Kronologis Kasus Pelecehan Seksual, Pelecehan Profesi dan Tindak Kekerasan di Maluku Tenggara Barat (MTB) – Bagian 2

Bagikan artikel ini

Eka HindraAssociate Research Global Future Institute (GFI)

Adapun tindakan aksi teror dan tindakan kekerasan yang dilakukan berupa;

Tanggal 19 Agustus sekitar pk 20.00 wit, saat saya berada sendirian (saya tidak mengetahui keberadaan bapak Mikael Fenanlampir) di rumah kediaman bapak Mikael Fenanlampir di desa Kabiarat. Saya berada di dalam kamar sedang tidur terbangun mendengar keributan yang berasal dari arah depan di luar rumah. Saya tidak mengerti apa yang terjadi karena sudah sejak sore saya berada sendirian dirumah. Lambat laun saya. mulai mengenali suara laki-laki itu suara bapak Mikael Fenanlampir yang tengah meredakan kemarahan suara perempuan (sdri.Bernadetha Fenyapwain) yang memaksa masuk ke dalam rumah.

Tidak lama setelah itu, saya dengar pintu bagian depan dibuka dari luar, maka nyatalah suara keributan itu ternyata ditujukan untuk saya. Tentu saja saya sangat terkejut karena secara tiba-tiba sdri.Bernadetha Fenyapwain mengamuk di depan kamar dimana saya berada dengan menendang pintu. Lalu saya mendengar sdri.Bernadetha Fenyapwain berbicara dengan dengan bapak Mikael Fenanlampir, “Buka pintu (kamar dimana saya berada) untuk saya mau bicara baik-baik”. Tidak lama pintu kamar di buka, sdri. Bernadetha Fenyapwain mau melakukan aksi penyerangan terhadap saya, saat itu bapak Mikael Fenanlampir menarik tubuh sdri.Bernadetha Fenyapwain keluar kamar untuk menyelamatkan saya. Saat itu juga secara reflek saya membanting pintu kamar dan segera mengunci dari dalam karena saya merasa sangat terancam oleh tindak kekerasan yang dilakukan sdri.Bernadetha Fenyapwain. Ia kemudian mengeluarkan teriakan kepada bapak Mikael Fenanlampir yang berusaha menjauhkannya dari kamar, “Pergi … pergi dari situ, saya mau lempar perempuan itu dengan botol bir”. (bukti foto terlampir)

Lalu sdri.Bernadetha Fenyapwain caci maki dengan mengatakan,“Dasar perempuan lonte tidak tahu malu, datang baku cuki dengan orang punya suami!!!”. Saya sangat terkejut mendengar kata-kata kotor tersebut, saya masih menahan diri untuk tidak menjawab kata-kata tersebut karena saya belum mengetahui persoalan yang sebenarnya. Sdri. Bernadetha masih terus mengeluarkan makian kasarnya, “Keluar kamu dari kamar saya, pergi tinggal di penginapan sana!!!!”. Saya tidak tahan lagi untuk berdiam diri, dengan suara lantang saya berkata,”Hey apa kamu punya bukti surat nikah sama bapak Mikael Fenanlampir, dengar ya meskipun saya bukan orang Tanimbar saya tidak takut sama kamu, saya datang ke sini diundang baik-baik sama bapak Mikael Fenanlampir, saya disini sebagai tamu, hanya bapak Mikael Fenanlampir  yang bisa meminta saya keluar dari rumah ini.” 

Saya mengambil kesimpulan bahwa ancaman akan melempar botol bir  tersebut serius. Sebagai tindakan antisipasi saya berlindung di dekat lemari pakaian yang berada dipojok ruangan karena sangat khawatir nantinya lemparan botol akan melukai  fisik saya karena atap kamar tidur tidak dilengkapi dengan plafon, sehingga kalau ada benda yang dilempar dari luar kamar akan bisa masuk ke dalam. Bapak Mikael Fenanlampir berhasil meredakan kebrutalan sdri. Bernadetha Fenyapwain, namun ia tidak bersedia keluar rumah. Sehingga pada pk 24.00 wit saya mengambil keputusan untuk meminta bapak Mikael Fenanlampir untuk berbicara di luar rumah. Kesempatan keluar rumah ini dipakai bapak Mikael Fenanlampir untuk melakukan evakuasi terhadap keselamatan saya. Malam itu saya hanya membawa perlengkapan elektronik sebagai tindakan penyelamatan jika terjadi aksi pengerusakan terhadap properti yang saya miliki.

Tanggal 19-22 Agustus,  Saya melanjutkan wawancara lanjutan dengan mama Rofina Batfian di desa Sangliat Krawain.

