Pembelian Maupun Pengadaan Alutsista Harus Dalam Tuntunan Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif

Bagikan artikel ini

(Telaah Kritis tentang UU CAATSA AS)

Makalah ini disampaikan pada kegiatan FGD dalam rangka menyusun Produk Kajian tentang Dampak Countering America’s Adversaries Though Sanctions Act (CAATSA) di Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 13 November 2019.

Dr Hendrajit – Pengkaji Geopolitik, dan Direktur Eksekutif Global Future Institute GFI

Memandang UU CAATSA AS Dalam Perspektif Dua Doktrin Pentagon (National Security Strategy dan National Defense Strategy)

Sejak kementerian pertahanan AS (Pentagon) mengeluarkan dua dokumen strategisnya pada 2017 lalu yaitu National Security Strategy dan National Defense Strategy, yang menegaskan secara terang-benderang bahwa Cina dan Rusia sebagai musuh utama (principle enemies) AS dan sekutu-sekutunya. Maka ketegangan internasional di berbagai kawasan, utamanya di Asia Timur dan Asia Tenggara,  nampaknya semakin berpotensi memicu terciptanya Perang Dingin jilid 2. (1)

Sebagaimana terangkum dalam seminar yang diselenggarakan oleh Global Future Institute (GFI) yang menyorot keterkaitan konsepsi Indo-Pasifik dan Semakin Menajamnya persaingan global AS versus Cina di Asia-Pasifik pada 15 Oktober 2019 yang lalu,  para narasumber maupun peserta aktif seminar bersepakat bahwa dalam konsepsi Indo-Pasifik versi Amerika Serikat yang merujuk pada The Indo-Pacific Strategy Report yang dirilis oleh Presiden AS Donald Trump pada 2017 lalu, pada hakekatnya merupakan konsepsi yang dibuat berdasarkan kepentingan negara-negara adikuasa, dalam hal ini, AS dan sekutu-sekutunya yang tergabung dalam NATO, sebagai pesaing Cina, agar tetap bisa mempertahankan hegemoninya di kawasan Asia Pasifik. Seraya memancing kembali munculnya Perang Dingin Jilid 2.

Tren global tersebut semakin nyata menyusul dirilisnya dua dokumen strategis Pentagon tersebut di atas, yaitu National Security Strategy dan National Defense Strategy.

Adalah kedua doktrin Pentagon itulah, yang kemudian menjadi payung dirilisnya The Indo-Pacific Strategy Report oleh Presiden Donald Trump, pada tahun yang sama ketika kedua doktrin Pentagon tersebut diluncurkan. Konsepsi Indo-Pasifik versi AS yang disebut the Indo-Pacific Strategy Report itu semakin provokatif, ketika kemudian disusul dengan terbentuknya persekutuan pertahanan empat negara (QUAD) yang terdiri dari AS, Australia, Jepang dan India.  Sehingga tren global tersebut seakan hendak memperkuat sinyalemen sebelumnya bahwa dalam konsepsi Indo-Pasifik versi AS tersebut terkandung maksud menyatukan agenda ekonomi-perdagangan dan militer.

Gambar mungkin berisi: 9 orang, termasuk Hendrajit, orang tersenyum, orang berdiri dan dalam ruangan

Dengan begitu, nampak jelas bahwa melalui kedua dokumen strategis Pentagon tersebut, Washington sedang berupaya memprovokasi konstelasi global menuju terciptanya perang dingin jilid 2 antara AS bersama-sama sekutu-sekutunya yang tergabung dalam NATO di satu pihak, berhadapan dengan Cina dan Rusia pada pihak lain.

Dalam konteks inilah kita mencoba memahami gagasan dan jalan berpikir para policy makers Gedung Putih maupun Pentagon, ketika pada 27 Oktober 2017 AS  mengeluarkan kebijakan yang disebut Countering America’s Adversaries Through Sanctions (UU CAATSA).

Sebuah kebijakan yang telah disahkan oleh Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson, yang dimaksudkan sebagai instrument AS di bidang intelijen dan pertahanan. Apa yang melatarbelakangi lahirnya UU  CAATSA? Mari kita urai bersama.

