Bali Tidak Akan Berlakukan UU Pornografi

Bagikan artikel ini

Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Selasa (2/6), mengatakan bahwa Pemerintah Propinsi Bali tidak ada keinginan untuk memberlakukan UU Pornografi yang disyahkan dalam rapat paripurna DPR tahun lalu.

Menurutnya, UU tersebut justru membuat masyarakat bingung mengenai apa yang selama ini dianggap pornografi. Terlebih, UU tersebut lebih banyak didukung oleh parpol-parpol Islam yang saat ini memang dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada Pilpres 8 July nanti.

“Selama saya menjadi gubernur Bali, kita tidak akan memberlakukan UU ini,” katanya.

Menurut Pastika, UU tersebut malah akan memberikan dampak serius bagi perkembangan budaya dan seni tradisional Bali, seperti patung telanjang dan karya seni lain yang secara jelas menunjukkan ‘seksualitas’.

“Karya seni dan praktik-praktik budaya Bali bagaimanapun juga tidak bisa diartikan sebagai pornografi. Karya seni dan praktik-praktik budaya tersebut dimaksudkan untuk mendidik and menyampaikan pesan-pesan mengenai esensi kehidupan dan eksistensi,” kata Pastika.

Pastika menambahkan bahwa tradisi-tradisi yang sudah berlangsung selama berabad-abad termasuk mandi di ruang terbuka juga harus dilarang meski UU tersebut secara tepat bisa diberlakukan.

Bali adalah pulau yang memang banyak bergantung pada sektor pariwisata. Dengan kekayaan budaya serta berbagai panorama and pantai indah yang dimiliki memang menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk datang ke pulau tersebut.

“Dampak UU tersebut pada sektor pariwisata kita tidak akan signifikan karena pariwisata (di sini) sudah menjadi pengecualian,” katanya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com