Tanggal 23 Agustus, pk 16.00 wit, saat saya berada rumah bapak Lukas Melwatan di desa Sangliat Krawain untuk kembali melakukan pendekatan terhadap “ianfu” mama Rofina Batfian (menantu sekretaris desa Sangliat Krawain bapak Norbentus Unawekla) yang masih belum berterus terang soal masa lalunya pada saat bertemu dengan saya pada tanggal 27 Juli. Kembali sdri.Bernadetha Fenyapwain berteriak marah-marah dan melakukan aksi kekerasan dengan tiba-tiba masuk ke kamar dimana saya berada dan bapak Mikael Fenanlampir yang saat itu sedang melakukan review hasil pemotretan peristiwa kupas kulit buaya yang sudah mati yang dilakukan oleh bapak Lukas pagi hari pk 10.00 wit.

Langsung saja sdri.Bernadetha Fenyapwain bermasuk menyerang saya, pada saat yang bersamaan bapak Mikael Fenanlampir mencegah maksud tindak penyerangan dari sdri.Bernadetha Fenyapwain. Melihat situasi yang mengancam secepatnya saya menyelamatkan diri sambil menyambar kamera digital  merk Olympus E-510 dan tas serta ransel saya yang berisi perlengkapan elektroni. Saya dibawa keluar kamar oleh ibu Rosnata Melwatan (istri bapak Lukas Melwatan) dan dimasukan di kamar tidurnya yang letaknya berhadapan dengan kamar tempat penyerangan terjadi. Saya mendengar dari dalam kamar tempat saya dievakusi terjadi keributan luar biasa berupa caci maki yang sangat kasar yang berasal dari suara sdri.Bernadetha Fenanlampir yang ditujukan kepada bapak Mikael Fenanlampir. Bahkan saya mendengar suara teriakan sdri. Bernadetha Fenyapwain berteriak-teriak dengan suara yang keras (nyaris histeris) diluar rumah kediaman bapak Lukas Melwatan.

Ia juga kembali mengeluarkan kata-kata kotor berupa penghinaan kepada saya sebagai seorang manusia dengan mengatakan, “Dasar perempuan lonte”, “Datang baku cuki dengan suami orang”. Juga teriakan ancaman kepada saya  atas nama Kesbang dan Limas akan melakukan penangkapan terhadap saya dan juga ancaman akan melakukan pemukulan dengan menggunakan martil yang terdapat di dapur kepada saya didepan bapak Lukas Melwatan dan ibu Rosnata Melwatan. Padahal pada waktu itu sdri.Bernadetha Fenyapwain tidak memakai pakaian dinas dan tidak berada dalam jam kantor, bahkan tidak ada surat tugas sebagai staf Kesbang dan limas. Keributan ini mereda setelah bapak Mikael Fenanlampir membawa pergi dengan sepeda motor sdri.Bernadetha Fenyapwain dan teman perempuannya (warga desa Amdasa yang bertugas sebagai guru di pulau Sera) keluar dari desa Sangliat Krawain sekitar pk 20.30 wit.

Setelah keributan usai saya baru keluar kamar keluarga Melwatan, lalu melihat kamar tempat penyerangan terjadi sudah dalam keadaan acak-acak sprai tempat tidur terlepas, kelambu tempat tidur satu talinya putus (bukti foto terlampir), salah satu sepatu laki-laki berwarna hitam yang terngantung di dinding jatuh ke lantai (bukti foto terlampir), kaleng sardencis ukuran kecil yang berisi minyak tanah untuk pelita (api) tumpah (bukti foto terlampir), kordin kain terlepas dari pintu, bahkan handuk berwarna merah milik saya yang digantung di kamar mandi di rusak dengan menggunakan parang (di tempat cucian piring) yang diambil oleh pelaku dari dapur. Lokasi dapur dan kamar mandi berdekatan, (bukti foto dilampirkan)

Saya juga mendengar langsung kesaksian dari ibu Maria Afaratu, tetangga yang tinggal berdekatan dengan rumah bapak Lukas Melwatan, ia mengatakan sebelum sdri.Bernadetha Fenyapwain tiba di rumah bapak Lukas Melwatan untuk melakukan aksi penyerangan, ia sudah melakukan penggeledahan paksa beberapa rumah, termaksuk rumahnya sampai ke ruang tidur untuk mengecek keberadaan saya dan bapak Mikael Fenanlampir. Meskipun peristiwa keributan telah terhenti, akan tetapi saya melihat diluar rumah bapak Lukas Melwatan banyak orang desa berkumpul menonton aksi keributan yang ditimbulkan oleh sdri.Bernadetha Fanyapwain. Oleh karena peristiwa ini menggemparkan warga desa Sangliat Krawain yang sebelumnya tenang.

