Fenomena Jugun Ianfu

Bagikan artikel ini

Retno Adji Prasetiaju, 

SELAYANG PANDANG JUGUN IANFU

  • Jugun ianfu adalah perempuan yang dipaksa untuk menjadi pemuas kebutuhan seksual tentara Jepang yang ada di Indonesia dan juga di negara-negara jajahan Jepang lainnya pada kurun waktu 1942-1945.
  • Menurut perkiraan, jumlah mereka pada saat perang berkisar antara 20.000 dan 30.000. Pengakuan dari beberapa Jugun ianfu yang masih hidup jumlahnya berada di batas atas dari angka tersebut. Jugun ianfu berasal dari Korea Selatan, Korea Utara, Cina, Filipina, Taiwan, Timor Leste, Malaysia, dan Indonesia. Sebagian kecil di antaranya dari Belanda dan Jepang sendiri. Mereka dibawa ke wilayah medan pertempuran untuk melayani kebutuhan seksual sipil dan militer Jepang baik di garis depan pertempuran maupun di wilayah garis belakang pertempuran.
  • Mereka direkrut dengan cara halus seperti dijanjikan sekolah gratis, pekerjaan sebagai pemain sandiwara, pekerja rumah tangga, pelayan rumah makan dan juga dengan cara kasar dengan menteror disertai tindak kekerasan, menculik bahkan memperkosa di depan keluarga.
  • Mereka diperkosa dan disiksa secara kejam. Dipaksa melayani kebutuhan seksual tentara Jepang sebanyak 10 hingga 20 orang siang dan malam serta dibiarkan kelaparan. Kemudian diaborsi secara paksa apabila hamil. Banyak perempuan mati karena sakit, bunuh diri atau disiksa sampai mati.
  • Setelah perang Asia Pasifik usai Jugun Ianfu yang masih hidup didera perasaan malu untuk pulang ke kampung halaman. Mereka memilih hidup di tempat lain dan mengunci masa lalu yang kelam dengan berdiam dan mengucilkan diri. Hidup dalam kemiskinan ekonomi dan disingkirkan masyarakat. Mengalami penderitaan fisik, menanggung rasa malu dan perasaan tak berharga hingga akhir hidupnya.
  • Kaisar Hirohito merupakan pemberi restu sistem Jugun Ianfu ini diterapkan di seluruh Asia Pasifik. Para pelaksana di lapangan adalah para petinggi militer yang memberi komando perang. Maka saat ini pihak yang harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan ini adalah pemerintah Jepang.

  • TANGGAPAN PEMERINTAH JEPANG
  • Pemerintah Jepang masa kini tidak mengakui keterlibatannya dalam praktek perbudakan seksual di masa perang Asia Pasifik.
  • Pemerintah Jepang berdalih Jugun Ianfu dikelola dan dioperasikan oleh pihak swasta.
  • Pemerintah Jepang menolak meminta maaf secara resmi kepada para Jugun Ianfu.
  • Juli 1995 Perdana Menteri Tomiichi Murayama pernah menyiratkan permintaan maaf secara pribadi, tetapi tidak mewakili negara Jepang.
  • Tahun 1993 Yohei Kono mewakili sekretaris kabinet Jepang memberikan pernyataan empatinya kepada korban Jugun Ianfu.\21 Maret 1997, Perdana Menteri Jepangg menyampaikan surat pernyataan permohonan maaf Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia
  • TANGGAPAN PEMERINTAH JEPANG
  • 25 Maret 1997, disepakati dan ditandatanganinya MOU antara Pemerintah RI yang diwakili oleh Departemen Sosial dengan Pemerintah Jepang yang diwakili oleh Asean Women’s Fund (AWF), yang pada intinya Pemerintah dabn Masyarakat Jepang koordinatif dan melaporkannya kepada Presiden RI
  • Maret 2007 Perdana Menteri Shinzo Abe mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dengan menyanggah keterlibatan militer Jepang dalam praktek sistem perbudakan seksual.
  • TERKUAKNYA MASALAH JUGUN IANFUTahun 1992, untuk pertama kalinya Kim Hak Soon korban asal Korea Selatan membuka suara atas kekejaman militer Jepang terhadap dirinya ke publik. Setelah itu masalah Jugun Ianfu terbongkar dan satu persatu korban dari berbagai negara angkat suara.
  • Tahun 2000 telah digelar Tribunal Tokyo yang menuntut pertanggungjawaban Kaisar Hirohito dan pihak militer Jepang atas praktek perbudakan seksual selama perang Asia Pasifik.
  • Tahun 2001 final keputusan dikeluarkan di Tribunal The Haque. Setelah itu tekanan internasional terhadap pemerintah Jepang terus dilakukan.
  • Oktober 2007 kongres Amerika Serikat mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang menekan pemerintah Jepang memenuhi tanggung jawab politik atas masalah ini.

