Saka. A.Rahman, Relawan Kebangsaan untuk Indonesia Hebat, aktif pada Forum Diskusi Demokrasi Pancasila
Akhir-akhir ini wacana revolusi mental yang diwacanakan oleh Jokowi-JK pada saat kampanye pilpres 2014 kembali mencuat. Secara denotatif, revolusi berarti “kembali lagi” atau “berulang kembali”, ibarat musim yang terus berganti secara siklikal untuk kembali ke musim semula. Maka, dalam sains, istilah revolusi mengimplikasikan suatu ketetapan (konstanta) dalam perubahan, pengulangan secara terus-menerus yang menjadikan akhir sekaligus awal.
Pada tahun 1543 Nicolaus Copernicus mempublikasikan De Revolutionibus Orbium Coelestium, yang sering dinisbatkan sebagai penanda revolusi paradigmatik dalam sains yang mengubah keyakinan tentang pusat alam semesta dari geosentrisme (berpusat di Bumi) menuju heliosentrisme (berpusat di Matahari). Perubahan mendasar dalam keyakinan ilmiah ini lalu dikenal sebagai revolusi Copernican.
Istilah revolusi dalam kaitan ini bergeser dari pengertian sebelumnya menjadi yang didefinisikan Thomas Kuhn sebagai ”perubahan dalam susunan keyakinan saintifik atau dalam paradigma”. Dengan kata lain, pengertian revolusi tidak lagi menekankan aspek kesinambungan dalam daur ulang (unbroken continuity), melainkan justru sebagai keterputusan dalam kesinambungan (break in continuity). Sejak itu, revolusi berarti suatu perubahan struktur mental dan keyakinan karena introduksi gagasan dan tatanan baru yang membedakan dirinya dari gagasan dan tatanan masa lalu (Cohen, 1985).
Menurut Romo Benny Susetyo di Koran Sindo, 10 Mei 2014. Revolusi mental merupakan sesuatu yang merujuk pada adanya revolusi kesadaran. Perubahan mendasar yang menyangkut kesadaran, cara berpikir, dan bertindak sebuah bangsa besar. Revolusi mental dari sesuatu yang negatif ke positif. Perubahan dari ketidakpercayaan diri menjadi bangsa yang penuh kepercayan diri. Menyadari diri bahwa kita adalah bangsa besar dan bisa berbuat sesuatu yang besar.
Hal tersebut senada dengan I Dewa Gede Raka, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), dimana untuk kondisi masyarakat saat ini diperlukan pendekatan dari luar ke dalam. Yakni, dimulai dari lingkungan, kemudian berdampak pada tingkah laku, sikap, keyakinan dan pada akhirnya kesadaran.
Kembali kepada pokok permasalahannya, Jokowi-JK harus sadar bahwa pemerintahannya sedang menanggung beban saat menggunakan Jargon Revolusi Mental. Ungkapan revolusi menunjukkan adanya perubahan yang bersifat mendasar, menyeluruh, dan cepat. Jika kebijakan pemerintah baru tersebut tidak dilaksanakan dengan langkah-langkah taktis yang revolusioner, maka revolusi hanya akan menjadi makna yang dangkal.
Tentu saja hal ini tidak mudah dilakukan. Untuk melakukan perubahan infrastruktur, asal masih ada dana, pasti terlaksana. Lain halnya dengan mengubah sistem yang membutuhkan waktu dan energi yang cukup besar. Apalagi mengubah mental. Untuk mengubah paradigma saja membutuhkan waktu bertahun-tahun, apalagi mengubah mental masyarakat dan mental bangsa. Termasuk didalamnya mengubah mental birokrasi.
Persoalannya sekarang, bukan soal mengharapkan adanya perubahan yang dilakukan oleh seorang pemimpin, tapi kita harus sadar bahwa revolusi harus melibatkan banyak orang. Karena pada dasarnya, revolusi berarti perubahan yang bersifat mendasar, menyeluruh, dan cepat.
Terkait dengan hal tersebut, dapat dijelaskan bahwa lemahnya mentalitas kepribadian membuat kebudayaan bangsa tidak memiliki jangkar karakter yang kuat. Tanpa kekuatan karakter, Indonesia adalah bangsa besar bermental kecil; bangsa besar mengidap perasaan rendah diri.
Seperti yang dikatakan oleh Mohammad Soebari, mantan Kepala LKBN Antara bahwa revolusi mental merupakan fenomena yang cakupan dan dampaknya sangat luas. Menurutnya untuk bisa mewujudkan revolusi mental, dimana guna menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia salah satu cara terbaik adalah dengan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya.
Selain itu, usaha yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan gerakan revolusi mental, yang wahana utamanya melalui proses persemaian dan pembudayaan dalam dunia pendidikan. Proses pendidikan sejak dini, baik secara formal, nonformal, maupun informal, menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan mental-karakter yang sehat dan kuat.
Untuk itu, perlu ada reorientasi dalam dunia pendidikan dengan menempatkan proses kebudayaan (olahpikir, olahrasa, olahkarsa, dan olahraga) di jantung kurikulum. Pendidikan dan kebudayaan harus dipandang sebagai proses kreatif yang tak dapat dipisahkan, ibarat dua sisi dari keping uang yang sama. Bung Hatta secara tepat menyatakan bahwa yang diajarkan dalam proses pendidikan adalah kebudayaan, sedangkan pendidikan itu sendiri adalah proses pembudayaan.
Mengacu hal di atas, tentu usaha mengubah mentalitas bangsa tidak bisa ditempuh secara instan. Misi revolusi mental harus dilakukan secara terencana, bertahap, dan terstruktur, yang secara sinergis mentransformasikan mentalitas dan karakter bangsa menuju kemandirian dalam ekonomi, kedaulatan dalam politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Oleh karena itu, sudah saatnya Jokowi melibatkan seluruh komponen bangsa mulai akar rumput dalam mensukseskan program pemerintahannya. Dengan begitu, Jokowi akan memulai sebuah era baru dimana rakyat telibat secara aktif dalam penyampaian gagasan yang konstruktif sekaligus menjadi pengawas kritis kebijakan. Partai politik yang seharusnya menjadi mediator kepentingan rakyat dan pemerintah, dirasa kurang berjalan dengan efektif karena tersandra oleh langkah-langkah politik praktis.
Dengan demikian perubahan mentalitas masyarakat akan sangat dibutuhkan untuk memajukan bangsa Indonesia ditengah persaingan global yang semakin ketat. Merubah pola pikir dan mentalitas yang kuat bukan hal yang mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Karena ini adalah persoalan kebiasaan yang lama-lama akan menjadi budaya, maka perlu perubahan sedikit demi sedikit untuk merubah banyak pola pikir dan sifat serta pikiran masyarakat Indonesia.
Banyaknya karakter dan sifat yang ada pada setiap suku dan kebudayaan masyarakat semestinya bisa menjadi cerminan bahwa dengan pluralitas, masyarakat Indonesia bisa maju dan mentalitas masyarakatnya bisa kuat. Terakhir kita berharap bahwa Revolusi mental ala Jokowi-JK dapat menjadi pondasi pembangunan karakter bangsa yang kuat berbasis nilai-nilai dasar yang kita miliki yaitu Pancasila, yang sudah semestinya harus dijadikan pedoman dalam setiap kebijakannya demi menuju Indonesia yang lebih Baik dan Hebat.