Tanggal 25 Agustus, pk 10.00 wit pada saat saya berada di ruang tamu rumah milik ibu Yohana Jempormase (kakak kedua bapak Mikael Fenanlampir) di Saumlaki, dimana saya menginap setelah terjadi aksi penyerangan yang dilakukan sdri.Bernadetha Fenyapwain di desa Kabiarat, saya diberitahukan oleh bapak  Mikael Fenanlampir  yang baru saja datang untuk menjemput saya untuk melakukan pengecekan goa-goa Jepang di sekitar desa Kabiarat, bahwa sdri.Bernadetha Fenyapwain datang bersama dengan rekan kerjanya yang bernama bapak Jemmy Watratan. Saat itu sdri.Bernadetha Fenyapwain memerintahkan saya dengan kasar untuk duduk karena ia ingin bicara dengan saya. Lalu saya menjawabnya dengan mengatakan, “Ini urusan dinas atau pribadi“. Sdri.Bernadetha Fenyapwain mengatakan, “Urusan dinas”. Saya mengatakan bahwa, “Urusan dinas dibicarakan di kantor”. Jawaban saya tersebut membuat sdri. Bernadetha Fenyapwain membentak saya, “Ibu tidak menghormati saya, saya datang  nama Sekda (Sekretaris Derah), Pemerintah Daerah. Lalu saya balik mengatakan bahwa,”Urusan dinas diselesaikan di kantor, bukan disini rumah tinggal pribadi”.  Saya juga mengatakan, “Kalau pun urusan saya diproses, saya tidak bersedia berurusan dengan anda (sambil saya menunjuk dengan telunjuk kanan saya kearah sdri.Bernadetha Fenyapwain) karena antara anda dengan saya sudah ada urusan pribadi yang berkaitan dengan bapak Mikael Fenanlampir, tidak akan obyektif”.

Pada waktu itu saya tidak mengikuti perintah sdri.Bernadetha Fenyapwain untuk menemuinya di kantor Kesbang dan Limas. Saya merasa terancam karena sdri. Bernadetha Fenyapwain menggunakan kekuasaan atas nama Pemerintah Daerah untuk menyerang saya untuk urusan pribadinya. Untuk itu saya tidak mau mengikuti keinginan sdri.Bernadetha Fenyapwain untuk bertemu di kantor Kesbang dan Limas, melainkan pergi ke kantor Disnakertrans diantar oleh bapak Mikael Fenanlampir untuk menemui bapak Gerardus Fasak untuk mencari perlindungan di kantor dinas Sosnaketrans.

Sampai disana, bapak Gerardus  Fasak  ternyata tidak masuk kantor, karena dalam keadaan darurat, saya meminta bapak Mikael Fenalampir untuk menjemput bapak Gerardus Fasak di rumahnya di desa Kabiarat (kebetulan mereka tinggal sama-sama di desa Kabiarat). Pada waktu itu saya menghubungi seorang kawan yang kebetulan berdinas sebagai polisi di Polres Maluku Tenggara Barat bernama sdr.John Welikin. Sejak dua insiden kekerasan yang saya alami di desa Kabiarat dan desa Sangliat Krawain saya merasa terancam dan tidak aman. Sehingga saya meminta sdr.John Welikin tidak berpakaian dinas (ex teman SMU dari sdr. Patrick Malindir) turut hadir di kantor dinas Sosnakertrans untuk memberikan pengamanan terhadap saya kalau terjadi insiden yang tidak terduga terjadi lagi.

Setelah itu saya berbicara dengan bapak Geradus Fasak dan bapak Mangkawar Sabonu disaksikan oleh bapak Mikael Fenanlampir dan sdr.John Welikin untuk membicarakan tindak kekerasan yang dilakukan sdri.Bernadetha Fenyapwain dengan mengatasnamakan kantor Kebang dan Limas dan Pemerintah Daerah maka bapak Gerardus Fasak meminta saya untuk bertemu dengan Kepala Dinas Sosial bapak Stanis Laus Londar. Dalam perbicaraan ini, bapak Stanis Laus Londar meminta saya untuk mengurus kekurangan administrasi penelitian ke kantor Kesbang dan Limas.

Pertemuan berikutnya pk 16.00 wit masih di lokasi yang sama dengan bapak Nelson Pikauli salah seorang staf dari kantor Kesbang dan Limas yang diutus oleh bapak Buce Kelwulan sebagai kepala Kantor Kesbang dan Limas untuk melakukan pengecekan terhadap kasus yang saya hadapi. Hasil pertemuan sementara aktivitas penelitian saya dihentikan sambil menunggu kelengkapan berkas-berkas administrasi  penelitian saya. Selain itu pihak Kesbang dan Limas juga meminta laporan hasil aktivitas penelitian sejak tanggal 25 Juli-23 Agustus dan laporan hasil temuan penelitian yang sudah saya lakukan.