Lagi-lagi, dua doktrin Pentagon tersebut di atas harus kita jadikan sebagai rujukan untuk memahami agenda tersembunyi Washington. UU CAATSA lahir dipicu kekhwatiran AS terhadap tindakan Rusia dalam bentuk invasi ke Krimea dan Ukraina. Bukan itu saja. Memanasnya Semenanjung Korea menyusul sikap agresif Presiden Korea Utara Kim-jong-un yang beberapa kali melakukan tes uji coba peluncuran Rudal Balistik Antarbenua (ICBM), yang mana manuver Korea Utara tersebut diyakini para policy makers Gedung Putih dan Pentagon didukung sepenuhnya dari belakang layar oleh Cina, juga merupakan faktor yang memicu semakin menguatnya kekhwatiran AS terhadap Rusia maupun Cina. Yang mana kekhwatiran tersebut terjelaskan secara terang-benderang melalui dua doktrin Pentagon tersebut di atas.

Inilah yang melatarbelakangi  lahirnya skema UU CATSA. Yang mana UU CATSA ini dimaksudkan sebagai bentuk tekanan politik melalui skema CATSA. Oleh sebab Washington menganggap Rusia maupun Cina telah dipandang sebagai kekuatan global alternatif, yang bermaksud mengubah tatanan  global yang sudah mapan saat ini.

Maka sebelum saya sampai pada bagaimana pemerintah Indonesia menyikapi dikeluarkannya UU CAATSA AS tersebut, ada baiknya kita coba cermati situasinya di kawasan yang mana Indonesia punya tali-temali yang cukup erat di dalamnya.

UU CAATSA dan Kepentingan Presiden Trump  Dalam Memiliterisasi dan Penjualan Senjata di Asia-Afrika

Ada sebuah tren cukup menarik namun belakangan ini masih luput dari pengamatan para stakeholers kebijakan luar negeri di Indonesia. Bahwa di kawasan Asia dan Afrika dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, telah mengarahkan kebijakan luar negerinya yang bertujuan untuk meningkatkan militerisasi dan penjualan senjata, dengan mengorbankan pembangunan ekonomi yang selama ini menjadi prioritas di kedua kawasan.

Dalam salah satu tajuk rencananya beberapa waktu lalu, Manila Times mengisyaratkan kekhawatirannya bahwa kondisi perekonomian yang relatif menyenangkan belakangan ini, bisa-bisa mengundang kesan yang salah bahwa perang dagang AS versus Cina berpontensi untuk memicu hancurnya perekonomian negara-negara ASEAN.

Masalah jadi krusial ketika kebijakan proteksionisme Presiden Trump di bidang perdagangan nampaknya ditopang melalui pendekatan yang semakin militeristik. Strategi baru AS di kawasan Afrika, nampaknya menandai bakal terjadinya perubahan-perubahan di berbagai kawasan dunia lainnya, khususnya di Asia.

Pada 2017 lalu, kerjasama perdagangan AS dengan negara-negara sub-sahara di Afrika mencapai 39 miliar dolar AS. Neraca perdagangan, AS defisit 10.8 miliar dolar AS. Investasi AS di negara-negara sub-sahara Afrika tumbuh-berkembang semasa pemerintahan George W Bush. Namun di era Obama pada 2010 lalu, menurun drastis. Bahkan kolaps.

Pada masa-masa sebelumnya, US Africa Strategy terpusat pada kerjasama ekonomi dan bantuan pembangunan sebagai masalah primer. Adapun Kerjasama militer hanya masalah sekunder.

Namun dalam strategi baru AS di Afrika, telah terjadi pergeseran prioritas. Upaya ekonomi untuk mendorong kesejahteraan ekonomi telah dikesampingkan. AS memandang Afrika sebagai sarang terorisme yang harus diredam di benua Afrika. Bahkan AS tidak lagi mendukung Peace Keeping Mission yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sementara itu kerjasama Cina dengan Afrika berkembang pesat. Pada 2016 nilai perdagangan Cina-Afrika mencapai nilai 128 miliar dolar AS. Tiga kali lipat dibandingkan kerjasama perdagangan AS dengan Afrika. Investasi Cina di Afrika pun meningkat pesat, melampaui AS. Cina juga menjadi sumber bantuan pembangunan. Cina juga menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur di Afrika.

Mungkin karena beranggapan bahwa Strategi AS di Afrika tidak sejalan dengan One Belt One Road (OBOR) Cina, yang merupakan bagian integral dari strategi global Cina mendominasi dunia, maka AS memutuskan membelokkan  aksi-aksinya yang bertumpu pada tema-tema yang lebih cenderung ideologis.

