Ini Respon Ketua DPR RI atas Isu-Isu Aktual

Bagikan artikel ini

Berikut respon Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI atas isu-isu aktual, Rabu (30/05/28)

1.Terkait masih kurangnya tenaga dokter/kesehatan, terutama di daerah-daerah pelosok, Ketua DPR:

a. Meminta Komisi IX DPR dan Komisi X DPR mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan tenaga medis dan menambah Fakultas Kedokteran di beberapa perguruan tinggi, mengingat sejumlah daerah di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga dokter/kesehatan;

b. Meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan insentif bagi dokter yang akan ditempatkan di pelosok atau kepulauan agar tenaga dokter/kesehatan dapat siap mengabdi dan bersedia ditempatkan di daerah-daerah pelosok/terpencil;

c. Meminta Komisi IX DPR mendorong Kemenkes agar mendukung secara penuh pembangunan Rumah Sakit dengan peralatan modern sesuai dengan era digitalisasi saat ini, yang juga diiringi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dokter/kesehatan, agar dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

2. Terkait beredarnya makanan dan minuman mengandung boraks, formalin, dan tanggal konsumsi kadaluarsa yang ditemukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di sejumlah swalayan di daerah Bali, Palembang, dan Surabaya, Ketua DPR:

a. Meminta Komisi IX DPR mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama BBPOM dan Dinas Kesehatan Daerah untuk terus melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di masyarakat dan menarik makanan dan minuman tersebut jika diketahui tidak layak konsumsi, serta memberikan kriteria makanan dan minuman yang mengandung zat-zat berbahaya kepada masyarakat;

b. Meminta Komisi IX DPR mendorong BPOM mengimbau swalayan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap makanan yang dijual dan memberikan teguran kepada swalayan yang masih menjual makanan tidak layak konsumsi;

c. Meminta Komisi VI DPR dan Komisi IX DPR mendorong Kemenkes dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) untuk melakukan pendampingan terhadap usaha kecil yang bergerak di bidang makanan konsumsi untuk tidak menggunakan zat yang berbahaya, mengingat masalah kesehatan merupakan kewajiban kita bersama untuk menjaganya;

d. Meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli makanan dan minuman baik di swalayan maupun di pasar tradisional.

3. Terkait ditemukannya 40 ribu ton garam industri impor yang disalahgunakan menjadi garam konsumsi merek ‘Gadjah Tunggal’, Ketua DPR:

a. Meminta Komisi III DPR dan Komisi IX DPR mendorong Kepolisian RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sidak ke pasar tradisional dan swalayan untuk menarik peredaran garam yang tidak layak konsumsi serta menindak tegas pemilik usaha yang memberi merek ‘Gadjah Tunggal’ tersebut;

b. Meminta Komisi IX DPR mendorong BPOM untuk menarik seluruh garam dengan merek tersebut dari pasaran, guna mencegah masyarakat membeli dan mengonsumsi garam yang tidak layak;

c. Meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada kepolisian setempat jika menemukan merek garam ‘Gadjah Tunggal’ beredar di wilayahnya.

4. Terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Ketua DPR:

a. Menjelaskan kepada masyarakat bahwa saat ini Komisi VIII DPR bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah melakukan kajian mendalam baik dari aspek sosiologis, filosofis, yuridis, dan legalitasnya, mengingat perlunya kehati-hatian dalam membahas regulasi tersebut;

b. Meminta Komisi III DPR dan Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Agama, Kemen PPPA, dan kementerian terkait lainnya untuk turut berperan dalam melakukan kajian terhadap UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, agar jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum masyarakat dapat terpenuhi, serta sebagai bentuk antisipasi terhadap fenomena pernikahan dini dan batasan usia bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com