Hari yang sama sekitar pk 20.00 wit bapak Buce Kelwulan mengeluarkan pernyataan saya diberikan ijin penelitian seluas-luasnya untuk penelitian sensitif ini karena berkaitan dengan sejarah hidup pribadi mama-mama tersebut, disaksikan oleh bapak Mikael Fenanlampir dan salah seorang staf dari kantor Kesbang dan Limas, bapak Nelson Pikauli.

Pada hari yang sama, sorenya hari sdri.Bernadetha Fenyapwain melakukan provokasi ketiga Kepala Desa yaitu desa Lauran bapak Yakobus Laratmase, Kabiarat bapak Nikodemus Nusatjasi, desa Ilngei bapak Laurensus Sermatan untuk melakukan penangkapan terhadap saya dan bapak Mikael Fenanlampir karena dituduh melakukan penelitian ilegal.

Tanggal 26 Agustus, bapak Nelson Pikauli dari kantor Kesbang dan Limas melakukan klarifikasi terhadap ketiga Kepala Desa tersebut bahwa aktivitas penelitian saya sudah diketahui oleh pihak kantor Kesbang dan Limas. Dari keterangan bapak Nelson Pikauli diketahui bahwa tindakan sdri.Bernadetha Fenyapwain ternyata tidak disertai surat tugas dari kepala kantor Kebang dan Limas dan tanpa sepengetahuan bapak Buce Kelwulan selaku kepala kantor Kesbang dan Limas.

Tanggal 27 Agustus, pk 10.00 wit saya diantar oleh bapak Mikael Fenanlampir mendatangi kantor dinas Sosnakerstrans mengembalikan laptop yang dipinjamkan oleh bapak  Gerardus Fasak untuk pembuatan laporan yang diminta oleh kantor Kesbang dan Limas. Pada saat pengembalian laptop ke bapak  Gerardus Fasak, saya diberitahukan bahwa sdri.Bernadetha Fenyapwain sedang menemui Kepala Dinas Sosial. Tidak lama sekitar pk 10.30 wit saya diminta oleh bapak Gerardus Fasak untuk menemui Kepala Dinas. Pada waktu saya merasa sama sekali tidak ada kepentingan untuk menghadap Kepala Dinas bapak Stanis Laus Londar karena persoalan yang saya hadapi sudah dalam proses penyelesaian untuk kelengkapan berkas-berkas administratif untuk kantor Kesbang dan Limas. Namun kedatangan saya sudah diberitahukan oleh Kabid yang bernama bapak Andarias Bwariat. Dalam pertemuan itu Kepala Dinas menanyakan kepada saya bagaimana urusan dengan Kesbang dan Limas, saya menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak kantor Kesbang dan Limas berjalan lancar, sehingga persoalan status penelitian saya sudah dalam proses penyelesaian.

Saya berfikir bahwa dengan berakhirnya kalimat tersebut maka pembicaraan dengan Kepala Dinas selesai, dan saya sudah bisa keluar ruang. Namun ternyata pembicaraan tersebut belum berakhir. Lalu saya melihat Kepala Dinas melihat fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik saya dan mengatakan bahwa, “Ibu Eka cantik dengan dengan rambut panjang (seperti yang tertera di foto KTP) tidak pendek seperti sekarang” (saya tidak mengetahui arah pembicaraan bapak Stanis Laus Londar), lalu ia melanjutkan pembicaraan, “Ibu Eka perlu ditemani bapak”, Kemana-mana ditemani oleh bapak Mikael Fenanlampir bisa menimbulkan hal-hal duniawi”. Saya sangat terkejut dengan pernyataan yang keluar dari mulut bapak Stanis Laus Londar sebagai Kepala Dinas Sosial yang berbicara diluar wewenang kerjanya dan berani berbicara kearah tendensius negatif urusan profesional antara saya dan bapak Mikael Fenanlampir?. Belum habis rasa terkejut saya. Tiba-tiba Kepala Dinas lebih lanjut mengatakan  juga mengatakan,”Lihat Kabid saya (sambil menunjuk kearah salah satu staf yang duduk tidak jauh dari tempat saya duduk yang berhadapan dengan meja kerja bapak Stanis Laus Londar) yang bernama Andarias Bwariat itu berwajah ganteng dan kapan-kapan bisa mengajak saya makan malam”. Saat itu rasa terkejut saya sudah berganti dengan rasa marah karena bapak Stanis Laus Londar sangat lancang dan keterlaluan karena menawari laki-laki kepada saya.  Ia juga mengatakan bahwa bahwa bapak Gerardus dan bapak  Mangjawar Sabonu juga bisa mengundang saya untuk kapan-kapan makan bersama di rumah mereka, bahkan juga di rumah Kepala Dinas. Pernyataan yang keluar dari mulut Saya memaknai pernyataan Kepala Dinas sangat penyinggung profesi saya sebagai seorang peneliti.  Dengan kalimat demikian sudah merupakan pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat saya sebagai seorang perempuan.

