Telaah Singkat Geopolitik
Tulisan ini dilatarbelakangi kegelisahan beberapa kawan-kawan di dunia maya atau media sosial akibat marak serta viralnya hastagh atau tagar @INAelectionObserverSOS akan berimplikasi dalam pemilihan presiden (pilpres). Inti kegelisahannya begini: “Tidakkah tagar tadi justru mengundang intervensi asing saat pilpres 17 April 2019 beberapa hari lagi?”
Ya viral tagar di atas memang merupakan fenomena unik, karena selama republik ini berdiri, tidak pernah ada kejadian seperti itu terutama dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Dan tidak boleh dipungkiri, munculnya tagar tersebut karena beberapa penyebab, dimana faktor utama ialah isu ketidakpercayaan (distrust) kelompok oposisi terhadap pihak penyelenggara pemilu yang dianggap tidak netral. Itulah faktor kunci meski ada beberapa faktor lain. Namun tulisan ini tidak mengurai soal distrust, itu cuma konsekuensi dialektika politik. Sah-sah saja. Sesuai judul di atas, sekali lagi, pertanyaannya adalah: “Apakah tagar tersebut dapat memancing intervensi asing?”
Nah, berbasis geopolitik sebagai perspektif, telaah singkat ini mencoba menjawab topik di muka. Tidak ada niat atau maksud menggurui siapapun terutama para pihak berkompeten, hanya sharing pemikiran terkait pro kontra atas viral tagar dimaksud. Inilah uraiannya secara sederhana.
Secara geopolitik, geoposisi silang Indonesia sungguh sexy di mata dunia karena berada di antara dua benua dan dua samudera. Selain perairan Indonesia di lintasi oleh sealane of communication (SLOC), jalur pelayaran dunia yang tidak pernah sepi, juga dari tujuh selat strategis di dunia, empat di antaranya berada di Indonesia. Itulah geoposisi super sexy. Belum lagi takdir geopolitik lainnya, seperti sebagai sumber raw material, atau tempat putar ulang kapital para pemilik modal, pasar nan potensial karena faktor demografi dan seterusnya.
Asumsi pun berkembang, “Siapa menguasai SLOC akan menentukan pasar, dan sebaliknya, terganggunya keamanan SLOC menentukan keadaan pasar”. Kira-kira begitu inti asumsi.
Maka demikian, jangankan hajatan politik seperti pilpres, sedang pilkada di level kota/kabupaten kaya mineral, dan/atau pilkada di wilayah yang di lintasan (selat) SLOC saja niscaya ada intervensi asing terutama bila kepentingan mereka —entah melalui korporasi atau BUMN-nya— yang akan, sedang dan/atau sudah tertancap di daerah tersebut.
Hampir di setiap konflik sosial, atau di balik perebutan kekuasaan dan kudeta, di belakang penyerbuan terbuka para adidaya, di balik dukungan diam-diam asing terhadap separatis, pada motivasi peperangan antar negara dan seterusnya ternyata geoekonomi —minyak, gas, emas, pangan dan seterusnya— menjadi faktor penting bahkan penentu yang bisa mengubah wajah dunia.
Ingat doktrin Henry Kissinger: “Control oil and you control nation, control food and you controt the people.” Itulah narasi singkat geoekonomi yang menjadi muara di setiap perilaku geopolitik negara-negara di dunia.
Dari uraian singkat di atas, simpulan awal topik ini, bahwa tanpa viral tagar pun intervensi oleh asing akan selalu ada karena faktor pasar, jalur SLOC, raw material, tempat putar kapital dan faktor takdir geopolitik lainnya.
Ada yang gelisah bertanya, “Bagaimana jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ikut campur tangan sebagaimana intervensinya terhadap wilayah konflik di Afrika, Timur Tengah, atau kawasan lainnya?”