 

TANGGAPAN MASYARAKAT INDONESIA

  • Masih banyak Jugun Ianfu Indonesia yang hidup maupun sudah meninggal dunia yang belum terlacak keberadaannya.
  • Jugun ianfu yang masih hidup rata-rata sudah berusia 80 tahun. Sebagian sudah memiliki keluarga, anak, cucu, hingga cicit. Ada yang tinggal sendiri dan mendapat bantuan dari keluarga dan tetanggan.
  • Upaya penelitian masih terus dilakukan untuk memperjelas sejarah buram Jugun Ianfu Indonesia, berpacu dengan waktu karena para korban yang sudah lanjut usia.
  • Banyak masyarakat yang merendahkan, serta menyisihkan para korban dari pergaulan sosial.
  • Kasus Jugun Ianfu dianggap sekedar “kecelakaan” perang dengan memakai istilah “ransum Jepang”.
  • Mencap para korban sebagai pelacur komersial.
  • Banyak juga pihak-pihak oportunis yang berkedok membela kepentingan Jugun Ianfu dan mengatasnamakan proyek kemanusiaan, namum mereka adalah calo yang mengkorupsi dana santunan yang seharusnya diterima langsung para korban.
  • TUNTUTAN DARI PARA KORBAN JUGUN IANFU
  • Pemerintah Jepang masa kini harus mengakui secara resmi dan meminta maaf bahwa perbudakan seksual dilakukan secara sengaja oleh negara Jepang selama perang Asia Pasifik 1942-1945.
  • Para korban diberi santunan sebagai korban perang untuk kehidupan yang sudah dihancurkan oleh militer Jepang.
  • Menuntut dimasukkannya sejarah gelap Jugun Ianfu ke dalam kurikulum sekolah di Jepang agar generasi muda Jepang mengetahui kebenaran sejarah Jepang.
  • UPAYA PEMERINTAH INDONESIA
  • Di masa pemerintahan Soeharto tahun 1997, Menteri Sosial Inten Suweno menerima dana santunan dari Pemerintah Jepang bagi para korban sebesar 380 juta yen yang diangsur selama 10 tahun.
  • Bantuan telah disalurkan melalui Asian Womens Fund (AWF) sebagai ungkapan bahwa pemerintah Jepang telah melaksanakan janjinya sebagai pengganti permintaan maaf atas perlakuan tentara Jepang selama perang.
  • Bantuan pemerintah Jepang melalui AWF sebesar Rp. 24.156.315.649,- untuk membangun wisma di 69 Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) berupa pembangunan 61 PSTW dan renovasi 8 PSTW.
  • KESIMPULAN
  1. Kekejaman yang dilakukan oleh tentara Jepang pada masa lalu adalah fakta sejarah yang tidak dapat dihapuskan begitu saja.
  2. Pemerintah Jepang pada tanggal 21 Maret 1997 sudah mengajukan permohonan maaf dan juga memberikan kompensasi selama 10 tahun secara bertahap dengan nilai kurang lebih sebesar 380 Juta Yen.
  3. Oleh Pemerintah Indonesia, kompensasi tersebut diwujudkan dalam bentuk pelayanan berupa pembangunan/rehabilitasi Panti Sosial Tresna Werdha.
  4. Kita harus melihat ke masa depan hubungan baik yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang.
  5. Dibutuhkan data yang akurat tentang jumlah dan keberadaan korban Jugun Ianfu agar dapat ditindaklanjuti dengan  upaya pemberdayaannya.
  • *Deputi Bidang Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI – 2010
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com