Kabinet Jokowi – JK yang Proposional dan Efektif

Bagikan artikel ini

Samhita Umardhani, Pemerhati masalah Kebijakan Publik dan Aktif di Studi Arus Kebijakan Publik untuk Kesejahteraan

Indonesia telah memiliki Presiden dan Wakil Presiden baru yang terpilih pada pemilu Juli 2014 yang lalu. Joko Widodo – Jusuf Kalla, yang akan memimpin pemerintahan Indonesia hingga 5 tahun mendatang, harus mempersiapkan susunan kabinet menteri-menteri yang akan membantu tugasnya. Indonesia memerlukan menteri – menteri yang proposional dengan mempertimbangkan kriteria profesional dan memiliki integritas agar dapat membangun Indonesia lebih maju, efektif, dan efisien sehingga mampu menghadapi tantangan zaman.

Selain memenuhi kritera profesional, para menteri juga harus memenuhi dan lulus dalam persyaratan ideologi dan nilai-nilai kebangsaan yangb berdasarkan Pancasila. Kriteria profesional menuntut calon menteri untuk memiliki figure yang cakap dan punya pengetahuan tentang masalah di sektor yang akan dipimpin. Syarat integritas diperlukan agar kabinet yang akan dibentuk bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara syarat ideologis penting agar pembantu presiden bisa sinergis dalam bekerja dan mendukung presiden dalam program yang akan dikerjakan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan karakter bangsa demi terjaminnya tujuan berbangsa dan bernegara sesuai amanat pendiri bangsa.
Untuk mewujudkannya, Jokowi tetap membentuk 34 kabinet dengan 18 kementrian yang akan diisi oleh kalangan profesional dan 16 orang perwakilan dari partai politik.  Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada, A.Tony Prasentianto, mengatakan bahwa lebih banyaknya orang dari kalangan profesional daripada partai politik dalam struktur kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai sebagai sebuah kemajuan besar. Lebih banyaknya kalangan profesional dalam susunan kabinet  yang mengisi posisi kementrian strategis dan sektor riil, seperti Kementrian Keuangan, Kementrian ESDM, serta Kementrian BUMN, diharapkan akan mampu meminimalkan kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebuah langkah maju pula ketika posisi wakil menteri dihilangkan, kecuali Wakil Kementrian Luar Negeri, sehingga memaksimalkan efektifitas dan keefesienan susunan kabinet mendatang.
Hal positif ini harus mendapatkan dukungan dari masyarakat agar susunan kabinet nantinya dapat bekerja secara profesional dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Dukungan dan penghargaan dapat dilakukan oleh masyarakat dengan cara memanfaatkan kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengusulkan nama-nama calon menteri yang berkompeten dalam bidangnya. Apabila masyarakat ikut dalam mengusulkan nama-nama calon menteri yang akan mengisi susunan kabinet, diharapkan menteri akan lebih amanah dalam menjalankan tugasnya dan lebih mengerti kebutuhan masyarakatnya. Dalam mencari calon menteri, Jokowi-JK melibatkan masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada publik untuk mengusulkan calon yang dianggap mumpuni. Menurut Jokowi, dirinya memilih menteri tanpa melihat daerah asal mereka dengan tidak mengesampingkan kompetensi, integritas, kemampuan managerial, dan leadership yang kuat.
Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, dan Kepala Lembaga Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Pengembangan Bisnis (LPPMPB) Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengatakan bahwa penjaringan figur pemimpin oleh masyarakat dan kemudian ditampilkan di facebook akan memperketat sistem pemilihan anggota kabinet. Tapi, nama-nama itu harus diseleksi lagi oleh tim khusus yang dibentuk presiden dan wakil presiden terpilih untuk memastikan apakah bakal calon memenuhi kriteria atau tidak. Hasil seleksi lanjutan menetapkan tiga calon untuk setiap kementerian. Sedangkan finalisasi, siapa yang lolos jadi menteri, tentunya di tangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Selain itu, masyarakat juga harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, semua kebijakan yang diterapkan akan percuma dan tidak mengasilkan sesuatu yang berarti. Dukungan ini dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap menteri dan melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan tentunya mengutamakan kemakmuran masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu cemas akan adanya kebijakan yang aneh dan menyengsarakan masyarakat. Apabila suatu kebijakan dianggap tidak sejalan dengan masyarakat, masyarakat boleh mengkritisi dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Tanpa dukungan, pengawasan, serta masukan dari masyarakat suatu kebijakan tidak akan dapat membangun negeri ini menjadi lebih baik.
Dalam hal pengawasan, Kabinet sebelumnya memiliki unit khusus bernama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). UKP4 merupakan sebuah unit kerja yang berada langsung di bawah presiden. Unit yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bertugas membantu presiden dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pembangunan. Untuk kabinet Jokowi-JK diharapkan akan ada badan pengawas serupa yang bertugas dalam mengawasi jalannya pemerintahan kabinet Jokowi-JK. Badan pengawas kabinet kedepannya haruslah badan yang transparan dan benar-benar bersih dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan tidak ada intervensi dari pihak berkepentingan.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com