Celakanya, perkembangan serupa nampaknya juga sedang diterapkan AS di kawasan Asia Tenggara. Sebuah kawasan yang jauh lebih penting dari sudut pandang ekonomi maupun strategi bagi Washington.

Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan ekonomi AS di ASEAN telah merosot tajam. Sementara kerjasama ekonomi dan perdagangan Cina di ASEAN berkembang pesat. Menurut US Trade Representatives, kerjasama perdagangan AS dengan ASEAN mencapai nilai 234 miliar dolar AS pada 2016. Enam kali lipat lebih besar daripada di Afrika. Namun demikian, kerjasama dagang Cina di ASEAN jauh lebih besar. Mencapai 515 miliar dolar AS pada 2017.

Maka itu, sempat ada pandangan dari beberapa pakar ekonomi bahwa perang dagang yang dicanangkan Presiden Trump terhadap Cina, bakal merugikan Cina, namun menguntungkan negara-negara ASEAN. Padahal menurut analisis Dan Steinbock dalam sebuah artikel yang ditulisnya, itu merupakan pandangan yang bersifat jangka pendek. (2)

Dalam jangka pendek beberapa negara ASEAN mungkin akan mendapat keuntungan dari beberapa sektor untuk sementara waktu. Namun dalam jangka panjang, perang dagang AS-Cina yang berlarut-larut, keberlangsungan pembangunan ekonomi ASEAN bakal terganggu. Apalagi kebijakan protensionisme Trump dalam ekonomi dan perdagangan bertema American First, berarti Gedung Putih dalam berhadapan dengan negara-negara ASEAN akan menganut jargon: We need ASEAN to do more for US.

Berarti AS berupaya menekan negara-negara ASEAN untuk menciptakan kembali keseimbangan dalam kerjasama perdagangan. Sehingga AS akan menerapkan strategi menjalin hubungan bilateral dengan masing-masing negara ASEAN untuk memaksimalkan keunggulan AS terhadap ASEAN.

Dengan demikian, besar kemungkinan AS akan menekan negara-negara yang selama ini mengalami defisit perdagangan seperti Vietnam (34 miliar dolar AS), Malaysia (24 miliar dolar AS), Thailand (20 miliar dolar AS), dan Indonesia (13 miliar dolar AS). Disusul oleh Filipina dan Kamboja.

Pendirian AS terhadap ASEAN sekarang sudah mengalami perubahan. Sejak Obama menerapkan kebijakan poros keamanan Asia, yang mana Pentagon telah menggerakkan 60 persen kapal-kapal perangnya ke kawasan Asia. Namun sejak Trump berkuasa di Gedung Putih, kebijakan Obama direvisi oleh Pentagon. Bukan sekadar mengamankan Poros Keamanan Asia. Melainkan mengembangkannya pada skala menuju militerisasi maupun peningkatan perlombaan senjata di kawasan Asia, termasuk Asia Tenggara.

Di sini, lagi-lagi kita harus mencermati kembali satu diantara doktrin Pentagon: National Security Strategy. Berdasarkan National Security Strategy 2017, Cina dipandang sebagai musuh Amerika daripada sebagai mitra. Dalam situasi demikian, perdagangan senjata jadi kondusif di kawasan Asia Tenggara.

Data yang berhasil dihimpun tim riset Global Future Institute (GFI) dari SIPRI, pengeluaran dana militer AS di Afrika sebesar 43 miliar dolar AS. Di Asia dan Oceania, mencapai jumlah 477 miliar dolar AS. Yang mana berarti 11 kali lipat lebih besar daripada pengeluarannya di Afrika. Asia Tenggara sendiri pengeluaran untuk pembelian senjata sama besarnya seperti di Afrika.

Pentagon telah mendominasi penjualan senjata ke Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Di antara para importir senjata terbesar di Asia Tenggara, Indonesia membeli 1/3 dari dari jumlah impor persenjataannya dari Inggris dan Amerika Serikat. Adapun Singapura membeli 2/3 dari jumlah impor persenjataannya dari AS.

Saat ini Pentagon berharap untuk bisa mengekspor senjata kepada Vietnam, yang mana saat ini berkiblat dalam kerjasama militernya dengan Rusia. Namun AS melihat adanya celah karena Vietnam punya hubungan yang rentan dan rawan dengan Cina, sejak penggulingan rejim Kamboja Polpot oleh Heng Samrin atas dukungan Rusia.

