Pujo Santoso, (Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhmmadiyah Bengkulu)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga legeslatif bicameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam system etatanegaraan Indonesia yang tugas dan wewenang nya MPR di atur dalam Pasal 3 dan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) UUD Tahun 1945. Yaitu Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar, Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya, Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai berakhir masa jabatannya sehingga secara format MPR memiliki posisi yang setrategis dalam tatanan negara, namun bagaimana jika kemudian didalam sebuah negara terjadi gesekan ataupun ketimpangan antara lembaga legeslatif dan eksekutif maupun yudikatif yang berakibat pada lemah dan kesemrawutan tatanan sebuah negara. Tentunya hal ini merupakan satu kondisi yang sangat tidak diinginkan oleh setiap negara yang memiliki tatanan tersebut seperti halnya negara kita Indonesia ini.
Dinamika perbedaaan ini telah terjadi pada negara kita, Presiden terpilih Joko widodo koalisi partai parti yang dikenal dengan Koalisi Indonesia Hebat, selanjutnya di MPR terpilih Zulkifli Hasan dari kolisi partai-partai yang dikenal dengan sebutan Koalisi Merah Putih. Yang selama ini kita dapat melihat bersama, para elit politik dalam partai bergrilya untuk memenangkan kandidat kandidat mereka, demi mencapai tampu pada kedudukan yang diinginkan. Kompetisi ini terlihat Nampak sebagai pertarungan antara dua kubu yang seakan tak berakhir. Melihat disetiap persidangan selalu memanas dengan ambisi dan ego masing masing. Sesuai dengan misi dan ambisi dari setiap kubu. Yang akhirnya keduanya memiliki kedudukan yang dapat dikatakan memiliki bargen yang sama dalam system pemerintahan.
Momentum kali ini adalah terpilihnya ketua MPR dari koalisi merah putih, Zulkifli Hasan, yang kemudian diwakili oleh beberapa orang hasil rekomendasi dari masing masing koalisi. Terpilihnya ketua MPR yang beru tentunya menjadi langkah awal MPR untuk kembali menata dan menjalankan tugasnya untuk negara, demi melangsungkan system dan proses pemerintahan yang sedang berlangsung. Sebagai ketua terpilih sudah seharusnya ini memnjadi pemikliran bersama bahwa setiap elemen dalam pemerintahan ikut serta dan mendukung proses pembangunan yang dilakukan oleh pemimpin negara ini. Sesuai dengan penyampaian ketua MPR terpilih Zulkifli Hasan bahwa MPR sebagai lembaga tinggi tambahnya harus membangun agar DPR dan DPD dapat bekerja secara harmonis untuk kepentingan bangsa dan negara.Tentulan MPR sebagai lembaga yang amat teramat penting untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tungal Ika, NKRI yang bagi kita harga mati. Suara-suara DPR yang kurang dioptimalkan maka tugas ketua MPR lah untuk memperkuat itu. Semoga pernyataan ini mejadi langkah awal untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Terpilihnya pemimpin dari sebuah koalisi bisanya berakibat pada kontribusi pemimpin tersebut pada klompok koalisinya, tentunya hal ini bukan harapan untuk ketua MPR terpilih saat ini. Artinya, para parpol koalisi harus beroriantasi pada kepentingan bersama, meskipun berfikir untuk partai namun setidaknya kepentingan masyarakat Indonesia untuk kemajuan bersama itu yang lebih penting, kemudian dengan ketetapan ini diharpkan bukan justru dijadikan senjata untuk merusan dan menghambat program lawan koalisi yang bertujuan membangun, melainkan memiliki itikad dan ide bersama dalam pembangunan, mendukung program pemerintaha, mendukung program Presiden dalam menata dan membangunindonesia kedepan, sehingga ada kerja sama antara kedua belah puihak. Hal ini bukan pada kalangan atas melainkan pada masyarakat harus bertindak dengan sebagaimana mestinya, jadi masyarakat harus menerima hasil pleno, harus menerima ketetapan yang ditetapkan dan tetap ikut serta, andil dalam menjaga dan membangun negara, sebab menjaga dan membangun bangsa ini adalah tanggung jawab bersama.
Dengan melihat fungsi, tugas dan tanggung jawab MPR tentunya seorang ketua MP{R memiliki wewenang dan keputusan yang diperhitungkan banyak pihak, jadi dengan ditetapkannya ketua MPR dari koalisi merah putih bukan menjadi penghalang, atau parator dalam pelaksanaan tugas Presiden, justru dengan terpilihnya MPR dari lawan koalisi akan menjadi pemanis dalam sebuah kerjasama untuk membangun bangsa ini. kerjasama yang baik, kompilasi pemerintahan yang solid, kesatuan antara dua kubu yang berbeda semestinya menjadi moment dalam menanamkan nilai kebhinakaan, meski berbeda koalisinya namun memiliki tujuan dan mimpi yang sama untuk bangsa, dari koalisi Indonesia hebat dan koalisi merah puti akan menjadi kompilasi Indonesia merah putih yang hebat.