Setelah itu bapak Stanis Laus Londar masih meneruskan berbicara yang membuat saya heran, dengan mengatakan, “Ibu Eka kenapa menyimpan foto handuk yang dirusak parang?”. Saya sangat heran dengan pernyataan ini karena handuk yang dimaksud adalah handuk saya dirusak oleh sdri.Bernadetha Fenyapwain dalam insiden kekerasan di Sangliat Krawain (tanggal 23 Agustus). Mengapa bapak Stanis Laus Londar mengetahui persoalan yang tidak ada kaitan dengan statusnya sebagai Kepala Dinas Sosial?

Lebih lanjut bapak Stanis Laus Londar,”Ibu Eka tidak usah membesar-besarkan persoalan ini untuk lapor ke polisi”. Mendengar pernyataan tersebut saya menjawab dengan geram karena bapak Stanis Laus Londar sudah sangat keterlaluan memberikan tekanan kepada saya, “Kalau saya merasa terancam ya, saya melapor ke polisi sebagai pihak yang berwenang memberikan perlindungan kepada warga sipil yang terancam”. Mendengar pernyataan tersebut bapak Stanis Laus Londar terdiam. Tidak kemudian ia berkata, “Kalau ibu Eka mau perpanjang urusan ini di kepolisian nanti akan merepotkan ibu Eka sendiri, karena akan ditanyakan latar belakang peristiwa, ternyata status penelitian ibu Eka yang ilegal”. “Saya tidak akan menerima laporan penelitian ibu Eka karena ilegal”. Padahal sejak tanggal 25 Agustus, saya sudah memperoleh ijin untuk meneruskan penelitian dari bapak Buce Kelwulan selaku kepala kantor Kesbang dan Limas. Mengapa sikap bapak Stanis Laus Londar sebagai Kepala Dinas Sosial menentang keputusan yang dikeluarkan bapak Buce Kelwulan sebagai kepala kantor Kesbang dan Limas. Tentu keadaan ini membuat saya bingung sebagai peneliti.

Selain memberikan tekanan, ternyata juga bapak Stanis Laus Londar juga melontarkan ancaman, “Ibu Eka harus stop melakukan aktivitas penelitian, kalau tidak saya akan telpon Kapolres untuk menangkap ibu Eka”. Lalu saya menjawab, “Sejak pertemuan tanggal 25 Agustus dengan dinas Sosnakertrans dan Kesbang dan Limas saya sudah menghentikan penelitian”. Lalu bapak Stanis Laus Londar meneruskan pembicaraan, “Sebaiknya ibu Eka tidak usah lagi berjalan-jalan dengan bapak Mikael Fenanlampir, kalau tidak saya akan telpon Kapolres untuk menangkap kalian berdua”“Ibu Eka juga tidak usah menginap di rumah yang ada hubungan keluarga dengan bapak Mikael Fenanlampir”. Pembicaraan bapak Stanis Laus Londar ditutup dengan pernyataan, “Anggap saja peristiwa ini musibah bagi ibu Eka”.

Semua pernyataan yang dikeluarkan oleh bapak Stanis Laus Londar sangat mengejutkan saya, oleh karena tidak ada kaitan sama sekali dengan urusan kedinasaan kantor sosial. Melainkan ini sangat terkait dengan kasus tindak kekerasan, dimana saya telah menjadi korban kekerasan dan teror sdri.Bernadetha Fenyapwain. Sangat jelas dari kalimat-kalimat tersebut merupakan titipan suara dari sdri.Bernadetha Fenyapwain terkait dengan persoalan pribadinya. Mengapa bapak Stanis Laus Londar dengan posisi sebagai Kepala Dinas Sosial bisa terprovokasi secara sepihak oleh kepentingan pribadi sdri.Bernadetha Fanyapwain yang berkerja sebagai staf dari kantor Kesbang dan Limas? Bukankan ini sudah menyalahi wewenang karena keduanya tidak berada dalam kantor yang sama?. Juga bukankah seharusnya bapak Stanis Laus Londar dengan jabatan sebagai Kepala Dinas memiliki kebijaksanaan dengan tidak mencerburkan dirinya dalam urusan pribadi, apalagi berpihak pada orang yang melakukan aksi teror dan tindak kekerasan.

