Stop Isu Provokatif, Demi Masa Depan Indonesia Kita

Bagikan artikel ini

Pujo Santoso, Alumni Fisipol Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Pemberian hak konstitusional warga negara Indonesia, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden secara demokratis dengan dipilih langsung oleh rakyat telah dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2014 yang lalu, artinya bahwa rakyat Indonesia telah melaksanakan proses pemilihan kepala negara untuk memimpin negara ini lima tahun yang akan datang. Tetapi proses tersebut masih menyisakan beberapa proses lagi hingga pengumuman pemenang proses pemilu ini sebagai kepala negara pilihan rakyat Indonesia.

Hiruk pikuknya pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden ini membuat seluruh rakyat melek politik, dalam ilmu komunikasi politik, pesan yang disampaikan dengan tujuan mempengaruhi pemilih untuk memilih kandidat yang di usung harus lah dilakukan dengan efektif dan efisien, agar kampanye tentang kandidat yang diusung bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat.

Penyampaian pesan dengan mengunakan alat komunikasi sosial media merupakan langkah komunikasi atau kampanye yang efektif dan efisien bagi peserta pemilu karena pada saat ini, alat komunikasi sosial media telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat.

Perkembangan ilmu pengetahuan pada hakikatnya penciptaan sesuatu yang baru atau modifikasi dari yang telah tersedia, sebagai upaya perbaikan tatanan kehidupan manusia dimasa-masa mendatang. Perkembangan ilmu pengetahuan bidang informasi dan komunikasi berkembang sangat pesat dan terus dilakukan oleh pembaharuan oleh para Ilmuan dibidangnya demi penciptaan komunikasi yang efektif dan diefisien ditengah masyarakat.  Sosial media juga merupakan alat komunikasi yang efektif dan efesien untuk menghubungkan seseorang dengan jejaringnya.

Selang waktu menjelang pengumuman hasil *real count* Presiden dan Wakil Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tanggal 22 Juli mendatang, berbagai  isu-provokatif yang berisikan hasutan, dengan saling menjelekkan sesama peserta pemilu belakangan ini  telah tersebar luas dan menjadi perbincangan ditengah masyarakat. Isu provokatif yang disebarluaskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini bertujuan untuk mengacaukan suasana pemilu tahun ini, isi daripada pesan yang disampaikan melalui sosial media seperti Short Messagge Service (SMS), Blackberry Messagger (BBM), Facebook, Twitter, dan sosial media lainnya yang sering digunakan oleh masyarakat tersebut penuh hasutan dan adu domba serta akan ada aksi anarkis dan kerusuhan besar-besaran yang terjadi jika salah satu pasangan peserta pemilu tidak terpilih dan ada beberapa pesan lagi berisikan peringatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk waspada bahwa siapa pun yang terpilih pada pemilu tahun ini akan ada aksi anarkisme dan kericuhan secara besara-besaran yang akan terjadi, dan titik kericuhan tersebut bisa terjadi dibeberapa kota.

Melihat kondisi seperti ini, seluruh masyarakat harus cerdas dan selektif dalam menanggapi isi pesan yang disampaikan, karena isu-isu provokatif yang seperti ini bisa saja menjadi gejala awal untuk memecahbelahkan persatuan dan kesatuan masyarakat dan bangsa ini. Menurut saya isu yang tidak bertanggung jawab seperti ini adalah luapan emosi pihak-pihak yang kepentingannya tidak terakomodir dalam proses pemilu ini, atau ini juga merupakan ketidakpuasan pihak-pihak yang kalah dalam pemilu ini, dan yang paling eksterm adalah ini merupakan cara-cara pihak asing menginginkan perpecahan terjadi di Indonesia.

Maka daripada itu, jika ada masyarakat yang menerima pesan singkat yang berisikan ajakan, hasutan yang provokatif sebaik jangan ditanggapi pesan tersebut dengan melakukan hal-hal yang tidak produktif dan berdampak tidak baik terhadap masa depan bangsa ini , dengan cara jangan menjadi oknum penyebaranluasan pesan tersebut dengan meneruskan pesan tersebut kepada jejaring di sosial media, lakukan hal-hal yang bersifat klarifikasi, dan pencarian fakta dan kebenaran daripada pesan tersebut dengan cara melaporkan kepada pihak yang dipercaya sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu, dengan cara melaporkannya kepada pengawas pemilu terdekat, atau melaporkan kepada pihak penegak hukum agar pihak penegak hukum bisa melakukan pelacakan siapa sumber dari penyebaran luasan pesan yang beredar ditengah masyarakat tersebut.

Kemudian kepada pihak yang berkepentingan dan terlibat dalam proses pemilu ini, mari kita jaga tatanan demokrasi negara ini dengan senantiasa memberikan pencerdasan politik dengan berpolitik yang santun serta senantiasa menjadi negarawan dalam proses berpolitik dan bernegara, karena yang terpenting dari proses pemilu ini adalah keutuhan NKRI, masa depan rakyat Indonesia, dan cita-cita daripada Undang-Undang Dasar 1945, menjadikan negara ini sebagai bangsa yang adil, makmur dan sejahtera.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com