Menyoal Ancaman Terhadap Politisi

Bagikan artikel ini

Irfani Nurmaliah, peneliti muda di Forum Dialog Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo, berharap agar Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan serta menindaklanjuti pernyataannya terkait adanya ancaman keamanan terhadap para bakal calon presiden.”Yang namanya presiden pasti punya data dan sumber informasi yang kuat. Oleh sebab itu, perlu dijelaskan lebih lanjut sekaligus ditindaklanjuti konkret,” ujar Jokowi di Media Center JKW4P, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014). Menurut Jokowi, penjelasan presiden secara terbuka kepada masyarakat sangat penting untuk menghindari isu politik jelang pemilihan kursi legislatif pada 9 April 2014. Ia mengatakan, tindak lanjut secara konkret atas pernyataan presiden itu merupakan bentuk pembuktian bahwa pernyataannya tidak mengada-ada.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono mengaku menerima laporan adanya sejumlah tokoh yang mengkhawatirkan keselamatan seseorang. Pemerintah pun tidak menganggap enteng isu itu dan memerintahkan kepolisian untuk memberikan pengamanan langsung kepada tokoh tersebut.

Residu Rivalitas

Pernyataan bapak Presiden pertama-tama tentu dimaksudkan sebagai anjuran kepada setiap politisi dari pihak manapun agar melakukan “tindakan pengamanan “ atau “safety precaution” yang maksimal bagi pribadi masing-masing dalam masa kampanye dewasa ini. Hal ini tentu didorong oleh harapan agar aksi-aksi kriminal seperti yang menimpa beberapa politisi didaerah tidak menjalar ke daerah-daerah lain. Tentu secara fungsional Polri telah menyiapkan diri dengan tugas-tugas yang semakin banyak dan khusus, dalam konteks ini misalnya memberikan perlindungan kepada semakin banyaknya aktivis masyarakat dengan berbagai peranan penting.

Presiden menyebut mungkin beberapa aksi kriminal yang berupa menciderai seseorang politisi adalah bagian dari politik, yang dimaksudkan Presiden tentunya adalah adanya upaya menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi para politisi yang harus melakukan dan menunjukkan aktivitas yang lebih banyak dari biasanya. Dalam hubungan ini  sebagai akibat tuntutan agenda  politik nasional yaitu Pemilu, yang pada masa kini berada dalam tahap  kampanye, dimana setiap politisi akan beraktivitas lebih dari  minggu-minggu yang lalu, sebelum tahapan kampanye Pemilu  dimulai. Tanggal 16 Maret sampai dengan 7 April 2014, tahapan kampanye sedang berlangsung. Sebuah situasi yang tentu Presiden mengharapkan akan berjalan tenang,  meskipun demikian sebagai Kepala Negara tetap merasa wajib mengingatkan seluruh warga masyarakat, lebih-lebih para eksponennya untuk waspada dan berhati-hati.

Rivalitas yang terjadi antar kekuatan politik yang akan bertarung dalam Pemilu yang hari H-nya adalah tanggal 9 April 2014, tentunya akan bertema pada adu kekuatan, adu citra dan penampilan serta menawarkan daya tarik yang untuk tujuan seperti itu dinamika dan berbagi kreasi harus dilakukan. Perlu difahami yang diperebutkan  dalam Pemilu adalah kekuasaan politik negara, agar secara mayoritas berhasil dikuasai, yaitu baik Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi  maupun  DPRD Kabupaten/Kota. Masalah ini memang masalah hidup atau matinya kekuatan politik pada pasca Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.

Rivalitas para kekuatan politik dan para politisinya agar rakyat sebagai pemilih  lebih tertarik pada kekuatan politik (Partai) dan dirinya akan muncul dalam bentuk rivalitas, kompetisi dan adu penampilan antara diantara sesama partai politik dan para politisinya melalui berbagai bentuk agitasi dan propaganda yang  didunia politik dikenal sebagai  “Orasi Visi dan Missi” yaitu tindakan memperkenalkan diri, yang selanjutnya dikembanghkan menjadi “orasi” yang arahnya lain, yakni mengarah kepada fihak lain berupa  “negative campaign” dan “black campaign”.