SEJAK SEMULA SDRI.BERNADETHA FENYAPWAIN SUDAH MENGETAHUI RENCANA KEDATANGAN SAYA DI MALUKU TENGGARA BARAT MELALUI BAPAK MIKAEL FENANLAMPIR KARENA MEREKA MEMILIKI HUBUNGAN PERSONAL. SEHARUSNYA IA SEBAGAI ORANG YANG BEKERJA DI STAF KESBANG DAN LIMAS BERKEWAJIBAN UNTUK MEMBERITAHUKAN SAYA MELALUI BAPAK MIKAEL FENANLAMPIR UNTUK MELAPORKAN RENCANA PENELITIAN SAYA KE KANTOR KESBANG DAN LIMAS. NAMUN YANG TERJADI SETELAH BERBAGAI TINDAK KEKERASAN YANG DILATAR BELAKANGI PERSOALAN PRIBADI SDRI.BERNADETHA FENYAPWAIN BARU MENGKAITKAN KEKURANGAN BERKAS-BERKAS ADMINISTRATIF PENELITIAN SAYA DI KANTOR KESBANG DAN LIMAS.

ATAS LATAR BELAKANG KECEMBURUAN SDRI.BERNADETHA FENYAPWAIN TERHADAP BAPAK MIKAEL FENANLAMPIR SAYA MENJADI KORBAN SASARAN TINDAKAN AKSI TEROR DAN TINDAK KEKERASAN YANG BRUTAL. DALAM MELAKUKAN AKSINYA SDRI.BERNADETHA FENYAPWAIN SELALU MEMBAWA-BAWA NAMA KANTOR KESBANG DAN LIMAS DAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN BERPAKAIAN BEBAS, TANPA SURAT TUGAS DARI KANTOR KESBANG DAN LIMAS SERTA DILAKUKAN DILUAR JAM KERJA. BAHKAN JUGA MELAKUKAN PROVOKASI TANPA SURAT TUGAS DARI KANTOR KESBANG DAN LIMAS KEPADA KEPALA-KEPALA DESA (LAURAN, KABIARAT, DAN ILNGEI) UNTUK MENANGKAP SAYA DAN BAPAK MIKAEL FENANLAMPIR. 

Tanggal 14 September, pk 13.00 wit sdr.Yeremias Fenanlampir menelpon ibu Theresia Maria Fabumase (kakak pertama bapak Mikael Fenanlampir) isi pembicaraan bahwa TNI/POLRI akan menangkap saya dan bapak Mikael Fenampir. Lalu ibu Theresia Maria Fabumese mengatakan kepada sdr.Yeremias Fenanlampir, “Tolong back-up Mikael karena dia tidak tahu apa-apa”. Lalu sdr.Yeremias Fenanlampir menjawab,” Makanya dia suruh temui saya di hotel Pantai Indah” (dimana lembaganya berada yang bernama BADAN INTELIJEN LMR RI/LRI NMS). Ibu Theresia Maria Fabumese menyatakan kembali,” Ada personal apa sampai ibu Eka dan Mikael mau ditangkap?”. Sdr.Yeremias Fenanlampir mengatakan beberapa tuduhan yang dialamatkan kepada saya, antara lain:

1. Adanya hubungan seksual antara saya dan bapak Mikael Fenanlampir.

2. Penelitian yang saya lakukan tidak jelas dan ilegal.

3. Tidak melaporkan diri ke Pemerintah Daerah, makanya bermasalah dengan Kesbang.

Tidak lama setelah itu ibu Theresia Maria Fabumase menelpon ibu Yohana Jempormase untuk mengetahui keberadaan saya dan bapak Mikael Fenanlampir untuk meminta bapak Mikael Fenanlampir menemui sdr.Yeremias Fenanlampir di hotel Pantai Indah. Lalu pk 14.00 wit bapak Mikael Fenanlampir yang masih ada hubungan kekerabatan dengan sdr.Yeremias Fenanlampir bertemu, dimana kantor sdr. Yeremias Fenanlampir berada yaitu BADAN INTELIJEN LMR RI/LRI NMS. Beberapa hal ditanyakan sdr.Yeremias Fenanlampir kepada bapak Mikael Fenanlampir, antara lain:

