Gubernur Kepri M Sani kaget mendengar laporan Pulau Semakau masuk di peta Singapura. “Saya saja baru masalah ini. Nanti akan saya telepon Wali Kota Batam dan menanyakan masalah ini langsung,” katanya.
Dia juga berjanji menanyakan masalah itu kepada konsul Singapura di Jakarta, mengapa wilayah yang jelas-jelas milik Kepri dimasukkan ke dalam peta negaranya.
Namun begitu, Sani mengelak bahwa masalah itu bukan urusan Pemprov Kepri. Sebab menurut prosedural, kalau untuk urusan luar negeri, masalah ini harus ditangani oleh menteri Luar Negeri.
“Kami akan coba menghubungi staf Menteri Luar Negeri. Karena urusan luar negeri tidak dimasukkan ke dalam otonomi. Ini sifatnya G to G. Secepatnya saya akan menyiapkan pengaduan tersebut kepada Menteri Luar Negeri,” ujarnya.
Sumber :www.metrotvnews.com