Demo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan


Ada satu hal yang menarik untuk dicermati di balik hiruk-pikuk aksi demonstrasi 27 Agustus: apakah seluruh tuntutan yang dibawa benar-benar lahir dari kepentingan rakyat, atau ada kepentingan politik tertentu yang ikut menungganginya?
Demonstrasi adalah hak warga negara. Kritik terhadap pemerintah juga merupakan bagian penting dari demokrasi. Karena itu, aksi 27 Agustus tidak semestinya langsung dicap sebagai gerakan politik tertentu hanya karena membawa isu yang berpotensi menekan pemerintah.
Ambil contoh RUU Perampasan Aset. Bagi masyarakat awam, ini memang bukan isu yang sehari-hari mereka rasakan secara langsung seperti harga sembako, biaya berobat, pendidikan, lapangan pekerjaan, atau daya beli yang semakin tertekan. Tetapi bukan berarti RUU Perampasan Aset tidak menyangkut kepentingan rakyat. Pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan pada akhirnya juga berkaitan dengan kepentingan publik.
Memang beredar dugaan adanya kesepakatan politik tertentu antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto, termasuk mengenai batas waktu atau pembagian kekuasaan. Namun, sejauh ini belum ada bukti publik yang cukup untuk memastikan adanya perjanjian tertulis bahwa Prabowo harus mundur setelah dua tahun. Karena itu, hal tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai dugaan yang masih perlu dibuktikan.
Dari sinilah muncul pertanyaan politik yang menarik. Jika benar terdapat kesepakatan tertentu dan kemudian salah satu pihak tidak menjalankannya, mungkinkah tekanan politik digunakan untuk memaksa perubahan sikap? Dalam konteks ini, aksi 27 Agustus tentu menarik untuk diamati.
Namun, terlalu jauh jika langsung menyimpulkan bahwa demonstrasi tersebut merupakan operasi Joko Widodo untuk menekan Prabowo. Belum ada bukti yang cukup untuk membuat kesimpulan sejauh itu.
Yang lebih masuk akal untuk dicermati adalah kemungkinan terjadinya penunggangan kepentingan. Sebab, demonstrasi bukanlah ruang yang steril dari kepentingan politik. Berbagai kelompok dapat hadir dengan agenda yang berbeda, dan isu yang legitimate di mata publik dapat sekaligus dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki kepentingan politik tertentu.
Karena itu, persoalannya bukan apakah isu tersebut “isu rakyat” atau “isu elite”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang mengangkat isu itu, untuk kepentingan apa, dan siapa yang paling diuntungkan secara politik dari momentum tersebut?
Maka, daripada buru-buru menyimpulkan bahwa demo 27 Agustus sepenuhnya merupakan gerakan rakyat atau sebaliknya sepenuhnya merupakan operasi kelompok politik tertentu, lebih sehat jika kita melihatnya sebagai ruang pertemuan berbagai kepentingan.
Di dalamnya bisa ada keresahan rakyat yang genuine, ada tuntutan kebijakan yang memang legitimate, dan pada saat yang sama sangat mungkin ada kelompok politik yang mencoba mengambil keuntungan dari momentum tersebut.
Pada akhirnya, yang harus dibuktikan bukan sekadar “siapa yang berdemo”, tetapi juga siapa yang menginisiasi, mengorganisasi, membiayai, mengarahkan isu, dan siapa yang memperoleh keuntungan politik dari aksi tersebut.
Di situlah publik dapat membedakan antara gerakan rakyat yang autentik dengan gerakan yang sekadar menggunakan keresahan rakyat sebagai kendaraan menuju kepentingan politik tertentu.
M Arief Pranoto, Pengiat Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Hendrajit
Pengkaji geopolitik, memprakarsai berdirinya Global Future Institute pada 11 Oktober 2007. Penulis buku Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru.


