Geopolitik adalah Dasar Penyusunan Kepentingan Nasional RI yang Strategis

Bagikan artikel ini

Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI)

Terimakasih banyak untuk ulasannya mbak Amelia Rahmawati yang cukup bagus dan menarik. Saya sangat setuju dengan pandangan anda dengan merujuk pada buku Richmond Lloyd. Memang benar, bahwa kepentingan nasional adalah hulu untuk merumuskan strategi. Justru gagasan yang mendasari proses pengambilan keputusan terkait kepentingan nasional inilah yang jadi dasar keprihatinan dan kegusaran saya.

Maka itu fokus tulisan saya kemudian membahas secara rinci geopolitik sebagai kerangka dasar penyusunan kepentingan nasional. Kepentingan nasional disusun dan dirumuskan tidak berasal dari ruang hampa. Melainkan melalui dinamika politik dan pergolakan pemikiran serta kesadaran yang berkembang di kalangan “Pemangku Kepentingan” kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional kita.

Dan dasar kegelisahan dan keprihatinan kami di Global Future Institute (GFI), betapa para elite nasional pengambil kebijakan strategis kepentingan nasional kita saat ini, mengabaikan nilai strategis dari Geopolitik sebagai dasar pertimbangan utama penyusunan kepentingan nasional kita.

Setelah tahapan ini disadari, yaitu betapa pentingnya geopolitik harus jadi dasar pertimbangan strategis penyusunan kepentingan nasional, maka pandangan Mbak Rahmawati dalam tulisan ini, kemudian menjadi relevan.

Abai Geopolitik, itulah gagasan yang mendasari tulisan saya. Apalagi ketika konstalasi global saat ini semakin mengindikasikan akan bergesernya persaingan global Amerika Serikat versus Cina-Rusia dari kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah (Heartland), ke kawasan Asia Pasifik.

Jika Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan (stakeholders) kebijakan luar negeri dan pertahanan kita abai geopolitik, maka tak akan mungkin menyusun dan merumuskan kepentingan nasional di bidang politik luar negeri dan pertahanan yang akan mampu memanfaatkan momentum pergeseran sentral geopolitik dari kawasan Heartland (daerah jantung) ke Asia Pasifik, demi kepentingan nasional RI.

Indonesia bisa merdeka pada 17 Agustus 1945, karena para founding fathers kita seperti Bung Karno, Dr Samratulangi, Mohammad Yamin, dan Tan Malaka, berkat kesadaran geopolitik dan pergeseran yang terjadi dalam konstalasi internasional ketika itu. Karena para founding fathers tersebut sudah bisa membaca tren bahwa pada awal 1940 akan pecah Perang Asia Timur Raya, dan Jepang akan menjajah Indonesia, menggantikan kedudukan Belanda.

Dan ketika Jepang akhirnya kalah terhadap Amerika Serikat dan Sekutu, kemudian terjadi kevakuman kekuasaan di tanah air, dan Indonesia akhirnya memanfaatkan momentum tersebut untuk merdeka.

Hal itu bisa terjadi berkat kesadaran geopolitik para founding fathers, yang kemudian kesadaran dan wawasan geopolitik tersebut menjadi dasar penyusunan kepentingan nasional Indonesia.

Bahkan di era Perang Dingin, ketika Indonesia sudah merdeka, Bung Karno dan para elit nasional RI, berhasil membaca konstalasi geopolitik global, sehingga mampu merumuskan kepentingan nasional yang strategis bagi Indonesia.

Munculnya konsepsi politik luar negeri RI yang bebas dan aktif, Konferensi Asia-Afrika April 1955 maupun KTT Gerakan Non Blok 1961, bukan sekadar kemampuan Indonesia menghindarkan diri dari pertarungan dua kutub antara AS versus Uni Soviet dan Cina. Melainkan pada saat yang sama mampu menjadikan Indonesia beserta negara-negara Asia-Afrika, maupun negara-negara berkembang lintas kawasan, sebagai Kekuatan Ketiga. Kekuatan alternatif di luar dua kutub yang sedang bertarung dalam Perang Dingin antara 1950-an hingga 1980-an.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com