Perlu Lembaga Multilateral Bendung Monopoli Global AS di Bidang Internet

Bagikan artikel ini

Hendrajit, Analis Senior Global Future Institute (GFI)

Global Future Institute mendukung gagasan terbentuknya Lembaga Multilateral Dalam Pengaturan Internet Global, untuk membendung diterapkannya skema pengawasan tunggal Amerika Serikat terhadap jaringan komputer global, dan media internet, melalui mekanisme ICANN.

Masih seputar bocoran Edward Snowdeen, kali ini Brazil yang meradang. Sebuah harian Brazil mewartakan bahwa Dewan Keamanan Nasional (National Security Agency/NSA) telah memata-matai kediaman dan perusahaan-perusahaan Brazil. Bahkan juga terhadap warga masyarakat yang bepergian ke Brazil.
Yang lebih menarik lagi, bocoran Snowdeen menginformasikan bahwa setidaknya sampai 2002 telah dilakukan operasi pengumpulan data-data intelijen oleh NSA dan CIA. Dan informasi Snowdeen tersebut dibenarkan oleh Menteri Penerangan Brazil Paulo Bernardo sebagaimana dikutip kantor berita Perancis AFP.
Isu krusial di balik bocoran informasi Snowdeen adalah kenyataan bahwa entitas swasta Amerika ternyata telah memonopoli tata kelola global di bidang internet, yang ternyata kemudian entitas swasta tersebut dikendalkan oleh pemerintah Amerika Serikat. Sehingga perlu digagas terbentuknya satu lembaga multilateral untuk mengatur internet global.
Bagi AS, media internet atau cyber media sudah ditetapkan sebagai medan tempur yang harus dimenangkan dengan segala cara. Karenanya, monopoli atas penguasaan internet menjadi sebuah agenda strategis para perancang kebijakan keamanan nasional di Washington. Terutama yang memegang kendali di NSA.
Maka itu, fenomena bocoran informasi dari Snowdeen termasuk yang terjadi di Brazil beberapa waktu lalu, harus dilihat dalam perspektif Washington ketika waktu berencana  untuk mempertahankan monopoli penguasaan jaringan computer global melalui International Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Nah melalui ICANN inilah Amerika Serikat akan melakukan pengawasan penuh atas jaringan computer global ini, yang tentunya akan mengontrol seluruh jaringan internet berskala global.
Alhasil, bukan saja negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang merasa khawatir. Bahkan Rusia dan Cina pun punya kekhawatiran yang sama.
Sehingga Rusia dan Cina, yang merupakan pemrakarsa International Code of Conduct for Information Security, mengusulkan gagasan dan konsepsi yang lebih masuk akal. Yaitu semacam Multi-lateral Internet Governance Arrangements, yang tentunya lebih berskala multi-lateral melibatkan peran dari berbagai negara, sehingga Amerika bukan penguasa tunggal dan bisa sewenang-wenang.
Manuver AS untuk memonopoli di ranah internet itu sepertinya didukung juga oleh sekutu-sekutunya yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). NATO sebagai pakta pertahanan negara-negara Eropa Barat yang merupakan sekutu strategis Amerika, juga sedang mengembangkan Information Security Concept yang mirip dengan American Doctrine of Cyber Security, yang sama sama menganggap perang informasi lewat internet/Cyber war information, sebagai medan tempur yang harus mereka kuasai melalui berbagai sarana dan cara yang mereka kuasai.
Konsep penguasaan media komputer dengan dalih perlunya sistem pengamanan informasi seperti yang dipresentasikan Amerika melalui rencana melalui mekanisme ICANN tersebut di atas, pada perkembangannya akan dimanfaatkan Pemerintah Amerika untuk operasi-operasi berupa kegiatan-kegiatan dan pengawasan terselubung (Search Activitites and Covert Monitoring) terhadap jaringan-jaringan komputer negara-negara lain, yang tentunya negara-negara yang dipersepsikan oleh Amerika dan negara-negara NATO sebagai MUSUH.
Inilah yang menjelaskan beberapa kasus terjadinya penyadapan yang dilakukan oleh NSA dan CIA terhadap Brazil dan negara-negara berkembang lainnya, termasuk terhadap Rusia ketika AS menyadap para petinggi negara Beruang Merah tersebut ketika berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada 2009.
