Mengawal Pileg Ulang

Bagikan artikel ini

Andrepenna

Pelaksanaan pemilihan umum legislatif 9 April 2014 secara umum berjalan lancar, aman dan demokratis, meski disana-sini dijumpai  sejumlah permasalahan seperti tertukarnya surat suara, adanya moey politik, adanya penangkapan terhadap anggota PPK yang mencoblos surat suara dan sebagainya. Amannya  pelaksananaan tersebut  sekaligus membuktikan  bahwa kekuatiran sejumlah kalangan bahwa Pileg akan berlangsung kisruh ternyata tidak terbukti. Presiden SBY langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai  pihak yang dianggapnya mampu menjaga proses pemungutan suara Pemilu 2014 berjalan lancar. Presiden  mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri mampu bekerjasama sehingga pemungutan suara berlangsung tertib.

Patut pula dicatat bahwa Pemilu Legislatif bisa berjalan lancar dan aman, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang tidak terpancing dengan ajakan dan hasutan dari berbagai kalangan yang memang menginginkan Pemilu kacau. Selain itu, faktor netralitas aparat keamanan TNI/Polri maupun aparat intelijen juga sangat mendukung kelancaran tersebut. Hal ini sekaligus membantah adanya kecurigaan dari elite partai politik tertentu yang sebelumnya mengaku kalau pihaknya selalu diawasi dan dikenteli sehingga menuduh  aparat intelijen tidak  netral. Kecurigaan partai politik tersebut ternyata sama sekali tidak terbukti, isu adanya rezim pemilihan umum bahwa KPU berada di bawah bayang-bayang Presiden terbatahkan. Mengacu pada hasil hitung cepat yang sudah dipublikasikan, Partai Demokrat yang diketuai Presiden SBY hanya menempati nomor urut keempat. Lancarnya pelaksanaan Pileg 2014 juga mengindikasikan bahwa masyarakat tidak terprovokasi oleh manuver negatif yang mengarah pada menguatnya kekisruhan dan konflik. Meski pada masa kampanye muncul sejumlah kampanye hitam dan kampanye negatif, para calon anggota legislatif maupun calon presiden saling serang.

Pada satu sisi memang  pelaksanaan Pileg 2014 bejalan lancar dan aman, namun   pada sisi yang lain hal itu masih menyisihkan masalah berupa pemilihan ulang di beberapa tempat akibat berbagai permasalahan.  Persolan pelaksanaan Pemilu di Idonesia sebenarnya merupakan masalah laten, selalu terjadi dari Pemilu ke Pemilu. Persoalan-persoalan tersebut meliputi, daftar pemilih yang tidak pasti, ada pemilih fiktif, daftar pemilih tidak ditempel di TPS, money  politic,  surat suara tertukar dan yang lebih parah lagi ada petugas KPPS yang ditangkap karena surat suara sudah dicoblos sebelum pelaksanaan Pemilu. Akibat dari berbagai permasalahan diatas, Pemilu ulang harus dilakukan pada 23 provinsi, 90 kabupaten/kota dan 590 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menghadapi Pemilu ulang itu, menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk memastikan bahwa pemilihan ulang dan perhitunghan suara nanti akan berjalan dalam koridor yang normal dan damai.

Terkait dengan Pemilu Legislatif tersebut diatas, publik sangat mengharapkan agar hasil yang dicapai dapat memberikan jalan keluar bagi masyarakat dan bangsa ini  menuju Indonesia yang lebih berdaulat dalam berbagai bidang.  Selama ini publik beranggapan bahwa kepemimpinan Indonesia masih terjebak oleh setting  agenda asing yang menguatkan dugaan, bahwa Idonesia  sebagai negara akan terus dikerdilkan agar mudah dikendalikan oleh agenda yang bukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Keinginan publik untuk memastikan Pemilu akan menghasilkan pemimpin yang lebih baik menyebabkan publik merasa penting untuk menjaga dan memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan damai. Publik sangat mengharapkan  agar Pemilu mampu melahirkan seorang pemimpin yang jujur, adil, tegas, memperhatikan nasib rakyat kecil, anti korupsi serta mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa dari keterpurukan yang dialami.

Terkait dengan harapan publik diatas, muncul fenomena baru diamana kepemimpinan alternatif yang dihasilkan oleh kostestasi politik di level yang lebih kecil, seperti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dilevel kabupaten/kota dan propinsi menginspirasi bahwa hal yang sama bukan tidak mungkin dapat terjadi pada level nasional.  Fenomena munculnya nama sejumlah pemimpin muda berasal dari daerah yang menghiasi berbagai halaman media massa, secara perlahan mulai menggeser sejumlah elite politik tua. Terjadi proses  regenerasi secara alamiah. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia diahadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks, sehingga pemimpin yang inovatif, kreatif dan mengerti berbagai permasalahan bangsa adalah bagian dari solusi dalam proses renegerasi  tersebut.

Demi Pemilu yang demokratis, maka semua pihak harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilhan ulang harus tetap berjalan dalam koridor yang normal dan damai. Bahkan sekalipun pelaksanaannya berjalan damai, diperkirakan pasca perhitungan suara nanti, masih terdapat manuver politik lanjutan dari mereka yang tidak puas dengan  menggugat  hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap hasil Pemilu di MK memang adalah bagian dari hak warga negara untuk memperoleh keadilan melalui keabsahan hasil Pemilu. Ancaman Pemilu ulang bakal juga akan semakin terasa nuansa politisnya pada saat Pilpres digelar Juli 2014 mendatang. Jika gugatan terkait hasil perhitungan suara harus berakhir di MK, dikhawatirkan hal tersebut akan berpengaruh dan bahkan dapat menghambat tahapan Pemilu selanjutnya. Terhambat pelaksanaan tahapan Pemilu selanjutnya sangat beresiko pada sistem pemerintahan nanti, bagaimana jika masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden telah berakhir sementara bangsa ini  belum berhasil menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sesuai tahapan Pemilu.

Oleh karena itu semua pihak terutama partai politik harus menginstruksikan kepada seluruh kader dan pengurus serta simatisannya untuk mengawasi proses pemungutan suara ulang untuk mencegah kecurangan, sekaligus mengamankan suara di wilayahnya masing-masing karena celah untuk kemungkinan terjadi kecurangan sangat besar. Dengan adanya pengawasan secra total dari partai politik saat pemilihan ulanh dan saat perhitungan suara, diharapkan semua Parpol menerima hasil Pileg sehingga tridak ada pihak yang menggugat ke MK. Pihak yang sering  mengumandangkan Pemilu ulang mungkin bisa dicurigai memiliki motif mengacaukan atau setidaknya mengganggu jalannya Pemilu, namun dalam kaca mata positif mereka justru menyuarakan peringatan bahwa ada yang tidak beres pada penyelenggaraan Pemilu. Efek yang diharapkan muncul, adalah kesadaran dari penyelenggara Pemilu, agar mampu meminimalisir potensi Pemilu ulang terjadi mengingat aparat keamanan dan intelijen sudah bekerja maksimal dan sangat netral.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com