Begitu pula Thailand, yang saat ini mengandalkan impor senjatanya pada Ukraina dan Cina. Sedangkan Myanmar mengandalkan impor senjatanya pada Cina dan Rusia. Adapun di luar kawasan ASEAN, Pentagon berharap bisa mengekspor senjata ke India, yang mana saat ini masih mengandalkan Rusia.

Jika strategi AS dalam meningkatkan ekspor senjata kepada negara-negara ASEAN didorong oleh pertimbangan untuk mengimbangi kegagalan perdagangan AS di ASEAN, maka pada perkembangannya akan membahayakan masa depan ekonomi ASEAN.

Perubahan haluan kebijakan luar negeri AS yang kembali mengutamakan kebijakan militerisasi di kawasan Afrika dan Asia, nampaknya bertumpu kembali pada Doktrin Paul Wolfowitz pada awal 1990-an, bahwa tujuan strategis AS adalah mencegah bangkitnya kembali pesaing baru, baik yang berasal dari wilayah teritorial bekas Uni Soviet, maupun di pelbagai belahan dunia lainnya, yang dianggap sebagai potensi ancaman.

Maka, seperti halnya US Africa Strategy, maka US ASEAN Strategy, nampaknya bermaksud untuk memiliterisasi kembali Asia Pasifik. Sehingga ini berpotensi memecah-belah negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.

Di kedua kawasan ini, Asia dan Afrika, Gedung Putih nampaknya akan semakin mendorong perlombaan senjata di kedua kawasan ini. Sehingga iklim perlombaan senjata tersebut akan menggeser prioritas pembangunan ekonomi di  ASEAN. Utamanya di negara-negara ASEAN yang telah menjalin kerjasama ekonomi yang cukup solid dengan Cina.

Selain itu, Gedung Putih juga bermaksud menyingkirkan Cina di kedua kawasan Asia-Afrika tersebut, terkait berbagai upaya menciptakan perdamaian dunia (Peace Keeping Activities). Sehingga Cina tidak akan muncul sebagai aktor utama dalam skema perdamaian di kedua kawasan tersebut.

Yang ASEAN butuhkan saat ini adalah pembangunan ekonomi. Destabilisasi dan perlombaan persenjataan di kawasan Asia Tenggara, pada perkembangannya akan merusak upaya menciptakan Abad Asia (Asia Century). Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, mustahil tanpa terciptanya perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.

Menyadari konstelasi global seperti tersebut di atas, maka ASEAN, terutama Indonesia, sepertinya harus membangun kontra skema untuk membebaskan diri agar tidak tersandera oleh persaingan global AS versus Cina.  Sehingga jangan sampai terseret untuk  bersekutu dengan AS atau Cina.

Strategi diplomasi atas dasar menjabarkan politik luar negeri yang bebas dan aktif secara imajinatif, pada perkembangannya akan mendorong AS maupun Cina masuk dalam skema kepentingan nasional masing-masing negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Rekomendasi Untuk Kementerian Pertahanan Terkait UU CAATSA AS