Dalam perhitungan strategis AS yang saat ini sudah pada taraf memandang cyber media merupakan medan tempur, jika AS melalui ICANN tersebut berhasil menguasai jaringan komputer/internet global, maka pada perkembangannya Amerika bisa melancarkan serangan-serangan ke jaringan internet negara-negara yang jadi ancaman Amerika, dengan menghancurkan sebagian sistem operasional jaringan internet tersebut lewat penyebaran virus-virus mematikan, atau bahkan melakukan hacking atau pembajakan dan memprogram ulang sistem jaringan komputer tersebut.
Bisa dibayangkan kekacauan dan kerusakan yang bakal terjadi pada jaringan komputer di seluruh dunia, karena melalui mekanisme ICANN, akan memberi celah bagi Amerika dan sekutu-sekutu NATO-nya untuk melakukan campur-tangan dalam urusan dalam negeri negara-negara lain.
Tapi menariknya, skema Amerika dan NATO ini nampaknya tidak semudah itu untuk direalisasikan. Sayangnya hingga saat ini baru Rusia dan Cina yang punya skema tandingan untuk mematahkan konsepsi pengawasan tunggal ala ICANN versi Amerika.
Rusia dan Cina telah mengusulkan adanya aturan main yang bertumpu pada komitmen dan ketaatan terhadap prinsip-prinsip kedaulatan negara dan prinsip-prinsip non-intervensi yang tidak membenarkan campur tangan negara lain dalam urusan pengawasan dan pengaturan jaringan komputer global, termasuk terhadap media internet.
AS Khawatir Media Internet Bisa Jadi Media Alternatif
Dari berbagai riset terhadap beberapa data sekunder yang dilakukan tim riset Global Future Institute, Pemerintah AS  nampaknya sudah mulai terganggu dengan maraknya media media alternatif yang mampu mengimbangi infomasi informasi  yang disebarkan oleh pihak resmi di Washington terhadap sepak terjang AS di beberapa negara.
Sedemikian rupa terganggunya, sehingga Pentagon (Departemen Pertahanan) mencanangkan kepada publik bahwa media cyber atau internet sebagai wilayah pertempuran  baru. Ini tentu saja menarik karena justru Pentagon, yang terkait dengan perang militer, ternyata mulai terjun juga di ranah perang media yang notabene masuk kategori perang non-militer yang seharusnya militer  tidak  berhak ikut campur.
Sayangnya, Pentagon tidak merinci dengan cara bagaimana angkatan bersenjata AS  akan melancarkan perangnya lewat situs situs di media internet. Namun  tak pelak lagi bahwa Departemen Pertahanan AS sudah bertekad untuk menghadapi berbagai serangan serangan opini dan informasi yang berasal dari berbagai negara dan kelompok-kelompok strategis  non negara yang mampu menyajikan informasi informasi tandingan terhadap sajian berita berita resmi media arus utama di  AS seperti The Washington Post, The New York Times,  Miami Herald, dan sebagainya.
Bisa dimengerti  jika  AS sangat  kuatir dengan aksi informasi  tandingan  yang dilancarkan berbagai negara dan aktor aktor non negara yang melawan dominasi korporasi korporasi  AS yang berada di belakang media media arus utama tersebut di atas. Karena berbagai korporasi raksasa minyak milik Rockefeller group seperti Exxon Mobi, Chevron, Shell dan sebagainya, memang sangat mengandalkan sajian sajian informasinya dari  media media internet
Seperti terurai dalam dokumen rencana Pentagon tersebut, pemerintah AS berpandangan bahwa media internet telah digunakan oleh intelijen intelijen luar negeri  untuk membuka dan membongkar jaringan jaringan rahasia mereka.
Tapi itu kan dalih resmi Pemerintah AS. Sejatinya, mereka mengakui betapa dahsyatnya kekuatan media cyber (internet) sebagai media alternatif. Dan bahkan pada perkembangannya di masa depan, bisa menjadi satu media arus utama baru mengimbangi dan mematahkan media media arus utama yang dibiayai oleh korporasi korporasi global di Washington.
Bahkan yang lebih menakjubkan lagi, Pentagon mengakui bahwa jaringan dan sistem pentagon telah berhasil ditembus oleh berbagai negara dan kelompok kelompok strategis non negara melalui media cyber ini,
Maka dari itu, keterlibatan langsung Pentagon dalam perang cyber melawan yang mereka anggap sebagai musuh musuh di ranah informasi dan pemberitaan, menggambarkan secara jelas betapa AS mulai tersuduut dalam perang informasi berskala global.
