“Pemanasan Politik” Menjelang Buka Pintu 2014

Bagikan artikel ini

Datuak Alat Tjumano, peneliti senior di Forum Dialog (Fordial), Jakarta

Analisis berbagai kalangan termasuk kemungkinan perkiraan keadaan dari kalangan aparat keamanan dan intelijen bahwa situasi politik akan semakin memanas pada tahun 2014 tampaknya tidak terlalu meleset, karena indicator awal dari memanasnya situasi tersebut ditunjukkan oleh sejumlah fenomena berita yang disiarkan berbagai media massa baik cetak, elektronik. Online ataupun social media. Setidaknya ada beberapa kasus yang perlu mendapatkan pencermatan tersendiri yaitu “memanasnya tensi persaingan SBY dengan Anas Urbaningrum”, “keterbukaan partai politik terutama terkait dengan dana yang mereka miliki” serta masalah pengacara pribadi Presiden SBY.

Terkait antara Presiden SBY dengan Anas Urbaningrum, pemberitaan media massa kembali menyorotinya setelah tim kuasa hukum Presiden SBY yang dipimpin Palmer Situmorang dkk mensomasi aktivis Pusat Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono dan rencananya juga akan mensomasi mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. Sayangnya, dari analisis wacana terutama dengan mengambil judul-judul pemberitaan di media massa saja, ada kecenderungan banyak media massa yang memposisikan secara tidak langsung “membela” Sri Mulyono tersebut seperti judul-judul berita seperti ini “Diincar SBY, Loyalis Anas Ini Malah Bangga” serta “Pendukung Anas “Cueki” Somasi Kuasa Hukum SBY Soal Tulisan di Kompasiana” dan beberapa judul berita lainnya.

Jika dianalisis secara sederhana, kemungkinan kelompok pendukung Anas Urbaningrum menyakini bahwa kelompok Presiden SBY telah merekayasa anggapan, bahwa merosotnya elektabilitas Partai Demokrat adalah karena keterlibatan Anas Urbaningrum, pada waktu itu sebagai Ketua Umum Partai Demokrat  dalam masalah Hambalang  sehingga akhirnya melalui sebuah rekayasa Annas bisa didepak keluar dari Partai Demokrat. “Keyakinan” dari kelompok Anas Urbaningrum ini, yang kemudian mendorong salah seorang pendukung Anas Urbaningrum, Sri Moelyono telah membuat tulisan dalam media massa yang berisi sindiran bahwa upaya SBY menjatuhkan Anas akan membuka borok SBY sendiri. Efeknya kemudian adalah kalangan pengacara yang sudah disewa secara pribadi oleh Presiden SBY yaitu Palmer Situmorang dkk mengeluarkan somasi kepada Sri Moelyono sebagai upaya mereka melindungi SBY dan keluarganya, sebuah upaya yang sebenarnya dilakukan secara wajar dan sudah menjadi tupoksi pengacara untuk membela kliennya.

Untuk mengingatkan pembaca saja, seperti diberitakan sebelumnya Sri Mulyono mengunggah tulisan dengan judul “Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap” pada 14 Desember 2013. Dalam tulisan itu, Mulyono menulis, “Dari Jedah SBY ‘memerintahkan KPK’ menetapkan status Anas sebagai tersangka”. Rupanya SBY gerah dengan tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Mulyono.

Dalam suratnya, Palmer mengancam akan membawa kasus ini ke penegak hukum jika Mulyono tak bisa memberikan bukti atas tudingannya itu. “Mereka keberatan dengan salah satu kalimat di tulisan itu,” kata Mulyono.Mulyono mengatakan, dalam suratnya pengacara SBY meminta memberikan bukti kapan SBY memberi perintah kepada KPK. Dia akan menjawab surat tersebut setelah melakukan kajian atas tulisan yang dia unggah. “Saya akan jelaskan mengapa menggunakan tanda kutip,” kata dia.Dalam suratnya, Mulyono menuturkan, pengacara SBY memberikan tenggat waktu selama seminggu padanya untuk memberikan jawaban. Jika sampai pada tenggat yang ditentukan tak ada jawaban, menurut Mulyono, pengacara SBY akan menempuh jalur hukum. Tenggat waktu itu seharusnya berakhir pada Jumat, 20 Desember 2013 lalu. Namun, dia mengaku baru menerima surat lagi. Palmer seperti juga pemberitaan di media massa elektronik juga telah mengeluarkan somasi kedua dan berharap Sri Moelyono dapat bertemu dan berdialog dengan Palmer Situmorang dkk pada 8 Januari 2014.

