Permasalahan Penerapan Kurikulum 2013 Di Babel Dan NTB

Bagikan artikel ini

Pada 21 Agustus 2013 di Pangkalpinang, BABEL, Yahya Muhammad (anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang) mengatakan, penerapan Kurikulum 2013 di SMP dan SMA khususnya Kota Pangkalpinang, masih mengalami kendala di antaranya keterbatasan guru, serta buku panduan mengajar dan pegangan siswa, sehingga menimbulkan kebingungan bagi para siswa.

Penerapan Kurikulum 2013 masih jauh dari komprehensif, karena belum memiliki penjabaran dan implementasi teknis yang detil. Selain itu, waktu yang terbatas dengan jumlah banyaknya guru yang harus dilatih, menyebabkan efektivitas pelatihan berkurang. Sementara itu, di NTB, H. Qiyamudin (Ketua Dewan Pendidikan Kab. Lotim) mengatakan, Kab. Lotim belum siap menerapkan Kurikulum 2013 karena masih terkendala tenaga pendidik yang belum memahami tata cara pelaksanaan kurikulum tersebut. Seharusnya kurikulum tersebut diujicoba terlebih dahulu, sebelum diterapkan oleh penyelenggara pendidikan. Jika Kurikulum 2013 dipaksakan penerapannya, dikhawatirkan akan mengalami kegagalan yang mengakibatkan dampak psikologis bagi siswa.

Ulasan :
Kementerian Pendidikan adalah Kementerian yang paling terkenal dengan kebiasaan setiap kali berganti Menteri, maka berganti pula kurikulum pelajaran bagi anak didik, khususnya tingkat SMA kebawah. Namun demikian sejak jaman ORDE LAMA dan ORDE BARU, pada dasarnya Kementerian Pendidkan yang juga beberapa kali berrubah sebutan itu, sangat berhati-hati dalam hal kurikulum. Perubahan-perubahan yang terjadi pada umumnya lebih mengarah pada kebakatan murid atau siswa tidak menghapus atau menambah mata pelajaran.

Di tingkat Sekolah Menengah Keatas kebawah.Pandangan atau analisa yang terpercaya mengenai seluk beluk kurikulum baru haruslah dilakukan oleh mereka yang menguasai dan memang berkecimpung dibidang pendidikan. Tentu ada yang berargumen, bahwa tidak mengherankan kalau seseorang tidak hafal lirik lagu Indonesia Raya, karena mata pelajaran menyannyi sudah lama dihapus dari kurikulum.  OIleh sebab itu untuk menanggapi berbagai keluhan yang terjadi terhadap kurikulum baru 2013 haruslah pandangan, kesimpulan dan saran diberikan oleh Lembaga Kajian yang Kredibel (Menguasai Materi ybs) dan Terpercaya (tidak memiliki Subyektifitas dengan masalah pendidikan).

Salah satu yang sudah esensial dalam masalah ini adalah Kementerian Pendidikan harus sudah sadar dan bersedia menerima kenyataan apilkasi kurukulum baru bagi Lembaga Pendidikan Mengeah Keatas kebawah, ada feed back yang serius, artinya secara oprinsipiil perlu ditinjau kembali , karena ada masalah.

Hal inilah yang napkanya perlu segera sampai kepada Kementerian Pendidikan sehingga ada tanggapan yang proporsional, yaitu perlu dibentuk Lembaga Penelitian yang secara khusus meneliti aplikasi dari Kurikulum 2013. Meskipun gagasan menyempurnakan Lembaga Pendidikan di Indonesia sudah muncul sejak Pemerintahan ORDE BARU, ketika tantangan bakal berlakunya perdagangan bebas dikawasan Asia Tenggara dan Pasifik  setelah tahun 2000 merupakan kenyataan yang tidak bisa dihindari, namun belum tentu konsep Kurikulum 2013  yang dewasa ini diberlakukan adalah pilihan yang benar. Perubahan kurikulum harus jelas GBHN-nya, tetapi kita tahu sejak Reformasi bahkan GBHN tersebut tidak ada. Oleh sebab itu memutusakan Perubahan Kurikulum dengan begitu saja memberlakukan Kurikulum 2013, secara konstitusional tidak benar dan secara teknis tidak cermat.

Dengan urutan berfikir ini kesimpulannya, Kementerian Pendidikan harus tidak main-main dan sekedar berdalih sudah dibahas oleh para ahli dan sudah dicetak sekian juta buku untuk siap dibagi atau sekedar sebuah peluang terjadinya kasus korupsi baru dengan  Proyek Pencetakan Buku Kurikulum Baru.

Oleh sebab itu salah satu langkah yanbg bisa diambil adalah  menyatakan bahwa pemberlakuan Kurikulum 2013 dewasa ini masih merupakan bagian dari Penelitian untuk menghasilkan Kurikulum baru yang paipurna, sesuai dengan perkembangan dinamika umat manusia dewasa ini kedepan.  Lebih mutlak urgensinya dari bidang lain adalah perlunya ditetapkan GBHN Bidang Pendidikan dan Pembentukan Lembaga Peneliti untuk meneliti kembali konsep Kurikulum 2013.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com