung dan Mesuji, Padang, Kota Sorong dan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Ketujuh, terjadinya permasalahan penyelenggara Pemilu di beberapa daerah seperti Dompu, NTB, Panwaslu tidak dapat merekrut PPL karena tidak adanya dana, honor KPU Kabupaten Lampung Barat bulan Desember 2013 yang belum dibayar, kekosongan komisioner KPU Berau, Kalimantan Timur, karena terlambatnya proses seleksi, hasil seleksi anggota KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah yang ditolak masyarakat karena dinilai tidak obyektif, serta disharmonisasi Komisi I DPRD Banyuasin Sumatera Selatan dengan salah satu pejabat KPU setempat.

Kedelapan, kemungkinan pelaksanaan Pemilu 2014 yang diprediksi pengamat politik UI, Ibramsjah akan suram, karena parpol akan menghadapi ketidakpercayaan dari masyarakat, akibat banyaknya elit parpol yang korupsi dan tidak memikirkan nasib rakyat.

Harus Dapat Diatasi

Kita sebagai bangsa Indonesia tentunya tidak mengharapkan pesta demokrasi pada 2014 akan berakhir dengan yang tidak seperti kita inginkan, karena kita sebagai anak bangsa telah sepakat untuk mensukseskan Pemilu 2014 dengan anti golput, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dengan edukasi politik secara baik dan benar serta tidak provokatif kepada masyarakat dan kita juga telah sepakat agar caleg atau capres yang track recordnya tidak jelas, buram, korup, tidak amanah dan tidak cerdas untuk tidak kita pilih, karena kita juga telah sepakat mengatakan “cukup” kepada mereka, agar tercegahnya wakil-wakil rakyat yang “4L (lo lagi, lo lagi)”. Oleh karena itu, Pemilu 2014 harus dilaksanakan secara baik, benar dan lancar, serta sedapat mungkin dapat menghemat anggaran negara.

Mengingat signifikansi dan urgensi Pemilu 2014 yang sangat krusial, maka apapun permasalahan yang sudah terdeteksi secara dini serta ancaman yang sudah terscanning secara dini, juga harus dapat diatasi dan diantisipasi. Permasalahan yang terjadi harus segera direspons secara baik dengan mengedepankan kepentingan bersama dan kepentingan negara. Warning-warning yang disampaikan berbagai kalangan diatas juga perlu mendapatkan pencermatan dan diatasi sedini mungkin. Pokoknya apapun jenis permasalahan dan ancaman yang mengganggu Pemilu 2014, harus dapat diatasi karena itu pertaruhan nasional. Pertaruhan nasib bangsa ini menghadapi “global competition edge”.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com