Buktinya, melalui  rencana strategis Perang Informasi Pentagon  di ranah media internet, pada perkembangannya akan melibatkan juga Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security). Sebagai bagian dari upaya lintas kementerian, dan juga sektor sektor swasta strategis, untuk mengidentifikasi dan menjinakkan  aksi aksi informasi  dari  negara-negara dan kelompok kelompok strategis non negara, yang mereka anggap bakal menghancurkan infrastruktur strategis AS dan para sekutu barat lainnya.
Pada perkembangan tahapan ini, berbagai kalangan di dalam negeri AS sendiri, mulai kuatir jangan jangan manuver ofensif Pentagon tersebut akan mencampuri dan ikut mengatur kewenangan kewenangan pengelolaan media internet di AS itu sendiri.
Salah satu yang mencemaskan, Pentagon mulai mendorong beberapa perusahaan pengelola media internet, untuk mengembangkan semacam program rintisan (Pilot Project), agar secara sukarela berbagi informasi  terkait dengan semua aktivitas media internet. Berarti ini kan semacam upaya dari Pentagon agar perusahaan perusahaan pengelola internet untuk memainkan peran sebagai unsur unsur garis depan dari operasi  intelijen Pentagon.
Sebagai efek dari Program Pertempuran Cyber ini, AS akan menggalang dan merekrut tenaga tenaga ahli Information Technology (IT), yang tentunya dengan mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk menggaji pemanfaatan keahlian mereka.
Dalam skema ini, Pentagon dan Homeland Security Department barang tentu akan memotivasi temuan temuan baru di ranah teknologi, kerjasama dengan sektor sektor bisnis berskala menengah dan kecil. di lingkaran strategis para perancang kebijakan keamanan nasional Amerika Serikat sedang dibahas dan diperdebatkan untuk menyusun suatu strategi untuk menaklukkan negara-negara yang mereka persepsikan sebagai musuh, melalui cara melumpuhkan jaringan komputer negara-negara tersebut.
Satu lagi fakta penting bahwa AS sedang menyusun rencana Cyber-offensive atau Serangan Cyber sebagai bentuk penting dari Cyber War atau perang cyber.
Beberapa waktu lalu AS sempat Pertimbangkan Untuk Hancurkan Sistem Peringatan Dini Libya.
Meskipun akhirnya tidak jadi dilakukan, para penentu kebijakan keamanan nasional di Washington sempat mempertimbangkan untuk menghancurkan jaringan komputer Libya sewaktu masih gencar-gencarnya perang antar NATO versus Moammar Khadafi.
Waktu itu sempat muncul gagasan gimana kalau Amerika menghancurkan dan merusak sistem komputer Libya untuk mencegah penyebaran informasi terkait data dan informasi mengenai rudal-rudal yang diluncurkan dari pesawat-pesawat tempur NATO. Namun usulan itu ditolak oleh Obama karena khawatir bisa menciptakan preseden buruk yang jangka panjang justru bisa merugikan Amerika sendiri.
Selain itu, Washington sempat juga berencana untuk menghancurkan sistem komputer Libya dengan tujuan untuk mengacaukan sistem radar peringatan dini sehingga akan melumpuhkan kemampuan negara-negara di kawasan Afrika Utara untuk melakukan tembakan balasan terhadap pesawat-pesawat tempur NATO.
Namun Obama dan Pentagon akhirnya memilih untuk menggunakan serangan konvensional. Pertimbangannya ya itu tadi, takut kalau justru ke depannya Amerika sendiri yang malah akan dirugikan.
Lepas dari rencana strategis Pentagon tesebut, berita bagusnya bagi kita di Indonesia jelaslah sudah.
Betapa aksi informasi alternatif yang dilancarkan kawan kawan yang berhaluan kritis terhadap imperialisme Amerika, termasuk kami kami ini Global Future Institute, dan media web kami The Global Review,  ternyata telah memberi kontribusi yang cukup berarti dalam rangka memberi panduan informasi perkembangan dunia, sebagaimana moto media cyber kami. Sehingga bisa member sudut pandang baru mengimbangi politik pemberitaan berat sebelah dari media-media arus utama negara-negara barat baik cetak, elektronik maupun media internet.
Karena itu sekali lagi Global Future Institute mendukung gagasan terbentuknya Lembaga Multilateral untuk Pengaturan Internet, untuk membendung diterapkannya skema pengawasan tunggal terhadap jaringan komputer global, dan media internet, melalui mekanisme ICANN.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com