1. Apakah ada hubungan kerja dengan ibu Eka.

2. Ada laporan dari intel TNI/POLRI bahwa penelitian ibu Eka ilegal.

3. Ada masalah dengan kantor Kesbang dan Limas karena tidak melaporkan diri ke Pemerintah Deaerah.

Dalam pembicaraan tersebut juga diungkapkan oleh sdr.Yeremias Fenanlampir bahwa Kepala Dinas bapak Stanis Laus Londar menelpon anaknya yang berdinas sebagai polisi di Batam untuk menelpon Kapolres MTB untuk menankap saya dan pemandu riset saya, bapak Mikael Fenanlampir tuduhan aktivitas penelitian saya yang ilegal dan dianggap bermasalah dengan kantor Kesbang dan Limas MTB karena tidak melapor diri di Pemerintah Daerah MTB dan masalah pelecehan seksual. Namun tidak dijelaskan oleh sdr.Yeremias Fenanlampir masalah pelecehan seksual yang seperti apa yang sdr.Yeremias Fenanlampir maksudkan. (bukti foto terlampir)

Lalu sdr.Yeremias Fenanlampir mengatakan, “Bilang ibu Eka, datang temui saya di hotel Pantai Indah untuk ketemu dengan kakak (sdr, Yeremias Fenanlampir)”. Pk 15.30 wit saya bertemu dengan bapak Mikael Fenanlampir di Saumlaki yang menyampaikan isi pembicaraan dengan sdr.Yeremias Fenanlampir. Lalu saya menjawab, “Saya tidak tertarik untuk bertemu dengan sdr.Yeremias Fenanlampir karena tidak ada urusan dengan dia”. Malam hari masih di tanggal yang sama terjadi percakapan melalui pesan pendek (sms) telepon genggam antara sdr.Yeremias Fenanlampir dengan bapak Mikael Fenanlampir untuk bertemu dengan saya. Berikut kutipan-kutipan sms tanggal 14 September antara sdr.Yeremias Fenanlampir (YF) dan bapak Mikael Fenanlampir (MF), antara  lain:

1. YF, “Ade mlm psss mana … “ (pk 20:14:24)

2. MF, “Kk, sampai sekarang bt blm ada kontak dengan antua”  (pk 21:25:37)

3. YF, “Ada info ibu Eka ada diseputaran Kabiarat dan Saumlaki … kaka barusan dapat info …” (pk 21:28:42)

4. MF, “Kaka, dapat info itu dari siapa?” (pk 21:30:40) 

5. YF, “Teman-teman intel” (pk 21:31:45)

6. MF, “ Kalau boleh tau namanya siapa kk”. (pk 21:33:38)

7. YF, “Itu kerja intel ade …. ???? (pk 21:35:24)

8. MF, “Oh jd ibu Eka sekarang di Kabiarat ka? (pk 21:36:35)

9. YF, “Ade … yang terpenting kaka sudah kasih tahu ade … usahakan ketemu beliau … lalu ketemu kaka … ok … (pk 21:43:05)

10. MF,”Oke kk, klu ketemu nanti ade kasih tau” (pk 21:46:23)

Tanggal 15 September, berdasarkan kesaksian sdr.Kornelia Sekmat (warga desa Kabiarat) pk 14.30 wit tiga orang anggota Satpol PP yang bernama Jon Lalin (kanit intel), Kaspar Fenanlampir (anggota), Angki Yambrewaw (anggota) mendatangi rumah kediaman bapak Mikael Fenanlampir. Pada waktu itu bapak Mikael Fenanlampir tidak berada di rumah. Lalu pada hari yang sama pk 15.30 wit dan pk 20.30 wit rumah ibu Yohana Jempormese, tempat dimana saya menginap didatangi oleh sdr.Angki Yambrewaw yang memperkenal diri kepada ibu Yohana Jempormase INTEL SATPOL PP, padahal waktu itu sdr.Angki Yambrewaw tidak disertai surat tugas dari kantor SATPOL PP dan tidak berpakaian dinas dan tanda pengenal.

Dalam pembicaraan tersebut sdr.Angki Yambrewaw menanyakan kepada ibu Yohana Jempormase dua hal yaitu :

1. Siapa yang mengeluarkan surat ijin penelitian.

2. Apakah saya membayar surat ijin penelitian.

Mendengar hal tersebut ibu Yohana Jempormase menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang ditanyakan tersebut.

Pk 18.00, saya dan bapak Mikael Fenanlampir bertemu di Saumlaki dengan anggota polisi yang berdinas Polres Maluku Tenggara Barat Briptu Falentino J. Welikin. Dalam pertemuan itu saya menceritakan soal sdr.Yeremias Fenanlampir dan mengecek apakah memang benar ada telepon dari anak bapak Stanis Laus Londar yang berdinas sebagai polisi di Batam yang meminta Kapolres Maluku Tenggara Barat untuk menangkap saya dan bapak Mikael Fenanlampir. Briptu Falentino J. Welikin mengatakan bahwa tidak mungkin itu terjadi karena polisi di wilayah lain tidak bisa bertindak di wilayah Maluku Tenggara Barat. Sejauh ini menurut Briptu Falentino J. Welikin, belum pernah mendengar rencana penangkapan terhadap saya dan bapak Mikael Fenanlampir dari pihak Kepolisian Maluku Tenggara Barat.

