Menteri Susi: Indonesia Dirampas dengan Penjajahan Gaya Baru

Bagikan artikel ini

“Kemerdekaan yang jika tidak pandai kita menjaganya, maka bukan tidak mungkin akan terambil kembali oleh penjajahan gaya baru. Penjajahan yang tidak hanya mengintimidasi lewat senjata melainkan penjajahan secara ekonomi,” kata Susi Pudjiastuti dalam pernyataan menyambut Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016).

Menurut Susi Pudjiastuti, penjajahan secara ekonomi itu bisa membuat rakyat Indonesia seolah akan menjadi pekerja di tanahnya sendiri, sedangkan para pemodal besar dengan bebasnya menjadi Tuan di tanah jajahan barunya.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI mengingatkan bahwa kemerdekaan yang saat ini kita rasakan tidaklah dicapai dengan mudah melainkan dengan perjuangan yang mengorbankan harta, jiwa, dan raga para pahlawan.

“Kemerdekaan yang berarti bebas mengelola wilayah dan sumberdaya di dalamnya serta berdaulat secara penuh dalam wilayah negara Indonesia tanpa campur tangan pihak manapun,” katanya.

Untuk itu, ujar dia, rakyat khususnya generasi muda tidak boleh terlena dan bermalas diri karena kelengahan dalam mempersiapkan diri menghadapi arus globalisasi akan menjadi celah bagi kehancuran.
Sebagai abdi negara sektor kelautan dan perikanan, lanjut Susi, pihaknya harus bekerja keras, memunculkan inovasi dan terus melayani masyarakat kelautan dan perikanan Indonesia.

“Apa yang telah kita perjuangkan selama ini, alhamdulillah telah membuahkan hasil yang ditunjukkan dengan meningkatnya produksi perikanan nasional pada triwulan II tahun 2016 yang mencapai 5,99 juta ton. Produksi tersebut merupakan kontribusi dari produksi perikanan tangkap senilai 1,68 juta ton dan produksi perikanan budidaya sebanyak 4,32 juta ton,” katanya.

Menteri Susi juga mengingatkan, apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2015, produksi perikanan Indonesia triwulan II tahun 2016 mengalami peningkatan hingga sebesar 3,89 persen.

Peningkatan produksi perikanan secara nasional inilah, menurut dia, yang menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi perikanan triwulan II 2016 sebesar 6,06 persen.

Selain itu, Menteri Susi juga mengemukakan bahwa kebijakan untuk melindungi laut dari pihak asing telah terbukti meningkatkan produksi perikanan tangkap Indonesia. Kekayaan laut nasional hanya untuk nelayan lokal.

“Larangan penangkapan ikan juga berlaku bagi nelayan asing yang memiliki usaha patungan dengan nelayan lokal. Upaya mendorong sektor perikanan dalam negeri mesti dilakukan dengan menerapkan aturan secara ketat dan disiplin,” katanya.

Hal tersebut, lanjutnya, tak lain bertujuan agar pembangunan sektor perikanan di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan. Kita sangat membuka peluang untuk usaha pengolahan perikanan.

Semua kebijakan ini merupakan upaya agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang merdeka di lautnya sendiri dan memiliki kedaulatan memanfaatkan sumberdaya lautnya sendiri.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com