Membaca Fenomena Tanah Kutukan

Bagikan artikel ini

Telaah Ringan Geopolitik

Rumor tentang “tanah kutukan” biasanya ada, beredar serta berkembang di wilayah tertentu dan/atau jalur-jalur yang kaya akan mineral seperti emas, gas bumi, minyak, batubara, dan lain-lain. Kenapa demikian, sering kali di jalur-jalur tersebut timbul kegaduhan atau konflik ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) baik yang sifatnya könflik vertikal antara rakyat versus negara cq pemerintah maupun konflik horizontal yakni pertikaian antarwarga. Banyak contoh baik di tingkat global, regional maupun skala lokal. Kegaduhan di Xinjiang, misalnya, itu contoh konflik vertikal antara warga versus pemerintah, sedangkan pertikaian antara etnis Rohingya versus Budha radikal adalah contoh konflik horizontal meskipun ada “restu” negara selaku sponsor di balik layar. Kedua contoh di atas, sumber konfliknya sama yaitu: “Kekayaan alam yang tersimpan di bawah permukaan.”What lies beneath the surface.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa sumber konflik senantiasa berawal dari kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, itulah makna dari diksi geoekonomi dalam narasi geopolitik. Sedang penyebab konflik, selain distribusi kurang merata, atau adanya monopoli —ini kejahatan tua— oleh pihak luar atas nama investasi, dan lain-lain atau akibat pembagian kue tidak adil, karena mengabaikan lingkungan dan lain-lain. Clue geopolitik mengisyaratkan, bahwa penyebab yang kerap berulang dinamai dengan istilah Absentee of Lord. “Tuan tanah yang tak berpijak di tanahnya sendiri”. Artinya, pihak luar/asing yang mengelola kekayaan alam atas nama investasi, sedang rakyat cuma gigit jari. Menonton.

Dalam konteks ini, ketika munculnya isu tanah kutukan, atau isu jalur sengketa, dan seterusnya sejatinya merupakan potret atas ketidakadilan dalam pengelolaan kekayaan alamnya. Akibatnya? Makna Tanah Air bagi warga sekitar, mungkin tinggal “air”-nya, itupun harus dibeli dalam kemasan botol, sedangkan “tanah”-nya entah digarap dan milik siapa. Apalagi isi di bawah permukaan?

Kembali ke topik. Dalam geopolitik, sebenarnya tidak ada istilah tanah kutukan atau wilayah sengketa melainkan perbuatan yang terkutuk atau adanya mismanajemen pada pengelolaan sehingga timbul ketidakadilan dan sengketa. Ini mirip idiom sosial tentang “anak haram”. Ya bahwa tidak ada anak haram pada terminologi agama karena setiap bayi terlahir suci sedang yang haram adalah perbuatan “orang tua”-nya.

Dengan demikian, seperti halnya istilah “anak haram” yang berkembang di ranah sosial, isu dan rumor “tanah kutukan” pun sejatinya cuma framing media guna pembenaran tindakan dan/atau justifikasi kebijakan manakala ada mismanajemen karena kepentingan (hidden agenda) tertentu lebih menonjol daripada keadilan proporsional. Inilah sekilas cerita di balik penggebyaran rumor tanah kutukan.

Demikian adanya. Terima kasih.

M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com