Pada hari yang sama bapak Mikael Fenanlampir mengalami teror melalui pesan pendek (sms) telepon genggam dengan nomor 085243519174, dimana teror tersebut menyebutkan nama saya.  Meskipun si peneror tidak mau menyebutkan identitasnya, namun sangat jelas bahwa teror ini dilakukan oleh sdri.Bernadetha Fenyapwain karena cuma dia yang  memiliki kepentingan dengan bapak Mikael Fenanlampir. Berikut kutipan pesan pendeknya: “Iyo c bangga dg c pug prampuang Eka tu kamorang 2 sama2 sg tau diri tu. Bilang dia kalau dia prampuang bae2 jang biking kalakuang macam bgtu. Tau diri sdki la” (pk 23:28:44).

Rupanya sdri. Bernadetha Fenanlampir masih terus melakukan upaya melakukan teror dan intimidasi dengan berbagai cara baik dengan membawa-bawa nama kantor Kesbang dan Limas, Sekretaris Daerah dan Pemerintah Daerah maupun secara pribadi yang sudah gagal karena cara yang dipakai mengunakan jalur yang keliru untuk maksud yang keji dan jahat terhadap saya dan bapak Mikael Fenanlampir.

DARI PEMBICARAAN ANTARA SDR.YEREMIAS FENANLAMPIR DAN BAPAK MIKAEL FENANLAMPIR TERUNGKAP SECARA JELAS BAHWA DIRINYA PERPANJANGAN TANGAN DARI BAPAK STANIS LAUS LONDAR DAN BERKAITAN ERAT SDRI.BERNADETHA FENYAPWAIN. 

APAKAH BAPAK STANIS LAUS LONDAR MEMBAYAR SDR.YEREMIAS FENANLAMPIR MELALUI LEMBAGA INTELIJENNYA UNTUK MENEROR SAYA DENGAN CARA MEMATA-MATAI KEBERADAAN SAYA DAN MENGIRIMKAN ANGGOTA SATPOL PP UNTUK MENAKUT-NAKUTI SAYA. MELALUI INFORMASI YANG SAYA DAPATKAN TERNYATA SDR. YEREMIAS FENANLAMPIR BERSAUDAR KANDUNG DENGAN SDR.KASPAR FENANLAMPIR. DISINI SANGAT JELAS TERLIHAT LEMBAGA INTELIJEN (PERUSAHAAN??? ATAU YAYASAN???) DIMANA SDR.YEREMIAS FENANLAMPIR BEKERJA JUGA BEKERJA SAMA DENGAN MEREKRUT ANGGOTA SATPOL PP UNTUK MELAKUKAN AKSI TEROR TERHADAP SAYA SEBAGAI MASYARAKAT SIPIL DENGAN MEMBAWA-BAWA NAMA SATPOL PP. APAKAH MEMANG SEPERTI INI TUGAS ANGGOTA SATPOL PP MALUKU TENGGARA BARAT????

BERBAGAI TINDAKAN YANG DIALAMATKAN KEPADA SAYA JELAS MERUPAKAN TINDAKAN-TINDAKAN “PREMAN BERSERAGAM” YANG MENGGUNAKAN KEKUASAAN HANYA KARENA DIBAYAR OLEH PEJABAT YANG “BERMASALAH” UNTUK MEMBUNGKAM HAK SAYA SEBAGAI KORBAN KEKERASAN UNTUK MENYUARAKAN KEADILAN SEBAGAI MANUSIA. 

SAYA SEBAGAI ORANG YANG DATANG DARI LUAR MALUKU TENGGARA BARAT BERHARAP KASUS INI MERUPAKAN PELAJARAN BAGI PEMERINTAH DAERAH MALUKU TENGGARA BARAT UNTUK MENINDAK TEGAS ORANG-ORANG DI WILAYAH MALUKU TENGGARA BARAT, TERLEBIH ORANG-ORANG BERMASALAH YANG ANTI HAM (PELAKU KEKERASAN) DENGAN SANGSI BERAT SESUAI HUKUM YANG BERLAKU. AGAR CITRA PEMERINTAH DAERAH MALUKU TENGGARA BARAT TIDAK DIKOTORI OLEH MANUSIA-MANUSIA  YANG BERETIKA DAN BERMENTAL BURUK.

Kronologi ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa tekanan dari pihak manapun, dengan menjunjungi tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Saumlaki, 18 September 2012

Eka Hindrati

)* www.ianfuindonesia.webs.com

(Bagian Terakhir dari 2 tulisan)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com