Tentang KamiBedah BukuRedaksiGaleriPodcastHubungi Kami
ID/EN
The Global ReviewThe Global ReviewPemandu Informasi
Perkembangan Dunia
  • Analisis
  • Internasional
    • Asia Tenggara
    • Asia Timur
    • Asia Selatan
    • Asia Tengah
    • Australia
    • Timur Tengah
    • Afrika
    • Amerika Latin
  • Geopolitik
  • Politik-Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Isu

    • Diplomasi
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • Lingkungan Hidup
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan

    Liputan Khusus

    • Sorot Tokoh
    • Features
    • Media

    Kanal

    • Bedah Buku
    • Podcast
    • Galeri
GFIEST. 2007

Diterbitkan oleh

Global Future Institute (GFI)

Lembaga pengkajian geopolitik dan politik luar negeri, berdiri 11 Oktober 2007. The Global Review adalah kanal jurnalistiknya.

Tentang GFI
The Global Review

Pemandu Informasi Perkembangan Dunia

DARIA Building, Suite 402, Jl. Iskandarsyah Raya No. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

redaksi.theglobalreview@gmail.com

Lembaga

  • Tentang Global Future Institute
  • Pengurus GFI
  • Hubungi Kami

Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Bedah Buku
  • Galeri
  • Podcast

Copyright © 2008-2026 The Global Review

Analisis

Kolonialisme Gaya Baru Hancurkan Kedaulatan RakyatHancurkan Kedaulatan Rakyat

Rusman

Rusman·12 Januari 2025·3 menit baca

Bagikan
Kolonialisme Gaya Baru Hancurkan Kedaulatan Rakyat

Jika Ekonomi Pancasila rumusan the Founding Fathers (Pasal 33 UUD 1945) dilemahkan oleh asing (via amandemen) dengan cara ditambahkannya Ayat (4) pada Pasal 33 (silakan baca/googling: Sistem Kolonialisme Gaya Baru dan Kontra Skemanya). Inilah buah peperangan nirmiliter (asymmetric warfare) yang digelar oleh Barat di Indonesia. Perang tanpa asap mesiu. Itu sesi penghancuran aspek ekonomi nasional oleh asing silam (1999-2002) yang dampaknya terasa hingga kini. Negeri kaya namun tak sedikit rakyatnya miskin.

Sedangkan sesi penghancuran Kedaulatan Rakyat oleh asing dilakukan melalui dua (metode) pintu, antara lain:

Pertama: Diturunkan status MPR dari Lembaga Tertinggi Negara menjadi Lembaga Tinggi Negara sehingga MPR kini selevel BPK, MK, MA, DPD, Presiden, DPR dan lain-lain;

Kedua: Ditambahkan Pasal 6A Ayat (2) pada UUD NRI 1945 Produk Amandemen yang bunyinya:

“Calon Presiden dan Wakil Presiden ditunjuk oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.”

Tak pelak, kedua modus/metode di atas cukup efektif dalam menghancurkan Kedaulatan Rakyat. Halus, nyaris tak teraba. Selain MPR kini tidak lagi memiliki kewenangan menerbitkan Ketetapan/TAP MPR yang bersifat regeling (mengatur) melainkan hanya beschikking, juga selaku penjelmaan (kedaulatan) rakyat sekarang tidak lagi memiliki kewenangan dalam hal: 1. menetapkan UUD; 2. menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN); 3. memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden; 4. mengambil keputusan (pemberhentian) terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Padahal, ke-4 wewenang tersebut sebelum UUD diamandemen — melekat pada MPR sebagai implementasi dari Kedaulatan Rakyat.

Adakah dampak lainnya?

Ada! Beberapa outcome akibat penghancuran Kedaulatan Rakyat, misalnya:

1. MPR sekarang tidak lagi mencerminkan penjelmaan rakyat akibat dihapusnya Utusan Golongan dan Utusan Daerah;

2. Terjadi perampasan Kedaulatan Rakyat oleh partai politik (parpol), misalnya, bahwa dari 280-an juta penduduk hanya muncul satu, dua atau tiga Calon Presiden yang ditunjuk oleh parpol dan/atau gabungan parpol. Maka, apakah pencabutan Presidential Threshold 20% menjadi 0% oleh MK merupakan bentuk pulihnya kembali Kedaulatan Rakyat? Wait and see.

