Pemerintah Australia melakukan segala cara untuk mengusir para pencari suaka yang datang dengan perahu, menyusul terhentinya kerja sama dengan Indonesia. Salah satu cara adalah memasukkan mereka ke dalam sekoci atau perahu penyelamat dan mendorongnya ke perairan Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh seorang anggota TNI AL yang dikutip laman ABC Australia, Jumat 7 Februari 2014. Menurut dia, sebanyak 34 orang ditemukan di dalam sekoci di tepi Pantai Pangandaran Rabu malam kemarin.
ABC mencatat, kapal sekoci berwarna oranye ini memang baru saja dibeli oleh Angkatan Laut Australia. Kapal penyelamat itu tertutup rapat hingga ke atap dengan beberapa jendela dan pintu.
Sumber ABC mengatakan, para pencari suaka ini berasal dari Iran, Pakistan, Bangladesh dan Nepal. Di antara mereka ada bayi yang baru berusia 18 bulan.
Mereka mengaku hendak menuju Pulau Christmas, tetapi dicegat oleh AL Australia. Semua penumpang, kecuali dua orang yang menolak, dipindahkan ke sekoci dan didorong ke perairan Indonesia.
Di dalam sekoci, mereka mengaku diberi makanan dan obat-obatan. Tapi makanan itu habis dua hari sebelum tiba di perairan Jawa.
ABC berupaya untuk memperoleh komentar dari Menteri Imigrasi, Scott Morrison. Namun, saat ini dia sedang berada di luar negeri.
Pada awal pekan ini, Morrison memang membenarkan ada dua pencari suaka yang tengah dipindahkan untuk memperoleh perawatan medis. Salah satu di antara mereka karena mengalami masalah jantung.
Namun tidak diketahui dengan jelas apakah mereka merupakan dua orang yang menolak didorong ke Indonesia.
Khawatirkan Bayi
Permasalahan ini, kembali mengundang keprihatinan dari kelompok oposisi, senator dari Partai Hijau, Sarah Hanong-Young. Dia khawatir terhadap keselamatan bayi yang berada di dalam kapal penyelamat itu.
“Tidak pernah aman untuk mendorong sebuah perahu ketika ada anak-anak di dalamnya, apalagi di perairan dengan ombak tinggi, ” ujar Young.
Kebijakan soal pendorongan perahu ini, juga sempat diprotes oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Dia mengatakan kebijakan mengirim kembali individu dari satu perahu ke perahu lainnya, lalu didorong kembali ke Indonesia, justru tidak membantu menyelesaikan kasus pencari suaka.
Sumber :viva.co.id