Indonesia Antispasi Arah Kebijakan Luar Negeri AS

Bagikan artikel ini

Hal ini sampaikan pada Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN) bertajuk “Pemerintahan Baru Amerika: Presiden Trump dan Proyeksi Kebijakan Luar Negeri AS,” pada Senin (27/02/2017), di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Lebih lanjut Leonard menjelaskan, hal ini dapat dipahami antara lain dengan mencermati negara-negara mana saja yang mendapatkan perhatian khusus kebijakan luar negeri AS, baik yang dinilai sebagai kawan maupun lawan. Meski masih diwarnai ketidakpastian, pada akhirnya kepentingan nasional AS akan menjadi batasan yang mendorong maupun menghambat implementasi kebijakan Presiden Trump.

Sementara Gunawan Budiyanto, Rektor UMY mengatakan, bahwa setiap pergantian presiden AS akan membawa peluang dan tantangan bagi semua negara termasuk Indonesia. Presiden Trump, terlepas dari gaya kepemimpinannya, dapat tetap memberikan peluang menguntungkan bagi kepentingan nasional Indonesia melalui kerja sama yang menguntungkan dengan AS.

Para narasumber menilai latar belakang dunia bisnis akan banyak mewarnai kecenderungan Presiden Trump dalam memilih kebijakan yang akan ditempuh AS. Di antara kecenderungan tersebut adalah realisme ekonomi dan sikap proteksionis dalam kebijakan perdagangan luar negeri AS.

“Bagi Indonesia, yang harus diantisipasi dari sikap tersebut adalah pengawasan secara ketat oleh AS terhadap surplus perdagangan yang cukup besar, isu hak kekayaan intelektual, dan berbagai kemudahan di bawah Generalized System of Preferences (GSP) yang selama ini dinikmati Indonesia dari perdagangan bilateral dengan AS. AS akan lebih mengedepankan kerja sama perdagangan bilateral dengan penekanan pada mekanisme fair trade dibandingkan dengan free trade.”

Secara global, perkembangan arah kebijakan luar negeri AS juga akan berdampak pada pergeseran peta distribusi kekuatan dan pengaruh di dunia. Keluarnya AS dari TPP (Trans-Pacific Partnership) maupun opsi RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) harus dimanfaatkan Indonesia untuk memenuhi kepentingan Nasional. Bagi Indonesia, skenario tersebut memunculkan kebutuhan untuk merasionalisasi doktrin politik luar negeri bebas aktif agar mampu beradaptasi dengan perkembangan global. (TGR07/KLNRI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com