  1. Untuk menjabarkan Politik Luar Negeri RI yang Bebas-Aktif yang bersifat visioner dan imajinatif terkait kebijakan pembelian dan pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista), maka berarti bukan saja tidak boleh didikte atau diatur-atur oleh negara asing, melainkan juga berarti kepentingan nasional NKRI harus menjadi panglima.
  1. Ketika pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan RI, dihadapkan pada kenyataan adanya UU CAATSA sebagai intrumen sekaligus sanksi ekonomi dari AS untuk menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, maka pemerintah Indonesia, dan Kementerian Pertahanan Indonesia pada khususnya, harus menyikapi tekanan Washington tersebut dengan berpedoman mana yang paling kecil resikonya.
  1. Jika Indonesia bersikeras bertahan dengan kesepakatan kontrak kerjasama dengan Rusia terkait pembelian 11 unit pesawat Sukhoi, memang bisa dipastikan kita akan dikenakan sanksi. Namun jika kita mematuhi tekanan dan ancaman AS agar membatalkan perjanjian kerjsama pembelian Sukhoi, maka harkat-martabat dan kredibilitas pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan jatuh, bukan saja di luar negeri, melainkan juga di dalam negeri.
  1. Jika pemerintah Indonesia tetap bertahan dan berkomitmen melaksanakan kesepakatan kontrak kerjasama dengan Rusia terkait pembelian Sukhoi, dalam jangka pendek boleh jadi kita akan menghadapi kesulitan ekonomi yang cukup parah. Namun harkat-martabat dan kredibilitas kita sebagai bangsa berkarakter akan terselamatkan dan terjadi baik di dunia internasional, maupun di dalam negeri.
  1. Sebaliknya, jika Indonesia menuruti dan mematuhi tekanan dan ancaman sanksi ekonomi AS, boleh jadi kehidupan perekonomian kita dalam jangka pendek akan terselamatkan. Namun hancurnya kredibilitas dan harakt-martabat kita sebagai bangsa di dalam dan luar negeri, daya rusaknya bisa lebih parah dan sulit untuk dipulihkan dalam jangka waktu dekat. Sedangkan kalau kita menghadapi krisis ekonomi jika menolak tekanan UU CAATSA AS dan tetap berkomitmen pada kesepakatan kerjasama pertahanan dengan Rusia, dalam jangka pendek mungkin cukup memberatkan. Namun bagaimanapun juga, krisis ekonomi masih sangat berpeluang untuk pulih kembali.
  1. Terkait dengan tekanan dan ancaman Washington melalui skema UU CAATSA, kiranya disampaikan beberapa catatan. Bahwa pengalaman Indonesia saat terkena embargo senjata dari Amerika Serikat dan sekutunya pada 1999-2005 kiranya harus menjadi pelajaran penting. Yaitu betapa berbahayanya Indonesia akibat embargo AS, akibat dari besarnya ketergantungan pemerintah Indonesia pada AS maupun negara-negara Blok Barat lainnya. Daya tahan Indonesia menurun drastis, oleh sebab tidak boleh membeli Alutsista maupun suku cadangnya dari AS maupun sekutunya. Bahkan lebih celakanya lagi, berbagai Alutsista milik Indonesia yang sudah dibeli, juga tidak boleh digunakan. Satu lagi catatan, AS maupun Inggris, tidak menyediakan suku cadang untuk berbagai Alutsista milik Indonesia. Sehingga saat itu Indonesia praktis tidak memiliki kemandirian dalam hal membeli, menggunakan dan merawat produk-produk pertahanan buat AS. (3)
  1. Sedangkan kerjasama pertahanan antara Indonesia-Rusia, yang didasarkan atas dasar prakarsa bersama kedua negara atas dasar saling menguntungkan dan kesetaraan, dan tanpa paksaan dari pihak manapun juga, rasanya jauh lebih masuk akal untuk kita pertahankan kelangsungan dan kelanjutannya semaksimal mungkin. Yang mana senafas dengan Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif. Inilah hakekat kepentingan nasional yang sesungguhnya.
  1. Sehubungan dengan poin 7 di atas, ada baiknya kita belajar dari politik bebas aktif dan kemandirian politik pertahanan ala Turki, Cina dan India. Meskipun Turki termasuk sekutu AS dan negara-negara Blok Barat, bahkan masih tercatat sebagai anggota NATO, Turki tetap menganut politik luar negeri dan politik pertahanan yang bebas-aktif, ketika memutuskan membeli pesawat Su-400. Sedangkan India selama ini kita terikat dalam persekutuan dengan Inggris dalam kerangka Common Wealth. Namun tetap bersikap mandiri dengan membeli peralatan militer dari Rusia, atas dasar kebutuhan nasional pertahanan negaranya.
  1. Sosok Menteri Pertahanan RI yang baru, bapak Prabowo Subianto, yang sempat masuk dalam blacklist AS dan beberapa negara NATO, kiranya merupakan sumber inspirasi yang luar biasa menuju kemandirian dan kebangkitan kembali Pertahanan Nasional kita dari keterpurukan.

Beberapa Saran Bacaan:

(1). Baca EXECUTIVE SUMMARY Sebagai Hasil SEMINAR TERBATAS GLOBAL FUTURE INSTITUTE (GFI) 15 OKTOBER 2019 tentang Indo-Pasifik. http://theglobal-review.com/executive-summary-seminar-terbatas-global-future-institute-gfi-15-oktober-2019/

(2). Dan Steinbock, From ASEAN Economic Development to Militarization, https://www.foreignpolicyjournal.com/2019/01/22/from-asean-economic-development-to-militarization/

(3) Silahkan dalami lebih lanjut Silmy Karim, Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2014.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com