“Negative Campaign” misalnya adalah mengungkap kegagalan  fihak lain diberbagai bidang, misalnya dibidang ekonomi, sosial dan cacat-cacat lainnya misalnya korupsi. Sedangkan apa yang disebut “black campaign” adalah penyebaran isu-isu yang biasanya cerita-cerita mengenai tingkah laku buruk baik dari sesuatu kekuatan politik atau para politisinya, misalnya hal-hjal yang berkaitan dengan perselingkuhan, mengunjungi tempat-termpat maksiat atau berbagai tingkah laku yang memalukan lainnya, misalnya memainkan Ipad utuk melihat game atau gambar porno.

“Negative Campaign” dimaksudkan ebagai cara sesuatu kekuatan politik untuk menunjuk hidung keburukan dan ketidakmampuan kekuatan politik yang lain, dengan tujuan rakyat tidak memilihnya. Sedangkan “black campaign” biasanya lebih spesifik ditujukan untuk mematikan karier politik dari politisi yang menjadi lawannya. Aksi ini juga dikenal dikalangan dunia politik  sebagai “character assassination”.

Apabila sistem senjata yang digunakan dalam aksi “Negative Campaign” adalah berbagai aksi orasi, pidato dan penyebarluasan tulisan,  maka  dalam  aksi-aksi “Black Campaign”  sistem senjata yang digunakan adalah media massa,  baik cetak  maupun elektronik termasuk media on line, serta pamphlet gelap.

Dalam sejarah politik dunia, maka rivalitas diantara berbagai kekuatan politik dan tokoh politik atau politisi, selain “Negative Campaign” dan “Black Campaign” sudah merupakan budaya politik pula dari bangsa-bangsa yang bersangkutan, yaitu aksi-aksi terror melalui konflik fisik yang muncul dalam bentuk penculikan, pembunuhan dan pengerahan massa secara terbuka, seperti banyak terjadi di beberapa negara dikawasan lain.

Meskipun tidak membudaya, tetapi pada dasarnya dunia politik di Indonesia, khususnya dalam konteks rivalitas antar kekuatan politik, potensi “Negative Campaign”, “Black Campaign” dan “Konflik antara massa kekuatan politik” juga ada, sehingga  kondisinya tidaklah terlalu bersih. Potensi untuk terjadinya tindak-tindak kekerasan jelas ada dalam masyarakat politik di Indonesia. Satu hal yang kita bersyukur kasus-kasus pembunuhan politik tingkat atas belum pernah terjadi. Korban konflik pada umumnya berasal dari golongan massa, seperti banyak  terjadi pada masa ORLA dan ORBA, sebagai akibat pengoragnisasian kampanye yang belum sempurna. Konflik massa pasti terjadi apabila dalam satu hari terdapat dua partai besar berkampanye.

Kini bangsa Indonesia pada dasarnya telah berada tahap yang semakin maju, sehingga suasana kampanye Pemilu yang terjadi dewasa ini pada dasarnya relatif tenang. Suasana politik yang menggambarkan adanya potensi permusuhan antar kekuatan politik yang sudah demikian mendalam yang dapat menjadi pemicu terjadinya secara hebat  “Negative Campaign” apalagi “Black Campaign”, sebenarnya relatif tidak terditek.

Namun demikian dalam perkembangan sosial yang terjadi pada akhir-akhir ini banyak kejadian yang tidak  terduga, berupa kasus-kasus pembunuhan yang sadis mudah terjadi didalam masyarakat karena sebab-serbab sepele yang mengagetkan. Sementara itu aksi-aksi penembakan dengan motif terorisme dan motif-motif yang belum jelas sering terjadi, meskipun yang menjadi korban ada kalanya adalah aktivis-aktivis kekuatan politik tertentu.

Dalam konteks ini, Presiden ingin mengingatkan secara umum agar siapapun, apalagi bagi mereka yang sedang berada pada posisi khusus untuk berhari-hati didalam melindungi dirinya. Kita sangat faham dengan pernyataan Presiden, beliau jelas  menginginkan Pemilu 2014 adalah Pemilu yang akan meninggalkan kesan sebagai Pemilu RI yang terbaik dan teraman. Nampaknya beliau tidak memaksudkan pernyataannya tentang ancaman kepada seseorang aktivis atau politisi parpol sebagai sindiran kepada seseorang politisi yang menjadi rival dari partai yang dipimpinnya dalam rangka “Negative Campaign”, tetapi nampaknya beliau membuat pernyataan sebagai Kepala Negara yang ingin menjadikan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2014 sebagai agenda politik nasional yang sukses.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com