Turunnya PBB tidak ujug-ujug. Intervensi PBB ke wilayah konflik atas perintah mandat dan/atau resolusi, sedang terbitnya resolusi itu pun melalui perumusan ketat di forum Dewan Keamanan (DK) PBB. Ada 5 anggota tetap DK PBB yakni Amerika Serikat(AS), Inggris, Cina, Prancis dan Rusia. Adanya veto dari satu anggota DK akan membatalkan resolusi. Kasus di Suriah, contohnya, sekian waktu dilanda konflik bahkan hingga AS meninggalkan medan konflik, tidak secuil pun resolusi terbit dari DK akibat veto Cina dan Rusia. Berbeda dengan di Libya. Singkatnya, pasca Gaddafi terpancing isu pemberontakan bersenjata, ia membombardir gerakan separatis dengan mesin-mesin perang canggih. Masuk tuh barang. Puluhan LSM binaan asing pun melaporkan bahwa telah ada pelanggaran HAM di Libya. Respon yang cepat dari DK PBB menerbitkan Resolusi Nomor 1973 tentang Zona Larangan Terbang. Dan Libya pun dibombardir oleh NATO selaku pemegang mandat. Libya luluh lantak, Gaddafi dinyatakan “tewas” dan Libya sekarang seperti negara tak bertuan.
Berdasarkan pengamatan, terdapat pola-pola yang ajeg dalam praktik dan implementasi resolusi. Misalnya, bila resolusi turun ke NATO akan berujung bombardir secara militer seperti di Libya, Irak dan lain-lain, tetapi apabila resolusi jatuh ke pasukan baret biru (peace keeper) PBB, akan dilakukan referendum dan berujung pemisahan diri wilayah target dengan negara induknya. Contohnya Timor Timur dahulu, atau Sudan, dimana referendum akhirnya memecahnya menjadi dua negara (Sudan dan Sudan Selatan). Itu pola ajeg usai terbit resolusi PBB.
Kekhawatiran akan adanya intervensi PBB terhadap jalannya pesta demokrasi di Indonesia apabila nanti pilpres berujung rusuh, sah-sah saja karena apapun kemungkinan dan resiko bisa terjadi. Harus dirumuskan risk appetite, kesediaan menerima risiko secara akurat. Kenapa? Perkembangan politik itu turbulent dan unpredictable. Mengurai kegelisahan di atas, ada dua pertanyaan selidik muncul, antara lain:
Pertama, bila nanti PBB mengintervensi atas nama konflik berlarut dan mandat turun ke NATO, apakah mereka —NATO— menyerang Indonesia. Lantas, wilayah mana diserang terlebih dahulu? Dibombardir Jakarta, misal, Jatim pasti melawan! Diserang Jateng, Jabar akan melawan! Di sikat Jabar, Maluku akan bangkit, dan seterusnya akan ada snowball process bagi daerah-daerah lainnya atas nama sedapnya nasionalisme dan musuh bersama.
NATO akan dianggap common enemy. Justru hal ini yang paling ditakuti oleh Barat. Resolusi Jihad lahir kembali. Pengalaman membuktikan, berbekal Resolusi Jihad plus senjata seadanya pada peristiwa 10 Nopember 1945, pemenang Perang Dunia II pun harus mundur dari medan tempur di Surabaya karena mereka seperti menghadapi “neraka”, ada perlawanan dan kekuatan maha dahsyat akibat bersatu antara ulama, Badan Keamanan Rakyat/BKR —embrio Tentara Nasional Indonesia (TNI)— serta polisi istimewa dan rakyat.
Kemudian kemenangan Vietnam melalui taktik gerilya dalam menghadapi militer AS yang dibekali mesin perang canggih, telah tercatat dalam sejarah dunia. Kenapa? Karena kedua peristiwa mematahkan teori perang modern, bahwa kalah dalam hal jumlah pasukan dan kalah canggih mesin perang identik dengan kalah perang. Dan dunia tahu, Indonesia adalah guru perang gerilya bagi Vietnam. Beranikah NATO kelak menyerang Indonesia?
Belum lagi kecaman dunia internasional akibat sumber raw materialnya tersumbat karena efek konflik, atau pasar bagi produk-produknya terhenti, tempat putar ulang kapitalnya menjadi porak-poranda, lintasan SLOC tak kondusif dan lain-lain. Inilah kemungkinan dan resiko jika Indonesia diserang secara terbuka oleh militer asing;
Kedua, bila mandat atau resolusi turun ke pasukan perdamaian/baret biru PBB, adakah provinsi yang hendak memisahkan diri jika ditawari referendum, sedang pemilu secara serentak?
Jawaban kedua pertanyaan di atas, barang kali akan menjadi rekomendasi dunia internasional bila mereka hendak menghadirkan pasukan asing jika nantinya pilpres berujung chaos.
Ya, di Bumi Pertiwi ini, masih banyak kembang sore dan bunga-bunga sedap malam ..,
M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik dan Direktur Studi Kawasan dan Geopolitik Global Future Institute (GFI)