Amurwani D. Lestariningsih, M. Hum (Direktorat Nilai Sejarah KEMENDIKBUD RI)
• Kesadaran Sejarah
a) Kesadaran Sejarah yang bersifat etnis-kultural .
kesadaran sejarah yang bertolak dari setiap komunitas lokal atau nasional untuk merumuskan identitasnya dan memberikan arti terhadap pengalaman masa lalu, serta bagian dari visi untuk masa depan. Dalam hal ini kita melihat tidak hanya satu atau dua corak kesadaran sejarah ,tetapi banyak. Serta dalam pergaulan bangsa, yang melampaui ikatan komunitas lokal, kadangkala menimbulkan perbenturan antara berbagai corak kesadaran sejarah itu.
b. Kesadaran sejarah yang bersifat nasional yang sedang ditumbuhkan.
Maka kita dihadapkan pada suatu dunia baru, yaitu di satu sisi kita harus menjalin kesadaran yang bersifat antar-lokal, tetapi di sisi lain kita menjadikan kesadaran lokal irrelevant. Dalam hal ini berbagai corak inkorporasi nilai terjadi dan transformasi pahlawan lokal menjadi nasional terwujud. Begitu pula dengan adanya kesamaan pengalaman historis, seperti perlawanan terhadap pihak asing, tidak saja menjadi unsur perasaan senasib, tetapi juga dasar pembentukan kesadaran sejarah yang bersifat nasional.
• Pokok permasalahannya adalah kesadaran sejarah dan pemahaman sejarah.
a.Kemungkinan terjadi semacam perbenturan antara proses pemahaman dengan corak kesadaran yang telah dihayati bisa terjadi. Contoh kasus: Jugun Ianfu, Kasus G-30-S.
b.Kemungkinan juga ketika berbagai kesadaran lokal berbenturan dengan kesadaran sejarah yang bersifat nasional.
Contoh kasus : Arupalaka dengan Hasanuddin, keenggan orang Bandung untuk memberi nama jalan dengan nama Gajah Mada, demikian dengan orang Yogyakarta yang enggan memberi nama jalan dengan Pajajaran.
• Kesadaran Sejarah dalam Hubungannya dengan Pendidikan antara lain :
a.Sejarah sebagai fungsi pendidikan
b.Sejarah sebagai fungsi integratif
• Kesadaran Sejarah yang perlu Dimiliki Masyarakat:
a. Kesadaran sejarah untuk membentuk kepribadian nasional.
b. Kesadaran Sejarah untuk usaha pembangunan.
• Beberapa catatan :
a. Dalam pengajaran sejarah diperlukan suatu konsep yang kita pegang dan sepakati bersama, yaitu seleksi tentang nilai-nilai yang minim, yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan persoalan-persoalan integratif.
b. Dalam pengajaran sejarah diperlukan suatu fakta-fakta yang merupakan accepted history, bukan hal-hal yang masih diperdebatkan atau bahkan palsu.
c. Dalam pembinaan kesadaran sejarah sebaiknya pelajaran sejarah diberikan sejak masa usia dini. Pelajaran sejarah dimulai dari sejarah daerah den gan menanamkan nilai-nilai perjuangan tokoh-tokoh daerah dan kemudian sejarah bangsa.
d. Dalam penulisan buku sejarah diperlukan interpretasi normatif yang terkaitan dengan sejarah Indonesia, untuk itu diperlukan: orientasi yang tepat dalam penulisan; seleksi peristiwa yang segnificance; tingkat penjelasan sejarah.
Makalah ini dipresentasikan pada Lokakarya Strategi Membangun Kesadaran Sejarah bagi Generasi Masa Depan tanggal 7 November 2011, yang diselenggarakan oleh Global Future Institute (GFI)