3. UU MD3 sebagai aturan turunan Pasal 6A Ayat (2) UUD Produk Amandemen, berimplikasi kuat atas dominannya Ketua Parpol terutama dalam merekrut dan mem-PAW legeslator. Contoh kasus Harun Masiku yang molor hingga kini, atau ditegurnya para legeslator yang kritis terhadap kebijakan rezim, dan lainnya;

4. Menurut Dr. Ichsanuddin Noorsy (2004), ahli politik ekonomi, Pasal 6A Ayat (2) memunculkan apa yang disebut dengan istilah “politisasi di semua lini”. Politisasi itu sendiri memiliki dua kaki. Kaki kanan, berupa komersialisasi bagi koalisi. Kaki kiri berujud kriminalisasi untuk oposisi;

5. Sebagaimana dikatakan oleh Dr Mulyadi, senior dosen politik di UI, Jakarta, bahwa outcome dari dinamika politik yang berbasis UUD 2002 —istilah lain untuk UUD Produk Amandemen— membidani apa yang disebut “Oligarki Kembar Tiga” yang terdiri atas Badut Politik (Oligarki Politik), Bandit Politik (Oligarki Sosial) dan Bandar Politik (Oligarki Ekonomi).

Mengapa demikian?

Bahwa sumber kegaduhan dan sumber daya (ekonomi) hanya berkelindan di antara Oligarki Kembar Tiga di atas.

Demikian sekilas gambaran hancurnya Kedaulatan Rakyat yang diakibatkan oleh amandemen UUD 1945 pada medio 1999, 2000, 2001 dan 2002 silam. Tanpa letusan peluru, Kedaulatan Rakyat dinihilkan melalui sistem bernegara/politik. Entah sampai kapan.

Di Bumi Pertiwi ini, masih banyak kembang sore dan bunga-bunga sedap malam.

M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Rusman

Penulis

Rusman

Direktur Teknologi Informasi

Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.

SebelumnyaKemana “Isu OCCRP” Akan Berlabuh di Indonesia?SelanjutnyaKolaborasi Kemanusiaan Indonesia-Ukraina Jangan Sampai Menjadi “Sarana Terselubung Propaganda Anti-Rusia

Lainnya di Analisis

Lihat semua
Antara Pax Silica dan WAICO, Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Harus Kreatif dan Inovatif
Analisis

Antara Pax Silica dan WAICO, Politik Luar NegeriPolitik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Harus Kreatif dan Inovatif

23 Agustus 2026 · 5 menit baca

Mengapa Kita Harus Hidupkan Kembali Geopolitik?
Analisis

Mengapa Kita Harus Hidupkan Kembali GeopolitikGeopolitik?

18 Agustus 2026 · 10 menit baca

Sabrina Dallafior dan Ujian Independensi OPCW di Tengah Rivalitas Global
Analisis

Sabrina Dallafior dan Ujian Independensi OPCWOPCW di Tengah Rivalitas Global

18 Agustus 2026 · 3 menit baca

Terpopuler

  1. 01Antara Pax Silica dan WAICO, Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Harus Kreatif dan Inovatif
  2. 02Mengapa Kita Harus Hidupkan Kembali Geopolitik?
  3. 03Sabrina Dallafior dan Ujian Independensi OPCW di Tengah Rivalitas Global
  4. 04Ketika Artificial Intelligence (AI) Memasuki Ruang Redaksi
  5. 05Berita Besar

Podcast Terbaru

  • Armory Reborn

    Militerisasi Eropa: Konsekuensi Pasca-Invasi Rusia ke Ukraina

  • Jaya Suprana Show

    Di Jaya Suprana Show, Hendrajit Bedah Perang Asimetris sebagai Sarana Nir-Militer Imperialisme Gaya Baru

  • Rasil TV

    Rasil TV: Gejolak Geopolitik Dunia dan Peluang Perang Dunia Ketiga

Semua podcast

Bedah Buku

Sampul buku Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Buku pilihan

Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Hendrajit, Global Future Institute (2019)

Baca ulasannya

Ikuti di Facebook

theglobal-review.com

2.147 pengikut

Suka Halaman

Jaringan Rujukan

Sumber dan mitra pantauan kami, dari lembaga resmi dalam negeri hingga media analisis lintas kawasan.

Indonesia

  • Kemlu.go.id
  • Kemhan.go.id
  • NU.or.id
  • Kompas.com
  • The Jakarta Post
  • Obsession News
  • Opini Indonesia
  • Pena Merah Putih

Internasional

  • Strategic Culture
  • Global Research
  • The Duran
  • Consortium News
  • Journal NEO
  • Voltaire Network
  • MintPress News
  • Oriental Review
  • Antiwar.com
  • Countercurrents