Menegakkan Persatuan Demi Cita-Cita Proklamasi

Bagikan artikel ini

Yosefa Astina Wulandari, peneliti muda. Tinggal di Tabanan, Bali

Masih ingatkah Anda dengan pelajaran sejarah sewaktu di sekolah? Salah satu yang dibahas adalah sejarah detik-detik Proklamasi dan pembahasan tersebut termasuk yang menarik untuk dipelajari karena merupakan kisah nyata titik tolak perjuangan bangsa Indonesia.  Proklamasi merupakan sebuah sejarah perjalanan bangsa yang masih terpatri kuat di benak para pelaku sejarah yang masih ada saat ini. 17 Agustus 1945 pukul 10.30 bertempat di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat merupakan puncaknya. Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno-lah yang membacakan naskah sakral perubah nasib bangsa yang terkenal dengan sebutan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Detik-detik perjuangan para tokoh, antara lain Drs. Moh. Hatta, Mr. Achmad Soebardjo, Laksamana Tadashi Maeda, Sukarni, Fatmawati, Sayuti Melik, B.M. Diah, Latif Hendraningrat, S. Suhud, Tri Murti, dan  masih banyak lagi, adalah pelaku sejarah yang hingga kini selalu dikenang dan diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia. Peringatan inilah yang akan terus dirayakan oleh keturunan anak-cucu kita nanti.

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2014 nanti bangsa ini akan memperingati kemerdekaanya yang ke-69. Usia tersebut menandakan waktu yang telah cukup lama untuk mendirikan sebuah negara yang maju dan sejahtera. Meskipun masih banyak yang harus dibenahi di berbagai bidang, namun Indonesia perlahan tapi pasti telah berhasil menjadi negara yang terpandang di dunia.

Tidak terlepas Proklamasi Indonesia, terdapat konstitusi yuridis yang sampai saat ini menjadi salah satu pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang Dasar 1945 atau yang disingkat UUD 1945. UUD 1945 berisi Pembukaan dan Batang Tubuh. Di bagian Pembukaan (Preambule) pada alinea kedua disebutkan sebagai berikut : “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Alinea tersebut dapat diartikan, yaitu kemerdekaan mengantarakan Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, menjunjung persatuan, kedaulatan, keadilan, dn kemakmuran. Poin-poin tersebutlah yang diharapkan dapat tercermin di kepribadian bangsa ini. Namun yang kita lihat sekarang adalah masih belum secara utuh dijalankan bukandan  diharapkan. Berbagai kendala masih menghambat untuk mencapai cita-cita tersebut seperti masih adanya kesenjangan ekonomi, Perpecahan dengan menggunakan isu SARA,perang antar suku,dan gerakan separatis dan merosotnya rasa nasionalisme akibat pengaruh budaya asing.

Pentingnya Persatuan

Indonesia merupakan negara paling majemuk di dunia. Terdapat 1.128 suku dengan 737 bahasa yang berbeda, 6 agama besar, dan berbagai aliran kepercayaan lainnya. Persatuan adalah kunci untuk menyatukan kemajemukan tersebut. Inilah mengapa persatuan dan kesatuan dipandang sangat penting, karena tanpa adanya dua hal tersebut, Indonesia akan sangat mudah terpecah belah. Persatuan akan sia-sia bila hanya tertulis namun tidak terlaksana dalam praktiknya. Perwujudan persatuan dapat berbentuk banyak hal, antara lain dengan menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sikap rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, rasa cinta Tanah Air dan bangsa, bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia, serta memajukan pergaulan dan menmghargai perbedaan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika merupakan contoh lain dari perwujudan persatuan. Masih banyak lagi contoh-contoh sederhana yang dapat diterapkan dan dampaknya akan dirasakan setiap lapisan masyarakat Indonesia bila dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Seperti telah disebutkan dalam artikel ini, persatuan wajib diterapkan karena tanpa persatuan, Indonesia akan dihadapkan dengan berbagai masalah sosial, antara lain adanya pertengkaran antar warga, permusuhan antar kelompok, tawuran antar mahasiswa/siswa, perbedaan pendapat yang berujung pada kebencian, pertikaian antar umat beragama, dan kecemburuan sosial. Beberapa contoh tersebut adalah sebagiankecil dari akibat yang ditimbulkan tanpa adanya persatuan. Jika hal-hal tersebut dibiarkan, maka kesejahteraan, keharmoninisan,dan kenyamanan kehidupan berbangsa dan bernegara dapatv terganggu. Persatuan itu penting, perwujudannya tidak sulit dan cukup sederhana. Tanpa adanya persatuan, maka perlahan bangsa ini akan hancur dan sia-sialah perjuangan para pahlawan pendiri bangsa. Terwujudnya cita-cita bangsa yaitu mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur akan berhasil dengan adanya tindakan dari rakyatnya. Mari kita bersama-sama mewujudkan bangsa yang mencerminkan persatuan yang jarang dimiliki oleh negara lain, dan hanya kita yang memilikinya. Dengan begitu, Indonesia akan semakin maju dan jaya untuk kita serta anak-cucu kita nanti.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com