“Political warming up” kedua adalah terkait dengan pembentukan tim pengacara secara pribadi oleh Presiden SBY, sebenarnya masyarakat tidak terlalu kaget, namun cukup memancing perhatian,  apakah sedemikian penting dan mendesaknya, ketika  Presiden SBY menunjuk sekelompok pengacara untuk melakukan perlindungan hukum terhadap tentunya keluarga Presiden SBY, meskipun masyarakat sadar  berbagai masalah hukum banyak disangkakan melibatkan salah satu  atau mungkin beberapa orang keluarganya, bahkan mungkin juga Presiden SBY pribadi.Seperti celometan berbagai politisi yang mengancam, bahwa apabila tidak dapat sekarang pasti masalah bank Century akan mengejar Presiden SBY, Wapres Boediono dan Sri Mulani setelah kekuasaan politik tidak mereka miliki lagi.

Oleh karena itu, masyarakat awam menilai pembentukan tim pengacara oleh Presiden SBY yang menurut penjelasan Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha dibiayai secara pribadi oleh Presiden SBY bukan dari dana APBN diterjemahkan sebagai “safety belt” yang didasarkan kepada kesadaran Presiden SBY bahwa kemungkinan berbagai kerawanan hukum akan terjadi ketika SBY bukan lagi Presiden, demikian pula seluruh keluarganya juga akan kembali sebagai kumpulan WNI yang sama kedudukan hukumnya seperti WNI lainnya.

Kepada Prabowo Subianto, Presiden SBY  yang menerima audiensi  Prabowo di Istana (23/12/2013) mengatakan, bahwa Presiden SBY nanti pada saatnya ingin turun dari jabatan Kepresidenannya dengan mulus dan bersih, tidak dilibati berbagai kelanjutan hukum dari dari berbagai persitiwa politik yag terjadi selama sepuluh tahun memimpin negara ini.

Menurut penulis, pernyataan ini meskipun muncul dalam konteks situasi yang mungkin berbeda, tetapi nampaknya juga dapat menambah catatan kita bahwa Presiden SBY cukup membayangkan seperti Presiden Soeharto yag cukup lama memimpin negara ini, setelah tidak menjabat tidak henti-hentinya lawan-lawan politiknya mencoba membelitnya dengan berbagai tuduhan pelanggaran hukum yang seolah olah harus dipertanggung jawabkan Pak Harto atau keluarganya.

Keterbukaan Parpol, Jangan Diharapkan

Masyarakat memang faham sepanjang menyangkut aktivitas organisatoris yang bertema politik tentu tidak mungkin parpol menyampaikan segala aktivitas dan latar belakangnya kepada publik.Masalah keterbukaan Parpol yang diinginkan masyarakat sebenarnya lebih diarahkan kepada keuangan partai, menyangkut aktivitas penggalangan  dana yang legal, anti KKN yang dilaksanakan dengan tegas serta konsekuen apabila menyangkut aktivitas partainya, dan penggunaan dana  yang legal serta dibidang aktivitas politik jauh dari aktivitas yang bersifat money politics.

Tentu sangat berkhayal apabila masyarakat mengharapkan sikap terbuka dari parpol dalam wujud parpol secara aktif dan terbuka menjelaskan aktivitas rumah tangganya, namun nampaknya akan sangat cukup memadai apabila parpol tidak menyembunyikan keterbukaan kekuatan anggaranannya kepada media massa yang memerlukan.Nota bene kekuatan dan kemampuan keuangan Parpol akan dapat digunakan sebagai bahan analisa bagaimana kemampuan Parpol yang bersangkutan mewujudkan agendanya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com